Berita Terkini
Trending Tags

Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang kasus perpajakan Bos PT ACM, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra, Kajari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Usai sidang, Oktario mengatakan, terdakwa Henri Erwanto melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983, tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor VI Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor II Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP,” jelas Oktario

Sedangkan dakwaan yang kedua, lanjut ia, yakni melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf I Undang Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang Undang Nomor 6 tahun 83 tentang ketentuan umum, dan tata cara perpajakan.

“Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Undang-undang Pasal 64 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

Ia menambahkan, terdakwa secara sengaja tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, selama kurun waktu beberapa bulan pada tahun 2019.

“Kerugian pendapatan negara sebesar Rp 255.284.332. Terdakwa tidak membayar pajak atas kehendaknya sendiri,” imbuhnya.

Setelah dibacakan dakwaan, terdakwa yang tidak memakai kuasa hukum, memilih mengajukan Eksepsi kepada Majelis Hakim, guna menyampaikan keberatan.

Atas hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan, dan akan kembali digelar pada pekan depan.

“Eksepsi memang hak terdakwa.Nanti kami lihat eksepsinya bagaimana nanti akan kami tanggapi terhadap eksepsi tersebut,” terangnya.

“Pekan depan pembacaan eksepsi dulu nanti setelah itu baru tanggapan dari eksepsi,” tuntas Oktario.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Beberapa RTH yang telah di bangun Pemerintah Kota Madiun, antara lain RTH Nusa Penida, RTH Kanigoro Selo, dan RTH Telaga Mas semakin diminati oleh warga lokal. 1. RTH Nusa Penida RTH Nusa […]

    Bagikan
  • Sapi Sultan Ponorogo Jadi Rebutan! Harganya Tembus Ratusan Juta

    Sapi Sultan Ponorogo Jadi Rebutan! Harganya Tembus Ratusan Juta

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban mulai bermunculan dengan berbagai strategi menarik perhatian calon pembeli. Salah satunya dilakukan Danang Saputro, peternak sapi kurban asal Desa Wagirkidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menyediakan hewan kurban kelas premium atau “sapi sultan”. Tak hanya menyediakan sapi berukuran besar, Danang […]

    Bagikan
  • Magetan Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Besar Tumbang dan Tutup Total Akses Jalan

    Magetan Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Pohon Besar Tumbang dan Tutup Total Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Magetan pada Rabu siang (18/2/2026), memicu tumbangnya dua pohon sengon laut berukuran besar di dua titik berbeda. Kedua pohon roboh melintang di badan jalan hingga menutup akses warga dan menyebabkan lalu lintas lumpuh total untuk sementara waktu. Insiden pertama terjadi di Jalan Raya […]

    Bagikan
  • Ratusan Atlet Taekwondo dari Seluruh Indonesia Bertanding di Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup 2025

    Ratusan Atlet Taekwondo dari Seluruh Indonesia Bertanding di Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan atlet taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia ambil bagian dalam Kejurnas Danlanud Iswahjudi Cup Taekwondo Championship 2025 yang digelar di GOR Wilis Kota Madiun mulai Sabtu (18/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025). Ketua Pelaksana Kejurnas, Letkol Kes Wahyudi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini diikuti oleh 56 kontingen dengan total […]

    Bagikan
  • Sehari 2 Kali Kejadian KA Temper Kendaraan di Wilayah Daop 7 Madiun

    Sehari 2 Kali Kejadian KA Temper Kendaraan di Wilayah Daop 7 Madiun

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) di wilayah KAI Daop 7 Madiun tidak hanya terjadi di Kediri. Namun, insiden juga terjadi antara KA Singasari (KA 149) menabrak mobil antara Stasiun Blitar-Rejotangan, tepatnya di JPL 205 yang merupakan perlintasan Sebidang Resmi Tak terjaga, di Km 126+8 yang terjadi pada Senin […]

    Bagikan
  • Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    Angka Stunting di Saradan Tinggi, Pemprov Jatim dan Pemkab Madiun Kerahkan Bantuan Gizi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Madiun mempercepat intervensi penurunan stunting di Kecamatan Saradan lantaran menjadi kawasan dengan angka kasus tertinggi. Program pemberian makanan bergizi digelar di Balai Desa Sumbersari, menyasar 200 balita dari 15 desa. Kepala Bakorwil I Madiun, Heru Wahono Santoso dalam sambutannya menyatakan penurunan angka stunting di Jawa […]

    Bagikan
expand_less