Berita Terkini
Trending Tags

Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SE Gubernur Jatim, Dokumen : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia dalam proses perekrutan calon tenaga kerja.

Menyikapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima SE tersebut secara resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, adanya SE tersebut disambut baik agar ada perlindungan pekerja di wilayah Magetan.

“Kami sudah membaca informasinya dari media. Tapi hingga saat ini, SE itu belum kami terima secara resmi dari provinsi,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan pihaknya siap bergerak cepat jika surat tersebut telah diterima secara formal.

“Kalau memang ditujukan untuk seluruh wilayah Jatim, termasuk Magetan, tentu kami siap menyampaikannya ke perusahaan-perusahaan di daerah,” tegasnya.

Arief menilai substansi dari surat edaran tersebut sangat positif, terutama dalam membuka kesempatan kerja yang lebih adil bagi pelamar usia dewasa, termasuk mereka yang berusia di atas 35 tahun.

“Banyak kasus di daerah lain, di mana pelamar kerja usia dewasa terkendala batasan usia, padahal mereka punya pengalaman kerja,” jelasnya.

Namun, Arief menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan praktik diskriminatif serupa di wilayah Magetan, termasuk kasus penahanan dokumen asli seperti ijazah oleh pihak perusahaan.

Terkait regulasi usia kerja di Magetan Arief menegaskan bahwa saat ini tidak ada ketentuan khusus yang membatasi usia maksimal pelamar kerja.”Yang penting usia kerja minimal 15 tahun ke atas. Di luar itu tidak ada batasan lain secara resmi,” pungkasnya.

Surat edaran ini tengah menjadi perbincangan luas di media sosial dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan iklim kerja yang lebih adil dan ramah usia di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang JPL 121, petak jalan Caruban–Babadan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (12/2/2026) sore. Seorang pria dilaporkan tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) 251B Jayakarta. Peristiwa tragis ini diduga kuat sebagai tindakan bunuh diri. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Awak Sarana […]

    Bagikan
  • Truk Hino dan Motor Terlibat Kecelakaan di Kedunggalar Ngawi, Satu Pelajar Luka-Luka

    Truk Hino dan Motor Terlibat Kecelakaan di Kedunggalar Ngawi, Satu Pelajar Luka-Luka

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar, tepatnya di Dusun Kaliwowo, Desa sekaligus Kecamatan Kedunggalar, Rabu (21/1/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Hino Engkel dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai seorang pelajar. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menyampaikan bahwa truk dengan nomor polisi L 8361 VUD dikemudikan oleh […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD (B3) pada Selasa siang (08/07/2025). Kegiatan launching digelar di Balai Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting sekaligus […]

    Bagikan
  • Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video amatir memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, setelah warga memergoki aksi pencurian besi velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) lalu. Awalnya, warga menduga tiga remaja yang masih duduk di bangku […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Kasus Pengroyokan

    Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Kasus Pengroyokan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peristiwa penyerangan brutal yang terjadi di sebuah warung sembako di Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun Senin dini hari (12/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB mulai terungkap. Berdasarkan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian Polres Madiun mengamankan 5 terduga pelaku. Saat ini kelimanya yang diketahui masih dibawah umur tersebut […]

    Bagikan
  • Jalan Rusak Pulung–Ngebel Makan Korban, Pembonceng Motor Terjatuh Terekam CCTV

    Jalan Rusak Pulung–Ngebel Makan Korban, Pembonceng Motor Terjatuh Terekam CCTV

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kondisi jalan rusak di jalur penghubung Kecamatan Pulung dengan Ngebel, Ponorogo, kembali memicu kecelakaan. Seorang pembonceng motor terjatuh setelah kendaraan yang ditumpanginya diduga menghantam lubang di ruas jalan tersebut. Peristiwa itu terjadi di Dusun Plaosan, Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 10.28 WIB. Insiden tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) […]

    Bagikan
expand_less