Start Duluan, Tiga Nama Ajukan SKCK untuk Syarat Calon Wakil Bupati Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Persaingan menuju kursi Wakil Bupati Ponorogo mulai menunjukkan tanda-tanda. Sedikitnya tiga nama telah lebih dulu mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan pencalonan.
Tiga nama tersebut yakni Barno, Kepala Desa Bringinan, Kecamatan Jambon; M. Hasim, advokat asal Desa Bajang, Kecamatan Mlarak; serta Ir. Nyoto Wiyono, mantan birokrat Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang terakhir menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Pemkab Ponorogo.
Satuan Intelkam Polres Ponorogo mencatat, ketiga pemohon mengajukan SKCK pada awal Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut, keperluan penerbitan SKCK sama, yakni untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Wakil Bupati Ponorogo.
Penjabat Sementara Kepala Urusan Pelayanan Administrasi (Kaur Yanmin) Sat Intelkam Polres Ponorogo, Aiptu Agung Wibowo, membenarkan adanya tiga pemohon SKCK dengan keperluan tersebut.
“Yang sudah mencari SKCK itu ada tiga orang. Untuk keterangan di SKCK dari tiga pemohon itu intinya sama, untuk persyaratan pencalonan sebagai wakil bupati Ponorogo,” kata Agung, Selasa (8/9/2026).
Menurut Agung, pengajuan SKCK saat ini dilakukan secara daring. Dari tiga pemohon, hanya satu orang yang datang langsung ke kantor polisi lantaran mengalami kendala ketika melakukan registrasi secara online.
Sementara dua pemohon lainnya mengajukan SKCK secara daring. Dari tiga SKCK yang telah diproses, dua di antaranya telah diambil oleh pemohon. Sedangkan satu SKCK lainnya hingga kini masih belum diambil. “Hingga saat ini masih ada satu yang belum diambil,” tambahnya.
Agung menjelaskan, Nyoto Wiyono menjadi pemohon pertama yang mengajukan SKCK. Setelah itu disusul Barno dan M. Hasim.
Ketiga nama tersebut kini menjadi bagian dari dinamika politik menjelang proses pengisian posisi Wakil Bupati Ponorogo. Pengurusan SKCK sendiri merupakan salah satu tahapan administratif yang diperlukan dalam proses pencalonan.
Meski demikian, pengurusan SKCK belum serta-merta menunjukkan bahwa ketiganya telah resmi maju sebagai calon Wakil Bupati Ponorogo. Keputusan pencalonan tetap bergantung pada proses politik dan mekanisme resmi yang berlaku. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





