Berita Terkini
Trending Tags

Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 245
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim Pansus mulai membahas draft raperda pengaturan infrastruktur pasif telekomunikasi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun telah gencar melakukan operasi kabel fiber optik ilegal. Kini giliran DPRD setempat rutin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Melalui tim Panitia Khusus ( Pansus), Pemkab bersama DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan tersebut, dimungkinkan akan ada perubahan Raperda.

Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono mengatakan setelah dilakukan pembahasan di setiap pasal-pasal Raperda tersebut, dimungkinkan akan ada perubahan Raperda dari sebelumnya pengaturan menjadi penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.

“Dengan perubahan tersebut, maka bisa diartikan pemasangan kabel fiber optik itu tidak dilarang sebab bagaimanapun itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Image Not Found
Tim Pansus mulai membahas draft raperda pengaturan infrastruktur pasif telekomunikasi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu, Foto : Dana – Sinergia

Akan tetapi Rudy menambahkan perlu ada yang mengatur bagaimana dari adanya kabel fiber optik ini, Pemkab Madiun justru bisa mendapat pendapatan asli daerah (PAD). Dia juga berharap nantinya hal-hal faktual yang terjadi di masyarakat bisa diinventarisir dan dipasalkan.

“Nanti mekanismenya sedang kami bicarakan seperti apa Kabupaten Madiun itu bisa dapat PAD dari pengaturan infrastruktur pasif ini. Karena di sini ada interaksi antara kebutuhan masyarakat, ada bisnis dan peraturannya, tiga hal ini bagaimana dalam perda ini bisa disinkronisasi” jelasnya. 

Terlebih, disisi lain ada aspirasi dari para pengusaha yang menginginkan Pemkab Madiun sebagai pemain netral. Sehingga tidak hanya masuk sebagai pembuat regulasi tetapi juga salah satu pemain infrastruktur pasif. 

“Bukan tidak mungkin Pemkab Madiun bermain di infrastruktur pasif, dengan menyewakan infrastruktur dan teman-teman pengusaha sebagai penggunanya, sehingga ruang-ruang profesional dan sangat netral ini mereka bisa nyaman, serta aspirasi ini sudah menggelinding ke arah bagaimana selain mengatur juga bisa mendapat PAD,” terangnya.

Kendati demikian ada tantangan kendala tersendiri dalam perumusan raperda ini. Menurut Rudy yang tak kalah penting yakni bagaimana memikirkan aturan yang di lapangan fenomenanya sudah berjalan sebelum aturan tersebut dibuat.

“Karena sesuatu yang sudah berjalan tapi aturannya belum ada tidak perlu diatur dengan peraturan baru, inilah perlu pemikiran lebih dalam dan pembicaraan dengan para pemain telekomunikasi, ini juga jadi atensi kuat dalam pembahasan pansus,” tandasnya. 

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Politik Menguat, Kasus Korupsi Pokir Guncang Kepercayaan Publik ke DPRD

    Dampak Politik Menguat, Kasus Korupsi Pokir Guncang Kepercayaan Publik ke DPRD

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penetapan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga memicu efek politik yang signifikan. Keterlibatan Suratno yang menjabat sebagai Ketua DPRD aktif, menjadi sorotan publik dan berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menegaskan bahwa penegakan […]

    Bagikan
  • Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Suratni (39) pada proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kritik tajam terkait lemahnya perlindungan keselamatan pekerja, jajaran Kodim 0804/Magetan memberikan pemutakhiran informasi penting, termasuk soal perkembangan pembangunan di lapangan. Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, memastikan korban telah mendapatkan […]

    Bagikan
  • Pasokan LPG 3KG Pertamina 7.280 Unit Per Hari Selama Nataru

    Pasokan LPG 3KG Pertamina 7.280 Unit Per Hari Selama Nataru

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Pertamina Patra Niaga bersama Hiswansa dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop) Kabupaten Madiun pada [23/12/2024], melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa pangkalan gas 3 kilogram untuk memastikan kelancaran pasokan selama momen libur Natal dan Tahun Baru [NATARU]. Sebagai langkah antisipasi lonjakan, Pertamina menambah pasokan gas LPG menjadi […]

    Bagikan
  • Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kontaminasi bakteri nitrit pada dua menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa pada 26 November 2025 lalu. Temuan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Ungkap 66 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026, 67 Tersangka Diamankan photo_camera 3

    Polres Madiun Ungkap 66 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026, 67 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kepolisian Resor Madiun merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (12/3/2026). […]

    Bagikan
  • Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku

    Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berakhir tak biasa. Dua hari setelah membawa kabur motor milik warga, pelaku justru mengembalikan kendaraan tersebut di kawasan Pasar Sumoroto dengan meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) saat putra Sutris, warga Desa Bandaralim, Kecamatan Badegan, memarkir […]

    Bagikan
expand_less