Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026, Santunan Kematian Bakal Naik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna membahas perubahan regulasi daerah. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026). Dalam perubahan tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Madiun. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi dengan dihadiri Plt Wali Kota Madiun, Forkopimda, jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dua Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026 tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Madiun serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dengan penambahan dua Raperda tersebut, total Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 menjadi 29 Raperda.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan perubahan regulasi terkait santunan kematian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat mengusulkan adanya peningkatan nilai santunan karena biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga penerima santunan mengalami kenaikan.

“Ini kebutuhan dari masyarakat. Santunan kematian kemarin usulan dari banyak masyarakat bahwa hari ini kebutuhan untuk keluarga atau penerima dari keluarga, waris, itu untuk biaya pemakamannya sudah naik,” kata Bagus.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Pemkot Madiun kepada DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti melalui perubahan peraturan daerah.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD bahas peningkatan santunan kematian. Foto : Kris-Sinergia

Bagus menyebut pemerintah daerah juga tengah menyiapkan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah Kota Madiun. Pemerintah melalui Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini melakukan pemetaan lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pemakaman baru. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di wilayah Manisrejo.

“Tim dari Sekretariat Daerah dan juga BKAD lagi mapping. Penambahan untuk beberapa titik tanah bengkok kita yang juga nanti akan direncanakan untuk jadi makam baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan perubahan sejumlah perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurut dia, sejumlah peraturan daerah yang telah berlaku selama beberapa tahun perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Memang itu menyesuaikan perkembangan, situasi kondisi yang memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,” kata Sutardi.

Terkait perubahan Perda Santunan Kematian, Sutardi mengatakan salah satu pertimbangannya adalah nilai santunan yang selama ini belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun.

DPRD menilai pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan besaran bantuan tersebut sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih terasa.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026. Foto : Kris-Sinergia

“Perda yang lama, tentang nilai itu kan sudah lama. Kemudian juga karena kemampuan kita untuk membantu masyarakat dalam hal tersebut saya pikir itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sutardi menambahkan, peningkatan santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Jadi niatnya kita memang memberi tambahan untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

Mengenai sumber pembiayaan santunan kematian, Sutardi menyebut skema yang direncanakan berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, mekanisme penyalurannya masih akan didalami lebih lanjut.

Pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan mekanisme penyaluran santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2026 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah Kota Madiun untuk menyesuaikan sejumlah regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan pemerintahan daerah. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

    Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kepala Seksi […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai serius membangun ekosistem halal sebagai penguatan sektor ekonomi kreatif dan wisata kota. Langkah itu diwujudkan melalui pengembangan kawasan halal di Pahlawan Religi Center (PRC) hingga pemanfaatan Pahlawan Street Center (PSC) untuk berbagai event bertema halal. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pengembangan ekosistem halal […]

    Bagikan
  • PWI Madiun Raya Gelar Tasyakuran Jelang HPN 2026, Perkuat Spirit Kebersamaan Wartawan

    PWI Madiun Raya Gelar Tasyakuran Jelang HPN 2026, Perkuat Spirit Kebersamaan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati setiap 9 Februari, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya menggelar tasyakuran dan doa bersama di Sekretariat PWI Madiun Raya, Jalan Letkol Suwarno No. 6 Blok II, Kota Madiun, Minggu (8/2/2026). Ketua PWI Madiun Raya, Jumali dalam siaran persnya mengatakan kegiatan tasyakuran dan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Saat Gelaran BST dan TMMD

    Pemkab Madiun Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Saat Gelaran BST dan TMMD

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kodim 0803/Madiun menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi warga dalam rangka Bhakti Sosial Terpadu (BST) dan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125, Rabu (23/07/2025). Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah desa sasaran TMMD dengan berbagai layanan kesehatan, termasuk pengobatan umum dan sunat massal. Sebanyak 118 warga memanfaatkan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gelar Skrining TBC untuk Petugas Dapur Gizi

    Pemkot Madiun Gelar Skrining TBC untuk Petugas Dapur Gizi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit menular, Wali Kota Madiun, Maidi, memerintahkan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) bagi seluruh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Madiun. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini untuk menekan kasus TBC […]

    Bagikan
  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

    Bagikan
expand_less