Alumni IPNU Madiun Desak Kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa Diusut Transparan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 78
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun menyatakan sikap tegas tentang kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa, prajurit TNI Angkatan Udara (AU) asal Magetan yang diduga meninggal secara tidak wajar. Mereka mendesak proses penyelidikan dan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun Wahyudi, pihaknya menegaskan bahwa pengungkapan kasus harus dilakukan secara menyeluruh tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta maupun menghilangkan bukti.
Selain itu, Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Majelis IPPNU menilai kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika terjadi dalam lingkungan pendidikan, pembinaan, kedinasan, maupun institusi yang semestinya menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan nilai kemanusiaan.
“Kami tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun memberikan vonis kepada pihak mana pun. Namun, kami berkepentingan agar kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum memperoleh kepastian serta rasa keadilan,” ucap Ketua Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun, Wahyudi Sabtu ( 12/9/2026).
Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Serda Ahmad Muzammul Farisa. Ayahanda almarhum diketahui merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun.
Karena itu, organisasi tersebut menyebut musibah yang menimpa keluarga almarhum menjadi duka dan keprihatinan bagi keluarga besar IPNU-IPPNU Madiun.
Selain memberikan dukungan moral kepada keluarga, Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun menegaskan bahwa sikap tersebut tidak hanya didasarkan pada kedekatan keluarga almarhum dengan organisasi.
Mereka juga menyatakan bahwa nilai kemanusiaan dan keadilan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun menyatakan solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ayahanda almarhum yang merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun,” tambahnya.
Serda Ahmad Muzammul Farisa Diduga Dianiaya Senior
Sebelumnya, keluarga Serda Ahmad Muzammul Farisa meminta proses hukum atas kematian prajurit berusia 22 tahun tersebut dilakukan secara tegas.
Serda Ahmad Muzammul Farisa diketahui berdinas di Dinas Psikologi TNI AU (Dispsiau) Mabesau. Ia diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya di dalam kamar mess di lingkungan Mabes AU, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Keluarga menyebut terdapat sejumlah luka pada tubuh korban sebelum akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, meminta Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), serta jajaran terkait mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Kami mohon kepada Pak Presiden Prabowo, Pak Kasau, juga Kadis Psikologi yang menjadi induk kantor anak saya, agar pelaku penganiayaan anak saya dituntut sesuai hukum,” kata Toni saat ditemui di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Toni, keluarga sempat menerima informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian anaknya. Namun, berdasarkan informasi yang diterima keluarga setelah pemeriksaan medis dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diduga terjadi di mess.
Toni juga menyebut dugaan penganiayaan terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni sekitar pukul 23.00 WIB dan berlanjut sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, terdapat empat orang yang diduga terlibat dan telah ditahan di Pomau.
Selain mendesak pengusutan kasus secara transparan, Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan senioritas.
IPNU – IPPNU menilai tradisi disiplin tidak boleh bergeser menjadi tindakan kekerasan. Sistem pembinaan harus tetap menempatkan keselamatan, martabat, dan kemanusiaan sebagai prinsip utama.
“Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun percaya bahwa kebenaran harus ditegakkan, keadilan harus diperjuangkan, dan kemanusiaan harus ditempatkan di atas segala kepentingan.” tutup Wahyudi. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





