Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Hendak Ambil Ayam, Warga Sobontoro Magetan Tewas Terjebur Sumur Sedalam 20 Meter

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim gabungan mengevakuasi korban dari sumur sedalam 20 meter. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Warga Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, digegerkan dengan insiden seorang warga yang terjebur ke dalam sumur miliknya sendiri, Kamis (10/9/2026). Korban diketahui bernama Miran, 71 tahun, warga Dukuh Donggedang, Desa Sobontoro. Miran ditemukan berada di dasar sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah tim gabungan bersama warga melakukan penyelamatan menggunakan teknik vertical rescue.

Petugas Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Magetan, Nino Pratikta, mengatakan proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena kondisi sumur sempit dan memiliki kedalaman sekitar 20 meter.

“Evakuasi menggunakan teknik vertical rescue karena kondisi sumur sempit dan cukup dalam. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam,” kata Nino.

Selain kedalaman sumur, petugas juga mendapati adanya indikasi gas beracun di dalam sumur. Kondisi tersebut membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan perlengkapan keselamatan khusus, termasuk alat bantu pernapasan SCBA.

Setelah berhasil diangkat dari dasar sumur, korban langsung diperiksa oleh petugas Puskesmas Taji bersama tim Inafis Polres Magetan. Dari hasil pemeriksaan, Miran dinyatakan telah meninggal dunia.

Kepala Desa Sobontoro, Jumino, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang menyembelih ayam di rumahnya. Saat ditinggal sebentar, ayam tersebut kemudian lepas dan masuk ke dalam sumur.

Korban diduga berinisiatif mengambil ayam tersebut dengan menggunakan tangga yang dimilikinya. Namun, saat berada di dalam sumur, korban diduga terpeleset hingga terjatuh ke dasar sumur.

“Informasinya beliau mau mengambil ayam yang masuk ke sumur. Beliau menggunakan tangga sendiri, kemungkinan terpeleset atau bagaimana, kami belum tahu secara pasti. Yang jelas, beliau masuk ke sumur untuk mengambil ayam tersebut,” ujar Jumino.

Menurut Jumino, keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menerima laporan, informasi diteruskan hingga akhirnya proses evakuasi melibatkan warga dan sejumlah instansi terkait.

Warga bersama petugas BPBD, Puskesmas, Polsek Karas, Koramil, serta tim Inafis Polres Magetan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Image Not Found
Petugas BPBD menggunakan teknik vertical rescue saat evakuasi. Foto : Kus-Sinergia

Jumino mengatakan korban tinggal bersama istri dan dua anaknya. Suasana duka menyelimuti keluarga saat jenazah berhasil dikeluarkan dari dalam sumur.

Kapolsek Karas, AKP Danang Rahayu Winarno, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga yang terjatuh ke dalam sumur dan langsung mendatangi lokasi bersama masyarakat serta personel Koramil.

Setelah memastikan kejadian tersebut, polisi berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan untuk melakukan evakuasi korban.

Menurut Danang, hasil pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan korban meninggal akibat terjatuh ke dalam sumur. Polisi juga menemukan sejumlah memar pada tubuh korban yang diduga akibat benturan saat terjatuh.

“Kalau menurut pemeriksaan visum, murni karena jatuh. Ada memar yang kemungkinan akibat benturan saat korban terjatuh,” ujar Danang.

Danang menambahkan, penggunaan helm oleh korban diduga berkaitan dengan aktivitas kesehariannya. Miran diketahui memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan penggalian sumur.

Sementara itu, terkait dugaan adanya gas beracun di dalam sumur, BPBD memastikan petugas telah mengantisipasi risiko tersebut dengan menggunakan SCBA selama proses evakuasi.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi juga memastikan penanganan kejadian dilakukan dengan melibatkan unsur terkait di lokasi. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    Harga Plastik Melonjak, UMKM Ponorogo Kelimpungan 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ponorogo kini merambah ke sektor lain. Harga plastik kemasan dilaporkan melonjak hingga dua kali lipat, membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin tertekan. Kenaikan harga plastik ini sudah terasa sejak bulan Ramadan lalu. Hingga awal April 2026, harga belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hampir […]

    Bagikan
  • Marak Pencurian Kabel Sibel, Polsek Sawahan Gencarkan Patroli Sawah

    Marak Pencurian Kabel Sibel, Polsek Sawahan Gencarkan Patroli Sawah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan tengah menyelidiki kasus pencurian kabel sibel yang terjadi di wilayah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian tersebut diketahui melibatkan kabel berisi tembaga yang dipotong di sejumlah titik. Kapolsek Sawahan, AKP Yunus Kurniawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan bahwa pelaku mengambil kabel sibel […]

    Bagikan
  • UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    UMK Magetan 2026 Resmi Naik, DPRD Ingatkan Pengusaha Wajib Patuh

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya merilis besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk seluruh 38 daerah. Ketetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur yang diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12/2025) menjelang tengah malam. Hal itu setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama perwakilan pekerja dan kalangan usaha. Untuk Kabupaten […]

    Bagikan
  • DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp check di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Pemeriksaan tersebut merujuk pada aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 mengenai standar pelayanan minimum angkutan […]

    Bagikan
  • Peringati Harlah ke-16, TKSK Kabupaten Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat Rentan

    Peringati Harlah ke-16, TKSK Kabupaten Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat Rentan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Madiun memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-16 dengan penuh makna di Kantor Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025). Peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan aksi nyata sosial. Dalam kegiatan tersebut, para relawan sosial yang menjadi garda terdepan […]

    Bagikan
  • KA BIAS Makin Diminati! 180 Ribu Penumpang Terangkut, Pilihan Cerdas ke Bandara di Awal 2026

    KA BIAS Makin Diminati! 180 Ribu Penumpang Terangkut, Pilihan Cerdas ke Bandara di Awal 2026

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mobilitas masyarakat di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah kini semakin praktis. Layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan penumpang yang cukup signifikan pada awal tahun 2026. Sepanjang Triwulan I (Januari–Maret 2026), KA BIAS […]

    Bagikan
expand_less