Minggu, 8 Nov 2026
Trending Tags

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah SD di Magetan, Ternyata Anak di Bawah Umur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 25 menit yang lalu
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi mengamankan terduga pelaku kekerasan terhadap bocah di Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih berusia anak-anak.

Terduga pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Madiun pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa tersebut dilaporkan.

Kasus yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang pria melintas menggunakan sepeda motor setelah kejadian turut menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap identitas terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kombinasi penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), digital forensik, serta bantuan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah, pada Jumat, tanggal 6 November 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Madiun. Hasil pengungkapan ini tidak terlepas dari olah TKP, digital forensik, dan bantuan masyarakat,” ujar Dwi Heroe saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada awak media, Sabtu (7/11/2026) malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan modus yang digunakan terduga pelaku untuk mendekati korban. Terduga pelaku disebut memberikan iming-iming uang sebesar Rp 2.000 kepada bocah tersebut. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan perbuatan kekerasan seksual itu disertai ancaman dan kekerasan terhadap korban.

Dwi Heroe menyebut, pihaknya masih mendalami motif maupun rangkaian tindakan yang dilakukan terduga pelaku. Polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku secara terperinci karena yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.

Image Not Found
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Dwi Heroe Santoso menyampaikan perkembangan kasus. Foto : Kus-Sinergia

“Intinya, motifnya dia memberikan uang Rp 2.000 kepada korban. Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami,” jelasnya.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka akibat sayatan benda tajam di bagian alat vital. Kepastian mengenai luka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan medis dan visum yang diterima penyidik. Sementara itu, benda yang diduga digunakan untuk melukai korban masih dalam pencarian.

Menurut pengakuan terduga pelaku kepada penyidik, pisau yang digunakan dalam kejadian tersebut terjatuh di perjalanan dari lokasi kejadian menuju kediamannya di Kabupaten Madiun. Polisi masih berupaya menemukan barang bukti tersebut untuk memperkuat proses penyidikan.

“Dari hasil visum yang kami terima, terdapat luka bekas sayatan. Untuk alat yang digunakan terduga pelaku, masih kami lakukan pencarian. Sesuai pengakuan terduga pelaku, pisau tersebut jatuh di perjalanan dari TKP sampai ke kediamannya,” ungkap Dwi Heroe.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari korban maupun terduga pelaku.

Barang bukti dari korban di antaranya berupa dokumen fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran, pakaian yang terdapat bercak darah, sarung bermotif biru, celana training panjang hitam-ungu, kaos lengan panjang hitam-ungu, serta dua keping uang koin pecahan Rp 1.000.

Sementara dari terduga pelaku, polisi mengamankan gelang karet, satu unit sepeda motor berwarna hitam tanpa pelat nomor, hoodie lengan panjang berwarna hitam, sarung bermotif hitam, helm KYT berwarna putih, kacamata hitam, tas kecil berwarna hitam, serta sepasang sepatu hitam.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga akan melanjutkan proses pemberkasan serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku yang sama-sama masih berusia anak.

“Kami akan melakukan pemberkasan dan tentunya pendampingan psikolog kepada korban dan pelaku. Untuk motif masih kami dalami dan akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” pungkas Dwi Heroe.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi perkembangan penting dalam penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Magetan. Polisi masih berupaya melengkapi alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Suplai Ikan MBG, DKPP Kota Madiun Tebar 7.000 Lebih Benih Ikan di Embung Pilangbango

    Siap Suplai Ikan MBG, DKPP Kota Madiun Tebar 7.000 Lebih Benih Ikan di Embung Pilangbango

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melaksanakan tebar benih ikan di Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo pada Kamis (12/02/2026). Tercatat sebanyak 3.000 benih ikan gurame dan 4.145 benih ikan patin yang ditebar di Embung Pilangbango. Ini menjadi bagian upaya DKPP Kota Madiun dalam menciptakan ketahanan pangan, […]

    Bagikan
  • Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    Diduga Ugal-ugalan, Pemotor Tewas Usai Serempet Pesepeda

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur tewas di lokasi setelah menabrak pesepeda yang hendak menyeberang di Jalan Alternatif Ponorogo-Pacitan, tepatnya di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo pada Rabu (26/03/2025) malam. Kecelakaan diduga dipicu oleh cara berkendara pemotor yang ugal-ugalan. Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet […]

    Bagikan
  • CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Aksi pencurian di sebuah minimarket di Kabupaten Ngawi terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 18 detik itu, seorang perempuan terlihat menyembunyikan barang curian dengan modus menjepitnya di antara kedua kaki, lalu menutupinya menggunakan gamis. Peristiwa tersebut terjadi di Kharisma Minimarket, Dusun Pucanganom, Desa Kendal, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar, KM 16–17, Dusun Pulorejo, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Senin (5/1/2026). Sebuah mobil Daihatsu Taruna menabrak palang pintu hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas perlintasan, namun peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban. Mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi AE 1658 RD yang dikemudikan Suwaji, 41, warga […]

    Bagikan
  • Realisasi APBD Kota Madiun Baru 30,56 Persen, Proyek Fisik yang Masih Lelang Jadi Penyebab

    Realisasi APBD Kota Madiun Baru 30,56 Persen, Proyek Fisik yang Masih Lelang Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun hingga akhir semester I 2026 masih tergolong rendah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 37,05 persen, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar 30,56 persen. Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
expand_less