
Sinergia | Kab. Ponorogo – Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (21/04/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ranwal RPJMD secara mendalam. Pembahasan mencakup analisis substansi, penelaahan data, hingga penjaringan aspirasi masyarakat.
“DPRD telah membentuk pansus yang bertugas mencermati substansi ranwal RPJMD. Prosesnya dilakukan secara seksama dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan perkembangan aspirasi yang luas di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut, setelah ditandatangani, nota kesepakatan ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses fasilitasi. Tujuannya, untuk menyelaraskan dengan RPJMD provinsi maupun RPJMN.
“Setelah disetujui bersama, nota kesepakatan ini langsung kita bawa ke gubernur untuk diselaraskan. Apakah sudah sesuai dengan RPJMD provinsi dan RPJMN. Setelah evaluasi selesai, kita bahas lagi dalam bentuk RPJMD final,” terangnya.
Bupati menegaskan, proses penyusunan RPJMD harus dilakukan secara runtut karena akan menjadi acuan hukum dalam penyusunan RKPD hingga APBD selama lima tahun ke depan.
“Kita akan maraton. RPJMD ini akan jadi payung hukum bagi kebijakan pembangunan, maka harus berjalan paralel dan tepat mekanisme,” tandasnya.
Sugiri menambahkan, meskipun tidak ada perubahan besar dalam ranwal RPJMD ini dibanding periode sebelumnya, namun pihaknya menyisipkan sejumlah inovasi untuk penyempurnaan program. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong transformasi pertanian ke arah sistem organik.
Ega Patria – Sinergia