Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Tipikor, Mantan Dirut PT INKA Dituntut 13,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city di Kinshasha, Kongo melalui The Sandy Group Infrastructure terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pasa Jumat (02/04/2025).

4 terdakwa termasuk Mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA Budi Noviantoro alias BN menghadapi tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Akibat praktik rasuah ini, kerugian negara mencapai Rp 21 miliar dan USD 265.300.

‘’Dalam pembacaan tuntutan, perbuatan terdakwa BN selaku Dirut PT INKA telah merugikan negara,’’ ungkapnya.

Dalam tuntutan, JPU menuntut terdakwa Budi Noviantoro dengan pidana 13 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Image Not Found
Sidang Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city, Foto : Istimewa

Selain itu, Korps Adhyaksa juga menuntut Dirut PT The Sandy Group Utama Indonesia Syaiful Idham alias SI dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Kemudian Regional Head Titan Global Capital dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia, Tria Natalina alias TN dituntut pidana 16 tahun penjara, membayar uang pengganti Rp 21 miliar serta USD 265.300 subsider 8 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan Chief Executive Officer (CEO) The Sandy Group Infrastructure, Septian Wahyutama dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

‘’Para terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Usai pembacaan tuntutan, penasihat hukum terdakwa menyampaikan pledoi atau nota pembelaan. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi bakal digelar pada 14 Mei mendatang.

‘’Jadwal sidang lanjutan telah dijadwalkan Pengadilan Tipikor Surabaya,’’ pungkas Dicky.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    Terekam CCTV, Pencurian Dua Karung Gabah di Ponorogo Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian gabah terjadi di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial setelah diunggah oleh keluarga korban. Dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu (24/12/2025) dini hari itu, pelaku diduga nekat menggondol dua karung gabah basah milik warga. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah. Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres […]

    Bagikan
  • Pasutri Lansia Tewas Ditabrak di Ponorogo, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

    Pasutri Lansia Tewas Ditabrak di Ponorogo, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Mlarak-Jabung, Ponorogo, pada Kamis (29/05/2025), yang merenggut nyawa pasangan suami istri (pasutri) lansia, Wondo (70) dan Tukiyah (68), warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Kedua korban yang dikenal sebagai penjual rinjing bambu ini tewas seketika setelah ditabrak mobil pickup yang dikendarai seorang pria muda. Peristiwa nahas […]

    Bagikan
  • Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi di Magetan Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi di Magetan Masih Tinggi, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sejumlah petani di Kabupaten Magetan masih mengeluhkan dengan harga pupuk bersubsidi yang dinilai belum turun. Padahal pemerintah pusat telah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menanggapi hal itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan memberikan penjelasan. Staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas TPHP Magetan, Edy Utomo, mengatakan […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Keluhkan Pupuk Subsidi Masih Mahal, Diduga Ada “Kreasi Harga” di Kelompok Tani

    Petani Magetan Keluhkan Pupuk Subsidi Masih Mahal, Diduga Ada “Kreasi Harga” di Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sejak 22 Oktober 2025 seharusnya menjadi angin segar bagi para petani. Namun di lapangan, realitas justru berbanding terbalik. Di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan, harga pupuk masih melambung. Petani pun mengeluh belum dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. Alih-alih menurun, harga pupuk […]

    Bagikan
  • Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi mendadak tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) yang rutin mereka terima. Setelah penelusuran oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, diketahui sebagian dari penerima bantuan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, data mereka secara otomatis diblokir oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Fenomena ini muncul dalam beberapa […]

    Bagikan
expand_less