Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres madiun kota mengadakan presrilis kasus judol dan togel, Foto : jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). 4 tersangka yang diamankan dari 4 kasus dengan 3 diantaranya kasus judi online dan 1 kasus judi toto gelap (togel).

“Dalam Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberantas kasus judi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 3 judi slot atau online dan 1 judi konvensional yakni togel,” terang AKBP Agus.

Lebih lanjut, 3 tersangka judi online yang diamankan diantaranya Aurindra Angga Buana warga Maospati, Magetan, Paulus Wisnu Wardana warga Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun Listiawati warga Randualas, Kare, Kabupaten Madiun dan tersangka judi togel yakni Sulaeman warga Manguharjo Kota Madiun.

 “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 5 handphone serta ATM milik pelaku. Para pelaku ini memanfaatkan media HP untuk melakukan perjudian. Ada juga satu pelaku yang mempromosikan judi online” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Image Not Found
Polres madiun kota mengamankan tersangka judol dan togel, Foto ; jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Tersangka judi online dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sedangkan tersangka judi togel disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana perjudian baik judi online atau konvensional. Selain melanggar hukum, judi dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Kalau sampai ketagihan dan tidak memiliki uang, bisa mengarah ke tindakan kriminal lainnya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan photo_camera 3

    Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ratusan warga di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, menggelar tradisi bersih-bersih makam. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para peziarah. Seperti yang terlihat di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, pada Jumat (13/2/2026) pagi. Puluhan warga bersama perangkat kelurahan bergotong […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD. Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi […]

    Bagikan
  • Ini Harapan Warga Untuk Maidi-F. Bagus Panuntun Yang Telah Dilantik Sebagai Walikota-Wakil Walikota Madiun

    Ini Harapan Warga Untuk Maidi-F. Bagus Panuntun Yang Telah Dilantik Sebagai Walikota-Wakil Walikota Madiun

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara disambut gembira oleh sejumlah masyarakat Kota Madiun. Terlihat di depan Balaikota Madiun banyak karangan bunga dengan bibit pohon berbuah yang sudah berjejer. Tak hanya karangan bunga dengan bibit pohon berbuah, sejumlah masyarakat Kota Madiun juga memberikan ucapan selamat atas […]

    Bagikan
  • BULOG Madiun Tuntaskan Bantuan Pangan 5.835 Ton, Salurkan 7.497 ton Beras SPHP Guna Stabilkan Harga Beras

    BULOG Madiun Tuntaskan Bantuan Pangan 5.835 Ton, Salurkan 7.497 ton Beras SPHP Guna Stabilkan Harga Beras

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Perum BULOG Cabang Madiun menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan Beras kepada 291.753 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kota Madiun. Selain itu, BULOG juga terus mengoptimalkan distribusi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Pemimpin Cabang Perum BULOG Madiun, […]

    Bagikan
  • Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi. Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di […]

    Bagikan
  • THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan […]

    Bagikan
expand_less