Berita Terkini
Trending Tags

Dalam Dua Hari, Polisi Amankan Lima Balon Udara Berisi Petasan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi mengamankan sejumlah balon udara dan petasan, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Balon udara tanpa awak kembali membuat geger warga Kabupaten Ponorogo. Dalam dua hari terakhir, Polsek Sampung berhasil mengamankan lima balon udara yang jatuh di wilayahnya. Salah satunya bahkan menimpa sebuah rumah kosong di Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, pada Senin (7/4/2025) lalu.

Balon yang jatuh itu masih dalam kondisi mengembang dan memiliki sumbu api yang masih menyala saat ditemukan. Di bagian ekornya, terdapat puluhan batang petasan yang belum sempat meledak. Kejadian ini membuat warga sekitar panik, beruntung tidak sampai menyebabkan kebakaran.

Tiga jam berselang, balon serupa juga ditemukan jatuh di area persawahan Desa Kunti, Kecamatan Sampung. Petugas kepolisian langsung mengamankan balon tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, mengatakan pihaknya telah mengamankan total lima balon udara selama dua hari terakhir. Dua di antaranya berukuran besar dengan diameter dua meter dan tinggi sekitar lima meter. Sementara tiga lainnya berukuran kecil dan ditemukan jatuh di jalan wilayah Desa Carangrejo.

“Balon-balon ini kami temukan saat pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025. Diduga, balon-balon tersebut berasal dari luar Kecamatan Sampung. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Suprianto Rabu (09/04/2025).

Meskipun balon udara merupakan tradisi yang kerap muncul saat momen Lebaran, penggunaan balon berisi petasan tanpa awak sangat membahayakan. Selain berisiko menyebabkan kebakaran, serpihan petasan juga bisa mencederai warga.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak, terutama yang menggunakan bahan peledak. Kepada pelanggar, bisa dikenakan sanksi pidana karena membahayakan keselamatan umum.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengambil langkah nyata dalam mendukung program swasembada jagung guna mewujudkan kemandirian pangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman benih jagung Bhayangkara secara serentak di 1 juta hektare lahan di seluruh Indonesia, Selasa (21/1/2025). Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan Polres Ponorogo menanam sebanyak 682 kilogram atau 6,8 […]

    Bagikan
  • Puluhan Santri di Ngawi Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu Program MBG photo_camera 3

    Puluhan Santri di Ngawi Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 67 santri Madrasah Ibtidaiyah di Ponpes Al-Hijrah, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala diduga keracunan makanan pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Mereka mengeluhkan mual, muntah, hingga diare setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan sehari sebelumnya. Data Dinas Kesehatan mencatat, 36 santri […]

    Bagikan
  • PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di penghujung tahun 2024, RSUD Kota Madiun melakukan soft launching Poliklinik Eksekutif yang diresmikan langsung oleh Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto pada Selasa (17/12). Poli Eksekutif tersebut merupakan layanan medis rawat jalan dengan standar pelayanan cepat, paripurna dan bisa memilih penanganan dokter spesialis sesuai keinginan pasien. Berbagai macam Poli […]

    Bagikan
  • Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    Pro Kontra Program MBG Hingga Muncul Keracunan Massal di Madiun Raya

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Program Makanan Bergizi Gratis ( MBG) belakangan menuai pro dan kontra publik baik di Kab Magetan, Kab Ngawi dan Kab Madiun. Pemicunya sama yaitu peristiwa keracunan massal yang menimpa pelajar. Tercatat keracunan MBG di Madiun Raya pertama kali muncul di Kec Sine Kab Ngawi. Tak berapa lama, sejumlah pelajar di Kec […]

    Bagikan
  • Musrenbang Kabupaten Madiun Tahun 2026 Tentukan 12 Program Prioritas

    Musrenbang Kabupaten Madiun Tahun 2026 Tentukan 12 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah Kabupaten Madiun menggelar  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Madiun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (25/3/2025).  Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan kinerja pembangunan Kabupaten Madiun di tahun 2024 lalu, diantaranya, adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi, […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
expand_less