Berita Terkini
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka dalam kasus narkoba, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh tersangka ini, kami mengamankan 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis double L,” ungkap Kompol Gandhi, Jumat (25/4/2025).

Gandhi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RZ di rumahnya di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.

“Dari tangan RZ, kami mengamankan 0,27 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan 934 butir pil double L. Dari pengakuannya, pil tersebut diperoleh dari DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yaitu YY, DK, RS, dan SGT,” tegas Gandhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa. Terlebih, para tersangka diketahui menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Pengakuan para tersangka, mayoritas pembelinya adalah pelajar. Mereka menjual paket hemat berisi 20 butir pil dengan harga Rp50 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu-sabu dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 Ayat (1) dan (2). Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 436 Ayat (2).

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Gandhi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor terjadi di jalan penghubung Desa Ngrogung dan Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jumat (28/2/2025) sore. Longsoran berasal dari rumpun bambu di tepi jalan Dusun Ngresik yang ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Material longsoran membuat badan jalan terkikis hingga menyisakan lebar sekitar satu meter. […]

    Bagikan
  • Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    Ratusan Calon P3K Paruh Waktu Urus Surat Sehat di RSU Dungus

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu memadati Rumah Sakit Umum (RSU) Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sejak Jumat pagi (19/09/2025). Mereka mengurus surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi penerimaan. Hingga Jumat, pihak rumah sakit mencatat sudah melayani 574 peserta sejak layanan dibuka pada Senin […]

    Bagikan
  • Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    Magetan Siap Gelar Final Four Livoli Divisi Utama 2025, Duel Bergengsi di Laga Pembuka

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan telah bersiap menyambut ajang besar kompetisi bola voli nasional. Mulai Jumat (10/10/2025) nanti, GOR Ki Mageti akan menjadi tuan rumah Final Four Livoli Divisi Utama 2025, yang menghadirkan delapan tim terbaik nasional dari sektor putra dan putri. Empat tim putra yang lolos adalah Lavani Navy, TNI AU Electric, Indomaret, […]

    Bagikan
  • DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan utama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Jawa Timur. Sorotan itu disampaikan saat pelantikan pengurus DPD Komnas PPLH Ponorogo di Pendopo Pemkab, Senin (24/11/2025). Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Widjiono, menegaskan bahwa pihaknya mendapati […]

    Bagikan
  • Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    Jelang Kepulangan Haji Kota Madiun 2026, 1 Jemaah Sakit Dirawat di RS Jeddah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 1 jemaah haji asal Kota Madiun yang tergabung dalam Kloter SUB-22 tengah dirawat di RS Samir Abbas di Jeddah, Arab Saudi. Jemaah bernama Yetty Trisnogati mengalami pemburukan kondisi kesehatan menjelang jadwal kepulangan ke tanah air. Sementara itu, jemaah haji lainnya dijadwalkan tiba di Kota Pendekar pada Minggu, 7 Juni […]

    Bagikan
  • Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, jumlah penumpang di stasiun wilayah KAI Daop 7 Madiun tercatat mencapai 186.894 penumpang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 173.598 penumpang. Manajer Humas Daop 7 […]

    Bagikan
expand_less