Berita Terkini
Trending Tags

Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres madiun kota mengadakan presrilis kasus judol dan togel, Foto : jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). 4 tersangka yang diamankan dari 4 kasus dengan 3 diantaranya kasus judi online dan 1 kasus judi toto gelap (togel).

“Dalam Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberantas kasus judi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 3 judi slot atau online dan 1 judi konvensional yakni togel,” terang AKBP Agus.

Lebih lanjut, 3 tersangka judi online yang diamankan diantaranya Aurindra Angga Buana warga Maospati, Magetan, Paulus Wisnu Wardana warga Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun Listiawati warga Randualas, Kare, Kabupaten Madiun dan tersangka judi togel yakni Sulaeman warga Manguharjo Kota Madiun.

 “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 5 handphone serta ATM milik pelaku. Para pelaku ini memanfaatkan media HP untuk melakukan perjudian. Ada juga satu pelaku yang mempromosikan judi online” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Image Not Found
Polres madiun kota mengamankan tersangka judol dan togel, Foto ; jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Tersangka judi online dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sedangkan tersangka judi togel disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana perjudian baik judi online atau konvensional. Selain melanggar hukum, judi dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Kalau sampai ketagihan dan tidak memiliki uang, bisa mengarah ke tindakan kriminal lainnya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang digelar KPU Kota Madiun pada 29–30 September 2025 menghasilkan temuan menarik. Tercatat, sejumlah warga yang usianya sudah melampaui satu abad. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 28 data pemilih tidak valid dari KPU RI untuk diverifikasi. Dalam data itu, sejumlah […]

    Bagikan
  • Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk partai politik (Parpol) tahun 2025 akan segera cair. Besaran dana hibah parpol itu dihitung berdasarkan hasil Pemilu 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpol) Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan setidaknya ada delapan Parpol yang menerima Banpol itu. Tertinggi PKB dengan perolehan suara […]

    Bagikan
  • Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun kembali melakukan penanganan bencana non alam berupa animal rescue. Kali ini BPBD melakukan pembersihan sarang tawon vespa yang meresahkan warga. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati mengungkapkan jika dalam sehari menerima 2 laporan terkait tawon vespa. “Untuk kejadian kemarin di […]

    Bagikan
  • Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan […]

    Bagikan
  • Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran rumah di Jalan Bali Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang terjadi pada Rabu (22/1/2025) kemarin diselidiki oleh kepolisian. Tim Inafis Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (23/1/2025). Petugas menyisir sejumlah titik yang ditengarai sebagai titik munculnya api. Kanit Reskrim Polsek […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan, Pisau Ditemukan Dibuang di Selokan

    Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan, Pisau Ditemukan Dibuang di Selokan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreksrim Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada (01/01/2026). Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada sekitar pukul 02.30 WIB. Korban […]

    Bagikan
expand_less