Berita Terkini
Trending Tags

Mantan Karyawan Bank Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp.2,8 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Sinergia | Kota Madiun – Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (27/2/2025). Terdakwa menjalani sidang dengan agenda vonis dalam kasus korupsi di Bank Jatim Kantor Cabang Pembantu (KCP) Serayu Madiun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau menjalani tambahan kurungan selama satu bulan.

Sidang di Ruang Sidang Candra, Majelis Hakim yang diketuai Arwana, menyatakan bahwa Ahmad Septian Hardianto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp 2,83 miliar kepada terdakwa. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka asetnya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta benda tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani tambahan hukuman penjara selama 3 tahun.

Image Not Found
Ahmad Septian Hardianto kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

“Setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama dengan terdakwa diberikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut. Saat ini, JPU maupun terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sebelum perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Dicky Andi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Diketahui, Ahmad Septian Hardianto yang merupakan penyelia kredit Bank Jatim KCP Serayu Madiun itu melakukan transaksi secara tidak sah dari pos biaya yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan pemeliharaan barang lain-lain dan pemeliharaan inventaris kantor bank. Tindakan itu dilakukan sejak Mei sampai September 2024 lalu dengan nilai transaksi pengeluaran yang bervariasi hingga total Rp 2,8 miliar.

D. Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Pilih Doa Bersama dan Sholawatan Sambut Tahun Baru 2026

    Pemkab Madiun Pilih Doa Bersama dan Sholawatan Sambut Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun memilih mengisi pergantian Tahun Baru dengan doa bersama dan sholawatan di Alun-alun Kabupaten Madiun. Alih-alih pesta kembang api, kegiatan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan sekaligus doa untuk masyarakat di sejumlah daerah yang terdampak musibah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa doa bersama tersebut diharapkan menjadi ikhtiar spiritual agar […]

    Bagikan
  • Terjebak Di Dalam Sumur Sawah Sedalam 5 Meter, Kakek 66 Tahun Di Ngawi Ditemukan Selamat

    Terjebak Di Dalam Sumur Sawah Sedalam 5 Meter, Kakek 66 Tahun Di Ngawi Ditemukan Selamat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Peristiwa penuh haru sekaligus menegangkan terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang kakek berusia 66 tahun yang sempat dinyatakan hilang sejak Kamis (15/1/2026) sore, ditemukan selamat pada Jum’at (16/1/2026) pagi. Harjo Suwito terjebak semalaman di dasar sumur sawah sedalam sekitar lima meter. Warga yang menyaksikan evakuasi dibuat terkejut karena sebelumnya mengira […]

    Bagikan
  • Disbudpar Magetan Panggil Pelaku Usaha Usai Wisata Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    Disbudpar Magetan Panggil Pelaku Usaha Usai Wisata Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Untuk mencegah reputasi Telaga Sarangan kembali tercoreng, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar pertemuan dengan para ketua paguyuban pelaku usaha. Agenda tersebut juga melibatkan sejumlah OPD terkait dan berlangsung selama dua jam di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/2026) pagi. Dalam forum tersebut, Kepala Disbudpar Magetan, Joko […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara di Polres Magetan tak hanya diisi doa bersama, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Dalam acara tasyakuran sederhana di Gedung Pesat Gatra, jajaran Polres Magetan memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Mendadak! Kapolsek dan PJU Polres Madiun Dites Urine

    Mendadak! Kapolsek dan PJU Polres Madiun Dites Urine

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polres Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para kapolsek, Selasa (24/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun. Pemeriksaan ini menyasar […]

    Bagikan
expand_less