PAD Kota Madiun 2027 Diproyeksi Turun, DPRD Minta Pemkot Tak Tambah Beban Pajak Warga
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 39
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun meminta pemerintah kota mencari strategi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak dan retribusi masyarakat. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (3/11/2026).
Sorotan DPRD muncul setelah proyeksi PAD Kota Madiun pada 2027 ditetapkan sebesar Rp. 297,11 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target PAD 2026 sebesar Rp. 310,72 miliar. Bahkan, jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp. 323,3 miliar, proyeksi tersebut mengalami penurunan Rp. 26,19 miliar.
Selain persoalan pendapatan, DPRD juga menyoroti alokasi belanja pegawai dalam RAPBD 2027 yang mencapai Rp. 456,5 miliar. Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi PAD tahun depan.
Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Madiun, Agus Wiyono, menilai penurunan PAD harus dijawab dengan strategi peningkatan pendapatan yang lebih terukur. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak dan retribusi.
“Sebaliknya, peningkatan PAD harus lebih diarahkan pada optimalisasi potensi ekonomi daerah, perluasan basis wajib pajak, pembenahan administrasi perpajakan, serta optimalisasi aset daerah yang belum produktif,” paparnya.
Pandangan serupa juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Usman Ependi. Penurunan pendapatan daerah dan komposisi belanja dalam RAPBD 2027 menjadi bagian dari evaluasi legislatif terhadap kemampuan fiskal pemerintah kota.
DPRD menghendaki agar peningkatan PAD tidak sekadar berorientasi pada penambahan penerimaan, tetapi juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan aktivitas usaha.
’’Dengan demikian, apa strategi pemkot untuk mengembangkan sumber pendapatan lain dalam upaya meningkatkan PAD,’’ kata Usman.
Optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang belum produktif, pembenahan pendataan wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan dinilai menjadi sejumlah langkah yang dapat ditempuh.
Fraksi Demokrat dan Fraksi PSI juga meminta pemkot menyiapkan langkah konkret untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
’’Langkah konkret apa yang disiapkan pemkot untuk melakukan ekspansi pendapatan tanpa harus membebani masyarakat dan dunia usaha secara berlebihan,’’ kata juru bicara Fraksi PSI Fauzi Ghozali.
Di sisi lain, besarnya alokasi belanja pegawai juga menjadi tantangan tersendiri bagi ruang fiskal pemerintah daerah. Pengelolaan belanja harus dilakukan secara efisien agar anggaran pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.
Pemandangan umum delapan fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan jajaran eksekutif melalui rapat dengar pendapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Juru bicara Fraksi Demokrat Ismiati mempertanyakan rencana belanja pegawai di angka sekitar 46,4 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp 984 miliar. Menurut Ismiati, besarnya proporsi tersebut perlu dicermati dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
’’Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian bersama mengingat pemerintah pusat melalui UU HKPD telah mengamanatkan agar alokasi belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD,’’ ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Nasdem-Gerindra mempertanyakan kesiapan pemkot menghadapi potensi penurunan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Juru bicaranya, Denny Djoko Purnomo, menyoroti rencana belanja daerah yang turun sekitar 10,43 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Pasalnya, penurunan belanja tersebut lebih besar daripada proyeksi penurunan pendapatan yang mencapai 1,44 persen.
’’Kami mencermati bahwa penurunan belanja ini lebih besar dibandingkan penurunan pendapatan sekitar 1,44 persen yang menunjukkan adanya penyesuaian belanja untuk merespon keterbatasan fiskal,’’ terang Denny.
Juru bicara Fraksi Perindo Mujiono turut menyoroti rencana penataan kawasan kuliner Jalan Bogowonto yang dinilai tersebut harus memberikan manfaat ekonomi bagi pedagang dan masyarakat. Selain itu, Fraksi Perindo meminta pemkot mencermati penurunan alokasi belanja sosial sebesar 19,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
’’Kami memandang bahwa penataan ini memiliki arti strategis, tidak hanya untuk memperindah wajah kota dan menciptakan kawasan publik yang lebih tertib serta bersih, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Tentunya dinamika penyesuaian anggaran ini jangan sampai melemahkan jaring pengaman sosial, serta komitmen pemkot dalam melindungi (ekonomi) warga miskin,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Nur Salim, menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan investasi dan industri pada 2027 berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Fraksi PKS juga meminta strategi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong perekonomian sekaligus memperluas potensi PAD. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta pemkot tidak menjadikan penurunan dana transfer pusat sebagai alasan untuk mengabaikan program pembangunan. Melalui juru bicaranya, Sudarmaji, Golkar mengingatkan pentingnya pengendalian defisit dan peningkatan efektivitas belanja daerah.
’’Penganggaran berbasis kinerja dan analisis standar biaya wajib diterapkan secara nyata pada setiap OPD, bukan sekadar formalitas kompilasi angka saja,’’ tandasnya.
Hasil pembahasan akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. DPRD berharap penyusunan APBD 2027 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Madiun pun dituntut menyusun langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Peningkatan PAD diharapkan dapat dicapai melalui penggalian potensi ekonomi dan optimalisasi sumber pendapatan yang sudah tersedia, bukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi. (Krz)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Krz/Diez





