Kamis, 29 Okt 2026
Trending Tags

Rancangan APBD Ponorogo 2027 Tertekan Rp 142 Miliar, Fraksi DPRD Tagih Langkah Konkret

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo membahas RAPBD 2027 di tengah tekanan anggaran daerah. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Penyusutan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 142 miliar membayangi penyusunan APBD Ponorogo 2027. Mayoritas fraksi DPRD Ponorogo meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lisdyarita memaparkan langkah konkret untuk menjaga pelayanan publik dan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD (RAPBD) 2027, Selasa (27/10/2026). Sejumlah persoalan menjadi perhatian legislatif, mulai dari penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset, hingga penentuan prioritas belanja infrastruktur dan pelayanan dasar.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan, kebijakan anggaran harus berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan. Dia meminta pemerintah daerah mencermati seluruh masukan fraksi sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran.

“Semoga rancangan APBD Ponorogo 2027 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Dwi Agus Prayitno yang akrab disapa Kang Wi.

Sebelumnya, Lisdyarita telah menyampaikan perlunya mencari sumber pendanaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, terutama pelayanan dasar masyarakat. Penyusunan anggaran, menurut dia, harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Namun, DPRD menilai pemerintah daerah perlu menguraikan strategi tersebut secara lebih terukur. Sebab, tantangan fiskal tidak hanya menyangkut penyesuaian belanja, tetapi juga kemampuan daerah meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Udin Irkhamna, menekankan bahwa APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan.

Menurut dia, keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan harus tetap terjaga meski kemampuan fiskal daerah terbatas. Karena itu, mitigasi risiko pengurangan dana transfer, penguatan kemandirian fiskal, dan penentuan prioritas pembangunan perlu menjadi perhatian utama.

“Mitigasi risiko pengurangan dana transfer, penguatan kemandirian fiskal, dan penentuan prioritas pembangunan menjadi hal yang perlu menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan anggaran,” terangnya.

PAD Masih Bergantung pada Transfer Pusat

Ketergantungan terhadap pemerintah pusat juga disoroti Fraksi PDI Perjuangan MaPAN. Melalui juru bicaranya, Wahyudi Purnomo, fraksi tersebut mencermati proyeksi PAD 2027 sebesar Rp 532,46 miliar atau sekitar 23,4 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 1,737 triliun atau sekitar 76 persen.

Komposisi tersebut dinilai menunjukkan masih terbatasnya kemandirian fiskal Kabupaten Ponorogo. Pemerintah daerah pun didorong melakukan inovasi pendapatan, memperbaiki tata kelola, mendigitalisasi pemungutan retribusi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Komposisi yang njomplang ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Perlu inovasi, perbaikan tata kelola, digitalisasi pemungutan retribusi, serta optimalisasi aset daerah untuk mendongkrak PAD,” ungkap Wahyudi.

Fraksi Partai Golkar turut menyoroti proyeksi PAD yang meningkat 0,71 persen menjadi Rp 532,46 miliar. Melalui juru bicaranya, Ayatullah Ali Syariati, Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terperinci potensi penerimaan retribusi yang diproyeksikan mencapai Rp 300 miliar.

Golkar juga meminta langkah antisipatif apabila realisasi transfer pemerintah pusat tidak sesuai dengan proyeksi. Upaya tersebut diperlukan agar pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik tidak terganggu akibat kekurangan anggaran.

Dana Desa dan Kesehatan Jadi Perhatian

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyoroti dampak pengurangan transfer pusat terhadap pembiayaan di tingkat desa dan sektor kesehatan. Juru bicara fraksi, Mukhridon Romdhoni, menyinggung penurunan alokasi dana desa sekitar Rp 130,9 miliar serta tidak tersedianya alokasi dana alokasi umum (DAU) untuk sektor kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp 10,8 miliar.

NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah didorong menginventarisasi aset secara menyeluruh, meliputi tanah, bangunan, dan fasilitas usaha. Aset yang dikelola secara produktif dinilai berpotensi memberikan tambahan kontribusi terhadap PAD.

“Kalau seluruh aset itu terkelola secara produktif, maka akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” jelas Mukhridon.

Belanja Infrastruktur Diminta Diperkuat

Persoalan komposisi belanja turut menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat. Juru bicara fraksi, Yuliana, membandingkan rencana belanja barang dan jasa sebesar Rp 626,08 miliar dengan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang dialokasikan Rp 131,83 miliar.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengevaluasi komposisi belanja tersebut dengan mempertimbangkan pengalihan sebagian anggaran barang dan jasa ke belanja modal infrastruktur.

“Kami menyarankan agar pemerintah daerah mengevaluasi komposisi ini dengan mempertimbangkan pengalihan sebagian anggaran belanja barang dan jasa ke belanja modal infrastruktur,” urainya.

Yuliana menegaskan, keterbatasan fiskal harus diimbangi dengan penentuan prioritas yang tepat. Anggaran daerah perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama perbaikan jalan, peningkatan jaringan irigasi, dan penyediaan infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.

Perhatian terhadap prioritas belanja juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Melalui juru bicaranya, Rival Bayuaji Prambodo, Gerindra meminta penjelasan mengenai langkah meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, besaran anggaran penanggulangan kemiskinan, serta dukungan terhadap sektor pertanian.

Gerindra menilai dukungan kepada petani harus diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai, terutama untuk penyediaan sarana produksi, pembangunan dan pemeliharaan irigasi, serta pemasaran hasil pertanian.

Jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan menjadi agenda rapat paripurna berikutnya. Tanggapan tersebut akan menjadi kesempatan bagi eksekutif untuk menjelaskan strategi menghadapi penurunan transfer pusat sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan sebelum pembahasan RAPBD 2027 berlanjut ke tahap selanjutnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Hujan Jadi Berkah, Pembudidaya Jamur Tiram Madiun Raup Untung Berlipat

    Musim Hujan Jadi Berkah, Pembudidaya Jamur Tiram Madiun Raup Untung Berlipat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aroma lembap memenuhi sebuah kumbung sederhana di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dari rak-rak bambu yang tersusun rapat, rentetan jamur tiram berwarna putih bersih menggantung rimbun. Setiap pagi, sebelum matahari naik, Ajib Rahmatullah (29) dan rekannya Arfian menyusuri lorong-lorong kumbung itu sambil mengecek satu per satu baglog […]

    Bagikan
  • Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    Anggaran Program Rumah Tak Layak Huni di Madiun Turun Drastis pada 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun dipastikan akan mengurangi alokasi anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat, pagu anggaran yang semula mencapai Rp. 5,98 miliar pada 2025 akan turun menjadi Rp. 1,46 miliar. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Gercep, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Mongonsidi

    Gercep, Polres Nganjuk Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos Mongonsidi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penghilangan nyawa dua perempuan dan melukai satu korban lainnya di sebuah kamar kos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025) malam. Dikutip dari akun Instagram @humas_polresnganjuk, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, di […]

    Bagikan
  • BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    BTPN Syariah dan UNIPMA Gelar Aksi Semarak Daya, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Akses Pasar

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BTPN Syariah bersama Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) menggelar Aksi Semarak Daya di Graha Cendekia, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara BTPN Syariah dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNIPMA dalam mengimplementasikan pembelajaran kewirausahaan secara langsung melalui pendampingan kepada pelaku usaha mikro.Acara dibuka oleh Rektor UNIPMA, Supri Wahyudi Utomo, […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang datangnya bulan Muharram atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, suasana sakral di kawasan Gunung Lawu mulai terasa semakin kuat. Gunung yang menjulang setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah itu tidak hanya menjadi tujuan favorit para pendaki, tetapi juga […]

    Bagikan
expand_less