Berita Terkini
Trending Tags

Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus perpajakan Bos PT ACM, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Usai sidang, Oktario mengatakan, terdakwa Henri Erwanto melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario

Sedangkan dakwaan yang kedua, lanjut ia, yakni melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 6 tahun 83 tentang ketentuan umum, dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Undang-undang Pasal 64 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdakwa secara sengaja tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, selama kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2019.

“Kerugian pendapatan negara sebesar Rp 255.284.332. Terdakwa tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri,” imbuhnya.

Setelah dibacakan dakwaan, terdakwa yang tidak memakai kuasa hukum, memilih mengajukan Eksepsi kepada Majelis Hakim, guna menyampaikan keberatan.

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Eksepsi memang hak terdakwa.Nanti kami lihat eksepsinya bagaimana nanti akan kami tanggapi terhadap eksepsi tersebut,” terangnya.

“Pekan depan pembacaan eksepsi dulu nanti setelah itu baru tanggapan dari eksepsi,” tuntas Oktario.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marbot Masjid Meninggal Dunia, PJ Walikota Madiun Serahkan Santunan JKM Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris

    Marbot Masjid Meninggal Dunia, PJ Walikota Madiun Serahkan Santunan JKM Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dinilai dapat dirasakan kemanfaatannya. Jaminan sosial oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah melindungi puluhan ribu pekerja di Kota Madiun. Tidak hanya dibiayai melalui APBD Kota Madiun, namun program ini juga dibiayai melalui CSR PDAM Tirta Taman Sari Kota […]

    Bagikan
  • KPK Soroti Pemkab Magetan, Catatan Penting Menyasar Pengelolaan Keuangan

    KPK Soroti Pemkab Magetan, Catatan Penting Menyasar Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan setelah melakukan pendampingan tata kelola pemerintahan daerah pada September 2025. Hasil pendampingan itu menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu diperbaiki. Dalam laporan tersebut, KPK menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya […]

    Bagikan
  • Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini menyusul viralnya unggahan mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan tersebut, sekolah disebut meminta wali murid memberikan sumbangan sebesar Rp. 1,4 juta untuk siswa baru kelas X. Unggahan […]

    Bagikan
  • Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, digegerkan munculnya fenomena tak biasa. Air sumur pertanian yang selama ini digunakan mengairi sawah tiba-tiba berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tak sedap. Dugaan sementara, sumber masalah berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi. Dalam dua […]

    Bagikan
  • Lansia Ditemukan Tewas Terbakar, Polisi Temukan Bantal di Sekitar TKP

    Lansia Ditemukan Tewas Terbakar, Polisi Temukan Bantal di Sekitar TKP

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang lansia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di atas tumpukan kayu yang terbakar di belakang rumahnya, Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Marijo (85). Salah seorang warga tetangga korban Sumadi mengatakan saat istri korban tengah memasak didapur, korban terbakar bersama […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Siap Salurkan 9.500 Ton Beras SPHP untuk Tekan Inflasi di Semester II 2025

    Bulog Madiun Siap Salurkan 9.500 Ton Beras SPHP untuk Tekan Inflasi di Semester II 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali digulirkan untuk semester II tahun 2025. Kepala Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan bahwa penugasan SPHP telah turun dengan target volume sebesar 1,318 juta ton secara nasional untuk periode Juli hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.500 ton dialokasikan untuk […]

    Bagikan
expand_less