
Sinergia | Ponorogo – Sebuah makam yang diduga palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dibongkar paksa oleh warga pada Rabu (30/4/2025). Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi mengaburkan sejarah Islam di kawasan tersebut.
Aksi pembongkaran dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Ponorogo dengan persetujuan dari pemilik lahan serta pemerintah desa setempat. Makam tersebut sebelumnya diklaim sebagai pusara Mbah Nyai Ageng Condrowarti binti Sayyid Usman Al Yamani, yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Ki Ageng Nur Salim, ayah mertua Ki Ageng Hasan Besari – tokoh penyebar Islam di wilayah Wengker.
Menurut Haryanto, pemilik lahan sekaligus juru kunci makam, keberadaan makam itu bermula dari mimpi beberapa warga sekitar dua tahun lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik melalui serangkaian ritual. Namun, setelah dibongkar, tidak ditemukan apapun di dalamnya.
“Itu diyakini makamnya Mbah Nyai Ageng Condrowarti, katanya istri Mbah Nur Salim yang kedua. Tapi tidak jelas siapa beliau ini sebenarnya,” ujar Haryanto.
Ketua PWI Ponorogo, Nanang Saiful Fatoni, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemalsuan sejarah dan potensi penyimpangan aqidah.
“Sudah jelas makam ini tidak memiliki dasar sejarah yang sah. Kalau dibiarkan, bisa membelokkan sejarah dan aqidah umat,” ungkapnya.
Warga berharap, setelah makam palsu ini dibongkar, keaslian kawasan makam Ki Ageng Nur Salim dapat terus dijaga dan tidak lagi dicampuri dengan narasi-narasi fiktif yang bisa menyesatkan masyarakat.
Ega Patria – Sinergia