Gempa M 6,5 Picu Gangguan Perjalanan KA, Dua Kereta Menuju Madiun Terlambat
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 58 menit yang lalu
- visibility 19
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari berdampak terhadap perjalanan kereta api menuju wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat dua perjalanan kereta api mengalami keterlambatan kedatangan. Hal itu setelah perjalanan sempat dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi menyusul gempa yang terasa di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta.
Gempa terjadi pada pukul 04.26 WIB. Getaran gempa dirasakan hingga wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta sehingga KAI melakukan pemberhentian luar biasa (BLB) terhadap kereta api yang melintas di wilayah terdampak.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, penghentian sementara dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap aman setelah gempa.
“Sebagai langkah kehati-hatian, KAI melakukan pemberhentian luar biasa terhadap seluruh kereta api yang melintas di wilayah terdampak, termasuk dua kereta api yang menuju Daop 7 Madiun,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, pemeriksaan difokuskan pada kondisi prasarana jalur kereta api, terutama jembatan dan bangunan. Pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Jalan dan Jembatan (JJ).
Setelah pemeriksaan selesai, lintas wilayah Daop 6 Yogyakarta dinyatakan aman pada pukul 05.04 WIB. Perjalanan kereta api kemudian kembali dilanjutkan.
Dua perjalanan kereta api yang terdampak keterlambatan yakni PLB 144B Madiun Jaya dengan keterlambatan kedatangan selama 46 menit dan KA 150 Singasari yang mengalami keterlambatan selama 29 menit.
“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Setiap keputusan operasional yang kami ambil semata-mata untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Tohari.
KAI menegaskan keselamatan dan keamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama. Penghentian sementara perjalanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan jalur dan prasarana perkeretaapian dalam kondisi aman sebelum kereta kembali melanjutkan perjalanan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





