Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 400
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Kencang  Terjang Sejumlah Desa di Madiun, BPBD Lakukan Assessment

    Angin Kencang  Terjang Sejumlah Desa di Madiun, BPBD Lakukan Assessment

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras disertai angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun pada Kamis (12/2/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan ringan pada sejumlah rumah warga di beberapa titik lokasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 15.20 WIB […]

    Bagikan
  • Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Dusun Ngujur, RT 36/07 Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Serangan ratusan ekor ulat bulu masuk ke dalam salah satu rumah warga. Hal itu terjadi usai pohon yang berada di samping rumah ditebang. “Awalnya pohon di samping rumah saya ditebang untuk mengurangi masalah. Namun, […]

    Bagikan
  • Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Teka-teki pengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya terjawab. Jumat, (10/4/2026), jabatan strategis tersebut resmi diisi Agus Sugiarto. Ia dilantik langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, setelah menyisihkan dua kandidat lain, Henry Indrawardana dan Masun. Sosok yang akrab disapa Ugin itu dinilai paling layak menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Pramono, yang terjerat […]

    Bagikan
  • Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

    Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 […]

    Bagikan
  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
  • Berbagi Tips Penanganan PMK dari Putra Lembu Farm

    Berbagi Tips Penanganan PMK dari Putra Lembu Farm

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi sangat meresahkan para peternak di berbagai daerah. Tidak sedikit ternak sapi yang akhirnya mati akibat PMK tersebut. Berbagai cara dilakukan guna mengatasi sapi yang terserang virus PMK. Seperti yang dilakukan di kandang Putra Lembu Farm yang berada di Kelurahan Demangan Kecamatan Taman […]

    Bagikan
expand_less