Pemkab Magetan Ajukan Rancangan APBD TA. 2027 Sebesar Rp1,86 Triliun
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 37
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam rapat paripurna DPRD Magetan. Dalam rancangan tersebut, kemampuan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,866 triliun.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus meningkat.
“Kalau dari sisi kebutuhan masyarakat banyak sekali. Yang ada tadi sangat kurang. Masalahnya kemampuan. Kebutuhan belanja banyak, tetapi pendapatannya terbatas,” kata Suyatni.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,82 triliun. Nilai itu menurun dibandingkan kemampuan anggaran tahun sebelumnya, terutama karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Sementara dari sisi belanja, Pemkab Magetan mengalokasikan sekitar Rp826,62 miliar untuk belanja pegawai, Rp547,84 miliar belanja barang dan jasa, Rp35,55 miliar belanja modal, Rp3,97 miliar belanja bantuan sosial, serta Rp333,41 miliar belanja transfer.
Pemkab juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sekitar Rp45,37 miliar, tanpa alokasi pengeluaran pembiayaan.

Suyatni menegaskan keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program. APBD 2027 diarahkan pada program yang berbasis persoalan masyarakat dan mengacu pada tujuh prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD.
“Program kita arahkan basisnya masalah. Yang dipilih adalah program yang prioritas dulu, yang mendasar dulu,” ujarnya.
Dalam paripurna tersebut, Pemkab Magetan juga meminta dukungan DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan tambahan sumber pembiayaan maupun program pembangunan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Menurut Suyatni, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat pemerintah berhenti melakukan pembangunan. Sebaliknya, perangkat daerah harus memperkuat perencanaan, menyiapkan dokumen teknis, serta mencari terobosan agar program daerah dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah di atasnya.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Magetan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





