Melawan Arus Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2026 di Madiun, Tilang Manual Dibatasi !
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 45
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Polres Madiun memperketat penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November. Selain mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi tetap menerapkan tilang manual secara terbatas untuk menindak pelanggar, terutama pengendara yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, operasi tersebut memprioritaskan pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Salah satu sasaran utama adalah pengendara yang melawan arus karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“ sasarannya sendiri lebih khusus kepada pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terkhusus lagi yaitu pengendara yang melawan arus,” kata AKBP Ridwan, Selasa (27/10/2026).
Polisi menetapkan tujuh sasaran pelanggaran dalam operasi tersebut. Di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran administrasi kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, penindakan dilakukan melalui sistem elektronik dan manual. Tilang elektronik menjadi salah satu instrumen penegakan hukum, sedangkan tilang manual hanya diterapkan secara selektif oleh personel yang dinilai memiliki integritas tinggi.
“ Tilang manual digunakan secara terbatas, artinya hanya digunakan oleh anggota yang betul-betul diyakini mempunyai integritas yang sangat tinggi sehingga tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penindakan berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh petugas di lapangan.
Selain menindak pelanggar, Polres Madiun meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot. Wilayah Saradan dan jalur Geger pada ruas Ponorogo-Madiun menjadi perhatian karena kepadatan arus lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari.
Kapolres menyebut, pengawasan di kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan selama operasi berlangsung.
“Blackspot di Madiun yang pertama di daerah Saradan, jalur Geger yang dari arah Ponorogo-Madiun, yang mana lalu lintas cukup padat khususnya pada jam pagi dan sore hari,” katanya.
Operasi Patuh Semeru 2026 juga mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan. Polres Madiun membagi pelaksanaan operasi menjadi tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
AKBP Ridwan menegaskan, operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
“Tujuannya yaitu menjaga dan menciptakan ketertiban berlalu lintas,” tandasnya.
Polisi mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Krz/Diez





