Berita Terkini
Trending Tags

8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti balon udara yang di terbangkan oleh 8 remaja di Kabupaten Ponorogo, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 8 Remaja Di Kabupaten Ponorogo Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian. Tiga dari 8 pelaku yang diamankan yakni Irfan, Irsyad dan Alvin warga Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo. Sementara, 5 pelaku lain menjalani pembinaan karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

Dari keterangan para pelaku, mereka patungan untuk membeli bahan baku pembuatan balon udara. Termasuk meracik sendiri petasan yang akan diterbangkan bersama balon udara.

“Ya patungan sama yang lain. Ada yang 100 ribu, 150 ribu dan 50 ribu. Petasan juga meracik sendiri. Bahannya beli secara online,”terang Irfan, salah satu pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan kasus ini bermula ketika pelaku menerbangkan balon udara beserta petasan pada 26 Januari lalu. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 29 Januari, balon itu jatuh di Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Tidak ada korban jiwa saat itu, lantaran sejumlah petasan berukuran besar gagal meledak.

“Mereka patungan membuat balon udara dengan dana terkumpul sekitar Rp. 2 juta. Setelah jadi, balon sempat terbang dengan petasan menyala dan mengarah ke barat hingga jatuh di Wonogiri Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, balon tersebut berasal dari Ponorogo. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” jelas AKP Rudi Hidajanto.

Para pelaku bakal merayakan hari raya Idul Fitri dari balik jeruji besi. Meski 5 pelaku masih dibawah umur, namun mereka tetap dilakukan penindakan.

“Mereka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkas AKP Rudi Hidajanto.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKMP Banjarejo Resmi Beroperasi, Bagian Langkah Pemkot Madiun Tekan Inflasi Daerah

    KKMP Banjarejo Resmi Beroperasi, Bagian Langkah Pemkot Madiun Tekan Inflasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Banjarejo resmi mulai beroperasi pada Minggu (07/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Kehadiran KKMP ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wali Kota Maidi menegaskan bahwa KKMP berperan penting dalam menjaga stabilitas […]

    Bagikan
  • Cuaca Tak Menentu dan Trauma Harga Anjlok, Luas Tanam Tembakau di Magetan Diprediksi Susut hingga 50 Persen

    Cuaca Tak Menentu dan Trauma Harga Anjlok, Luas Tanam Tembakau di Magetan Diprediksi Susut hingga 50 Persen

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Magetan tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Di sejumlah sentra penghasil tembakau, seperti Kecamatan Parang serta kawasan lereng Gunung Lawu yang meliputi Plaosan, Poncol, dan Sidorejo, banyak petani memilih tidak lagi menanam tembakau dan mengalihkan lahannya ke komoditas lain yang dinilai lebih menguntungkan. Ketua Asosiasi Petani Tembakau […]

    Bagikan
  • Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas I Madiun dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Sidak oleh petugas gabungan ini melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah […]

    Bagikan
  • Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal yang menimpa puluhan warga di dua kecamatan beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyebutkan sampel yang diperiksa meliputi air, bumbu gulai, kecap, sate, tongseng, gulai kambing, serta sejumlah peralatan memasak dari […]

    Bagikan
  • Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    Mantan Komisaris PT PLP Diperiksa Kejaksaan, Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi PSU

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus menelisik Kasus dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) oleh PT Puri Larasati Propertindo (PLP). Pada Senin (13/1/2025) lalu, Sony Hendarto (SH) yang merupakan mantan komisaris PT PLP menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Sony diperiksa […]

    Bagikan
  • Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun. Koordinator […]

    Bagikan
expand_less