Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pembokaran makam palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Sebuah makam yang diduga palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dibongkar paksa oleh warga pada Rabu (30/4/2025). Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi mengaburkan sejarah Islam di kawasan tersebut.

Aksi pembongkaran dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Ponorogo dengan persetujuan dari pemilik lahan serta pemerintah desa setempat. Makam tersebut sebelumnya diklaim sebagai pusara Mbah Nyai Ageng Condrowarti binti Sayyid Usman Al Yamani, yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Ki Ageng Nur Salim, ayah mertua Ki Ageng Hasan Besari – tokoh penyebar Islam di wilayah Wengker.

Menurut Haryanto, pemilik lahan sekaligus juru kunci makam, keberadaan makam itu bermula dari mimpi beberapa warga sekitar dua tahun lalu yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik melalui serangkaian ritual. Namun, setelah dibongkar, tidak ditemukan apapun di dalamnya.

“Itu diyakini makamnya Mbah Nyai Ageng Condrowarti, katanya istri Mbah Nur Salim yang kedua. Tapi tidak jelas siapa beliau ini sebenarnya,” ujar Haryanto.

Ketua PWI Ponorogo, Nanang Saiful Fatoni, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemalsuan sejarah dan potensi penyimpangan aqidah.

“Sudah jelas makam ini tidak memiliki dasar sejarah yang sah. Kalau dibiarkan, bisa membelokkan sejarah dan aqidah umat,” ungkapnya.

Warga berharap, setelah makam palsu ini dibongkar, keaslian kawasan makam Ki Ageng Nur Salim dapat terus dijaga dan tidak lagi dicampuri dengan narasi-narasi fiktif yang bisa menyesatkan masyarakat.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Lansia di Ngawi Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Pria Lansia di Ngawi Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Seorang pria lanjut usia berinisial S (67), warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (30/9/2026) malam. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah sehingga sempat menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan. Namun, hasil pemeriksaan kepolisian dan medis memastikan S meninggal dunia akibat […]

    Bagikan
  • SDN 02 Taman Kota Madiun Terima 5 Siswa ABK pada Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Komitmen Sekolah Inklusi

    SDN 02 Taman Kota Madiun Terima 5 Siswa ABK pada Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Komitmen Sekolah Inklusi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – SDN 02 Taman Kota Madiun kembali menegaskan komitmennya sebagai sekolah dasar penyelenggara pendidikan inklusi. Pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima enam siswa baru, dengan lima di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) […]

    Bagikan
  • Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun 2016 sempat menjadi perbincangan terkait kasus pemukulan salah satu wartawan di Kota Madiun oleh oknum TNI. Kini, kasus tersebut telah mencapai titik terang dalam video conference (Vicon) awak media bersama Komandan Yonif 501 Bajra Yudha, Letkol Inf Yahkya Wisnu Arianto pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan ini, Sonny, korban dalam […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

    Pemkab Magetan Kaji Perampingan OPD, Antisipasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur birokrasi menjelang penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Salah satu opsi yang kini dikaji adalah penggabungan atau perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi […]

    Bagikan
  • Skema Murur Disiapkan, Kloter SUB 22 Fokus Nafar Awal dan Kesiapan Jemaah Capai 95 Persen

    Skema Murur Disiapkan, Kloter SUB 22 Fokus Nafar Awal dan Kesiapan Jemaah Capai 95 Persen

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Murur dan Tanazul haji tahun 1447 H/2026. Rakor bersama ketua kloter, ketua rombongan (karom), dan ketua regu (karu) berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Madiun pada Senin (30/3/2026). Rakor ini membahas kesiapan pelaksanaan ibadah haji, khususnya skema Murur, […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 333 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan ratusan gram sabu dan ribuan pil koplo dari hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo dimusnahkan bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Kamis (12/06/2025). Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan […]

    Bagikan
expand_less