Berita Terkini
Trending Tags

Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Tapi Wajib Patuhi Syarat Ini

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Dinas Pendidikan Kab Ponorogo ,Nurhadi Hanuri, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo tidak melarang sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk menggelar acara perpisahan maupun study tour. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, yang menyatakan ada syarat yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah jika mengadakan kegiatan perpisahan dan study tour.

“Perpisahan boleh, study tour juga boleh, tapi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan setiap sekolah,” ungkap Nurhadi kepada wartawan, Kamis (08/05/2025).

Adapun syarat yang dimaksud, setiap sekolah yang menggelar acara perpisahan wajib melaksanakannya secara sederhana, tanpa kesan berlebihan, dan tidak memberatkan wali murid. Selain itu, kegiatan perpisahan diimbau dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing.

“Siswa awal masuk dari sekolah, perpisahan juga dari sekolah. Begitu juga masuk menggunakan seragam, keluar juga menggunakan seragam, tentu itu akan lebih membanggakan,” ujar Nurhadi.

Sementara itu, untuk kegiatan study tour, pihaknya melarang sekolah mengadakannya di luar Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan penuh dari wali murid serta bertujuan menambah wawasan siswa dengan memilih lokasi yang sesuai.

“Dilarang keluar Jawa Timur, alasannya karena Jawa Timur banyak tempat-tempat yang bisa memberikan edukasi siswa. Wisata Jawa Timur juga bisa terangkat,” tegasnya.

Nurhadi menambahkan bahwa aturan tersebut mulai diberlakukan tahun ini. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan kegiatan perpisahan maupun study tour, namun siswa tetap dapat menikmatinya.

“Intinya, segala kebijakan sekolah harus dikomunikasikan dan pelaksanaannya harus persetujuan wali murid,” pungkas Nurhadi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! Rotasi Kilat Kajari Magetan, Tiga Nama Silih Berganti dalam Waktu Singkat

    Mengejutkan! Rotasi Kilat Kajari Magetan, Tiga Nama Silih Berganti dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sepanjang tahun 2026 berlangsung cepat dan dinamis. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan tercatat sudah berganti hingga tiga kali. Pergantian pertama terjadi pada Januari 2026. Saat itu, Kajari Magetan Dezi Septiapermana, yang sebelumnya menjabat di lingkungan […]

    Bagikan
  • Berkah Ramadhan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Bagi 100 Paket Takjil

    Berkah Ramadhan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Bagi 100 Paket Takjil

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramadhan adalah bulan yang penuh keberkahan. Umat muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan keberkahan dengan melakukan berbagai amal ibadah. Tak terkecuali para istri prajurit TNI AD di Madiun yang tergabung dalam Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya. Di momen Ramadan 1446 H kali ini digunakan untuk aksi sosial dengan membagi-bagikan takjil. […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Dapat Penghargaan  Gubernur, Bupati Madiun dan Mbah Suyatno Sumringah

    Dapat Penghargaan  Gubernur, Bupati Madiun dan Mbah Suyatno Sumringah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia |Kab Madiun – Entah bermimpi apa, yang jelas Suyatno (60) tidak mengira pengabdiannya sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) Kab Madiun selama 30 tahun diganjar sebuah penghargaan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis ( 17/04/2025) di Alun Alun Sidoarjo. Mbah Yatno, seorang duda warga Kelurahan Pandean Kec Mejayan itu langsung sumringah dan […]

    Bagikan
  • PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Capai Target, Forum Rumah Kita Desak Audit Total Pengelolaan

    PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Capai Target, Forum Rumah Kita Desak Audit Total Pengelolaan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kegagalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Magetan pada tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari Forum Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran Rumah Kita. Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan yang menembus lebih dari satu juta pengunjung, realisasi PAD justru tidak beranjak dari angka sebelumnya dan kembali gagal mencapai target. Situasi ini, […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang […]

    Bagikan
expand_less