Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Foto : Dana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kedua Raperda ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dan merupakan bagian dari upaya DPRD dalam meningkatkan regulasi di daerah.

Menandai ditetapkannya Perda, turut dilaporkan hasil pembahasan raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dilanjutkan pengambilan keputusan bersama. Kedua Raperda ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dan merupakan bagian dari upaya DPRD dalam meningkatkan regulasi di daerah.

Dalam pembahasan Raperda tentang PPNS di Lingkungan Pemkab Madiun, Ketua Pansus III Hari Puryadi menyampaikan, produk hukum tersebut sedianya telah dilakukan pembahasan sejak tahun 2021. Namun karena adanya kendala proses fasilitasi oleh Gubernur, sehingga di tahun 2025 ini baru bisa direalisasikan. 

Sementara itu, Ketua Pansus II Mashudi menyampaikan, raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Pun, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan harus ditetapkan paling lama terhitung sejak perda ini diundangkan.

“Dengan demikian Pansus II merekomendasikan raperda dimaksud untuk ditetapkan sebagai perda yg definitif, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan dengan kepastian hukum yang jelas bagi semua pihak,” tuntas Mashudi. 

Setelah pembacaan hasil pembahasan raperda, Bupati Madiun beserta pimpinan DPRD menyepakati bahwa kedua Raperda tersebut akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai Perda. 

“Kedua raperda tersebut telah selesai disusun, dibahas secara cermat dan komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya hal itu menjadi suatu prestasi bagi keberlangsungan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Madiun,” tutur Bupati Madiun, Hari Wuryanto. 

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Foto : Dana – Sinergia

Dia berharap, setelah perda PPNS diundangkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi penegakan perda dan perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait. 

“Keberadaan perda ini juga diharapkan bisa memperkuat kedudukan peran pejabat PPNS yang profesional dan akuntabel dalam rangka menegakkan perda dan penyidikan pelanggaran ketentuan-ketentuan terhadap perda,” tambahnya. 

Mengenai Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, diharapkan tidak hanya mengatur kepentingan tenaga kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan mencakup pengembangan SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. 

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan dengan adanya penetapan 2 Raperda inisiatif ini DPRD diharapkan dapat segera aplikasikan untuk menunjang kedisiplinan bagi ASN di lingkup Pemkab Madiun. Politisi PDI perjuangan itu juga menekankan dengan penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mampu melindungi pekerja lokal. 

“Setelah melalui proses panjang pembahasan Raperda ini, kami (red: DPRD) berharap segera dijalankan untuk mendukung dan meningkatkan kedisiplinan ASN, Dan untuk Raperda Ketenagakerjaan nanti diharapkan mampu melindungi para pekerja lokal sini seiring dengan semakin terbukanya investasi di Kabupaten Madiun” imbuh Fery Sudarsono.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    Cuaca 42 Derajat, Jemaah Haji Asal Madiun Diminta Kurangi Aktifitas Ibadah Sunnah Jelang Puncak Haji

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jelang puncak rangkaian ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Madiun intens memantau kondisi ratusan jamaah di Tanah Suci. Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Madiun, Bisri Mustofa, meminta ratusan jemaah haji asal Kabupaten Madiun mengurangi aktivitas ibadah sunah menjelang puncak haji. Imbauan itu disampaikan […]

    Bagikan
  • Thariq Megah Lakukan Perlawanan Hukum Atas Dakwaan, Maidi dan Rochim Pilih Ke Tahap Pembuktian

    Thariq Megah Lakukan Perlawanan Hukum Atas Dakwaan, Maidi dan Rochim Pilih Ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terdakwa perkara dugaan korupsi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah memilih langkah berbeda usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thariq melalui kuasa hukumnya […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    Pemkot Madiun Bakal Terima 66 Persen PKB-BBNKB, Target Senilai Rp. 31 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2025 bakal bertambah. Hal ini seiring potensi sektor pajak daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Tahun 2025 ini, Pemkot Madiun memiliki target PAD sebesar Rp. 138,9 miliar. “Ya mulai tahun ini kita akan mendapatkan pemasukan […]

    Bagikan
  • Opini WTP Ke-13, Bupati Madiun Minta Jajaran OPD Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Baik

    Opini WTP Ke-13, Bupati Madiun Minta Jajaran OPD Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Liburan sekolah dimanfaatkan secara positif oleh sekelompok anak dari Kelurahan Kejuron, Kota Madiun. Mereka mengisi waktu luang dengan berlatih berkuda di sebuah kandang milik pribadi. Di kandang yang dihuni tiga ekor kuda tersebut, anak-anak rutin melakukan latihan menunggang kuda hingga melewati berbagai rintangan. Selain itu, mereka juga diajarkan cara merawat […]

    Bagikan
  • Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak main-main dalam menertibkan kabel udara milik provider internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel dilakukan bagi provider internet yang berulang kali tidak menggubris peringatan dari Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, banyak tiang untuk pemasangan kabel dinilai merusak estetika […]

    Bagikan
expand_less