Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Tipikor, Mantan Dirut PT INKA Dituntut 13,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city, Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city di Kinshasha, Kongo melalui The Sandy Group Infrastructure terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pasa Jumat (02/04/2025).

4 terdakwa termasuk Mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA Budi Noviantoro alias BN menghadapi tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Akibat praktik rasuah ini, kerugian negara mencapai Rp 21 miliar dan USD 265.300.

‘’Dalam pembacaan tuntutan, perbuatan terdakwa BN selaku Dirut PT INKA telah merugikan negara,’’ ungkapnya.

Dalam tuntutan, JPU menuntut terdakwa Budi Noviantoro dengan pidana 13 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Image Not Found
Sidang Dugaan korupsi di PT INKA dalam pembiayaan proyek pekerjaan solar photovoltaic power plant 200MW dan smart city, Foto : Istimewa

Selain itu, Korps Adhyaksa juga menuntut Dirut PT The Sandy Group Utama Indonesia Syaiful Idham alias SI dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Kemudian Regional Head Titan Global Capital dan Komisaris PT Chatra Global Indonesia, Tria Natalina alias TN dituntut pidana 16 tahun penjara, membayar uang pengganti Rp 21 miliar serta USD 265.300 subsider 8 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Sedangkan Chief Executive Officer (CEO) The Sandy Group Infrastructure, Septian Wahyutama dituntut pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

‘’Para terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,’’ jelasnya.

Usai pembacaan tuntutan, penasihat hukum terdakwa menyampaikan pledoi atau nota pembelaan. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi bakal digelar pada 14 Mei mendatang.

‘’Jadwal sidang lanjutan telah dijadwalkan Pengadilan Tipikor Surabaya,’’ pungkas Dicky.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbatasan Ngawi–Jawa Tengah. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5583-BJF meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton tractor head berpelat W-8130-UO di Jalan Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan insiden […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Sidak Peredaran Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan

    Petugas Gabungan Sidak Peredaran Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Polres Magetan bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di wilayah Kabupaten Magetan, Kamis (06/03/2025). Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso bersama Disperindag, Kejari Magetan, serta dinas dan instansi terkait meninjau sejumlah kios pupuk. Ini bagian upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Winarto anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit, Jumat (16/05/2025). Politisi dari Partai Golkar itu tercatat telah tiga kali dipanggil oleh Kejari dalam kapasitasnya sebagai […]

    Bagikan
  • Tim Gibran Center Tinjau SPPG Lembeyan Kulon, Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Keracunan MBG

    Tim Gibran Center Tinjau SPPG Lembeyan Kulon, Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Keracunan MBG

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim Gibran Center Magetan melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, pada Senin (27/10/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan kasus keracunan makanan yang sebelumnya menimpa sejumlah siswa di wilayah tersebut. Namun, dalam kunjungan tersebut, tim Gibran Center belum diizinkan untuk melihat secara […]

    Bagikan
  • Kuli Bangunan Tewas Kesetrum saat Pasang Besi Cor

    Kuli Bangunan Tewas Kesetrum saat Pasang Besi Cor

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Seorang kuli bangunan berinisial S.A.S (24), warga Desa Sareng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, tewas tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan ruko, Kamis (25/09/2025). Peristiwa bermula ketika korban bersama dua rekannya, Sudarsono (67) dan Gianto (52), tengah memasang material besi cor di lantai dua bangunan milik Rohmad Saiful Muklasin di […]

    Bagikan
  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
expand_less