Seleksi Kepala DPUPR Kota Madiun Mengerucut, Empat Calon Jalani Uji Gagasan dan Wawancara
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun memasuki tahapan uji gagasan dan wawancara. Sebanyak empat calon mengikuti tahapan tersebut di Aston Hotel Madiun, Jumat (11/9/2026), setelah sebelumnya menjalani seleksi administrasi dan asesmen.
Sekretaris Daerah Kota Madiun sekaligus Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan, awalnya terdapat lima peserta yang lolos seleksi administrasi. Namun, satu peserta tidak mengikuti tahapan asesmen karena sakit. Dengan demikian, hanya empat peserta yang melanjutkan proses seleksi hingga uji gagasan dan wawancara.
“Hari ini sesuai jadwal dilakukan uji gagasan dan wawancara terhadap calon Kepala Dinas PU yang telah lolos administrasi dan asesmen,” ujar Soeko.
Dalam uji gagasan tersebut, masing-masing calon diminta memaparkan gagasan terkait pengelolaan organisasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi DPUPR. Materi wawancara mencakup kemampuan manajerial, penyelesaian masalah, perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan barang milik daerah.
Menurut Soeko, calon Kepala DPUPR tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi pengendalian organisasi sesuai aturan yang berlaku.
“Semua itu sudah ada aturannya, normatifnya. Nanti pengendalinya yang diperkuat,” katanya.
Soeko menegaskan, integritas menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki calon Kepala DPUPR Kota Madiun. Aspek tersebut, lanjutnya, juga telah masuk dalam tahapan asesmen yang dilakukan sebelumnya. Selain itu, rekam jejak para peserta telah diperiksa sejak awal proses seleksi.
“Integritas itu sudah masuk dalam asesmen. Seluruh materi sudah komprehensif,” jelasnya.
Setelah uji gagasan dan wawancara selesai, hasil seleksi akan diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan tiga kandidat terbaik.
Tiga nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai mekanisme pengisian JPTP bagi daerah yang kepala daerahnya masih berstatus pelaksana tugas.
Dari tiga besar tersebut, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun akan memilih satu kandidat untuk ditetapkan sebagai Kepala DPUPR Kota Madiun. Namun, Soeko belum dapat memastikan waktu penetapan kepala dinas definitif.
Menurutnya, proses tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat karena jabatan Wali Kota Madiun saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas.
“Harapannya secepatnya. Kalau BKN bisa, tetapi karena masih Plt wali kota, maka harus ke Mendagri. Itu yang belum bisa kami tentukan waktunya,” ungkapnya.
Soeko menambahkan, proses pengusulan kandidat kepada pemerintah pusat bukan hanya bersifat administratif. Rekam jejak peserta juga telah menjadi bagian dari proses seleksi sejak awal.
“Calon-calon ini sudah kami kirimkan di awal. Jadi secara itu sudah dicek rekam jejaknya,” pungkas Soeko. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





