Berita Terkini
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka dalam kasus narkoba, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh tersangka ini, kami mengamankan 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis double L,” ungkap Kompol Gandhi, Jumat (25/4/2025).

Gandhi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RZ di rumahnya di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.

“Dari tangan RZ, kami mengamankan 0,27 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan 934 butir pil double L. Dari pengakuannya, pil tersebut diperoleh dari DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yaitu YY, DK, RS, dan SGT,” tegas Gandhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa. Terlebih, para tersangka diketahui menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Pengakuan para tersangka, mayoritas pembelinya adalah pelajar. Mereka menjual paket hemat berisi 20 butir pil dengan harga Rp50 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu-sabu dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 Ayat (1) dan (2). Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 436 Ayat (2).

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Gandhi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Besar-Besaran, Sapu Bersih Barang Terlarang

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru), Rutan Kelas IIB Magetan melakukan razia besar-besaran untuk menyisir potensi peredaran barang terlarang di dalam kamar tahanan. Operasi ini dilakukan melalui sinergi lintas instansi, melibatkan TNI, Polri, BPBD, hingga Damkar. Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut digelar sebagai langkah […]

    Bagikan
  • Rumah Kontrakan di Sidokerto Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah Kontrakan di Sidokerto Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dibuat geger oleh kebakaran yang melanda sebuah rumah kontrakan pada Kamis (14/08/2025). Api melahap habis bangunan milik Supriyono (45), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Madiun, saat ditinggal bekerja. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu berawal ketika asap tebal terlihat membumbung dari atap […]

    Bagikan
  • Ini Alur Jemaah Dalam Menghadapi Puncak Haji di Armuzna

    Ini Alur Jemaah Dalam Menghadapi Puncak Haji di Armuzna

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata bersama jemaah lainnya akan segera menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Skema pergerakan jemaah haji Indonesia pun kian dimatangkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pergerakan jemaah ke Armuzna akan melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Terkait hal itu, Jemaah Haji […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen Play Button photo_camera 2

    Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun menjadi tantangan berat bagi para perajin genteng tradisional di Kabupaten Magetan. Ketergantungan pada panas matahari untuk proses pengeringan membuat produksi genteng rentan terganggu ketika cuaca tiba-tiba berubah. Kondisi itu dirasakan para perajin di Desa Dukuh, Kecamatan Bendo, salah satu sentra industri genteng rumahan di […]

    Bagikan
  • Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kab. Ponorogo – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi AB 1026 SP terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikendarai Joan Wahyu Baswara (35), warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, bersama istrinya, Yuliana Sis Indrasari (30), bertabrakan dengan truk boks ekspedisi di […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Luncurkan “Bahana Bersahaja”, Perkuat Layanan dan Serap Aspirasi Warga Desa Karangrejo

    Pemkab Madiun Luncurkan “Bahana Bersahaja”, Perkuat Layanan dan Serap Aspirasi Warga Desa Karangrejo

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengawali tahun 2026 dengan meluncurkan program unggulan Bakti Harmoni Bersahaja atau Bahana Bersahaja yang merupakan transformasi dari program sosial sebelumnya. Peluncuran perdana program ini digelar di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, pada Rabu (21/1/2026) dan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (22/1/2026). Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Madiun […]

    Bagikan
expand_less