“Sarapan Pecel” Resmi Diluncurkan, Layanan Adminduk Madiun Kian Cepat, Gratis, dan Dekat
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 101
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun meluncurkan inovasi layanan publik bertajuk “Sarapan Pecel” yang langsung menyita perhatian masyarakat. Program ini resmi diperkenalkan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto di Pendopo Muda Graha, Senin (27/4/2026), dengan tujuan memangkas birokrasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa. Turut hadir Wakil Bupati Madiun, PLT Sekda sekaligus kepala Dukcapil dan para Kepala Desa se-Kabupaten Madiun guna nantinya mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Sarapan Pecel” merupakan Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani. Lewat program ini, masyarakat kini tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pusat pemerintahan untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, hingga akta pencatatan sipil.
“Sekarang mengurus identitas diri bisa langsung di desa. Hampir semua desa sudah siap melayani, hanya beberapa dokumen yang memang tetap harus ke Dukcapil,” ujar Hari Wuryanto.
Inovasi ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga menghemat biaya masyarakat. Warga tidak lagi harus mengeluarkan ongkos transportasi untuk datang ke kantor dinas. Semua layanan ditegaskan gratis, selama sesuai prosedur.
Namun, Bupati juga memberi peringatan tegas agar kemudahan ini tidak disalahgunakan. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam pengajuan data serta menghindari praktik manipulasi.
“Jangan sampai datanya dibuat-buat. Kalau KTP hilang terus dicetak berulang-ulang dengan sengaja, itu tidak dibenarkan. Masyarakat harus tetap bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari transformasi besar pelayanan publik. Saat ini, telah tersedia 206 gerai layanan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.
“Total ada 22 jenis dokumen yang bisa diurus, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, pindah datang, hingga perubahan data,” jelasnya.
Selain layanan langsung di desa, Pemkab Madiun juga mengintegrasikan layanan digital seperti IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan Senopati (Sistem Online Pelayanan Adminduk Terintegrasi) yang bisa diakses 24 jam. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai, layanan desa tetap menjadi solusi utama.
Menariknya, program ini juga menyasar kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Petugas Dukcapil akan turun langsung ke rumah warga untuk memberikan pelayanan secara by name by address.
“Kami datangi satu per satu bagi yang tidak mampu datang. Ini bentuk komitmen pelayanan inklusif,” tambah Sigit.
Dari sisi kesiapan infrastruktur, seluruh desa disebut telah melalui uji coba jaringan dan dipastikan bebas dari kendala koneksi. Sementara itu, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Madiun juga terbilang tinggi yakni sudah mencapai lebih dari 20 persen di atas rata-rata nasional.
Dengan inovasi “Sarapan Pecel” ini, Pemkab Madiun berharap pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga pelosok desa. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





