Berita Terkini
Trending Tags

HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • visibility 226
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun.

‘’Dalam dakwaan subsidair, para terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,’’ ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah Kamis (29/05/2025).

JPU menjatuhkan pidana empat tahun kurungan penjara terhadap masing-masing terdakwa dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Selain itu, juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 100 juta terhadap masing-masing terdakwa. Apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana tiga bulan kurungan penjara.

‘’JPU menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara,’’ imbuhnya.

Menurut JPU, perbuatan para terdakwa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi memberatkan tuntutan. Sedangkan hal yang meringankan karena para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, para terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan terdakwa HS telah mengembalikan sisa kerugian keuangan negara sebesar Rp 563.528.420.

Kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.433.760.420 telah berhasil dipulihkan secara utuh sebagaimana hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor: PE-03.035R-755/PW13/5J/2014.

‘’Sidang lanjutan pada 3 Juni 2025 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum para terdakwa,’’ pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    Putra-Putri Magetan Gerakkan Perubahan Sosial, Migunani Foundation Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Inisiatif anak muda di Kabupaten Magetan terus menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong perubahan sosial. Yayasan Migunani Marang Sesami atau Migunani Foundation, yang digagas putra-putri daerah, kini berkembang menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat dengan jangkauan nasional. Berbasis di Kecamatan Maospati, Migunani Foundation telah memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 400 orang. Gerakan ini […]

    Bagikan
  • DLH Kota Madiun Gencar Uju Emisi, Perkuat Pengawasan Kualitas Udara

    DLH Kota Madiun Gencar Uju Emisi, Perkuat Pengawasan Kualitas Udara

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pengendalian polusi udara terus digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun melalui pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor. Program yang menjadi agenda rutin ini berkeliling ke seluruh kelurahan sebagai bentuk pengawasan kualitas udara sekaligus sarana penyadaran publik. Subkoordinator Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, Annita Yuli Mayasari, […]

    Bagikan
  • Rem Diduga Blong, Motor Tabrak Mobil di Jalur Wisata Sarangan Magetan

    Rem Diduga Blong, Motor Tabrak Mobil di Jalur Wisata Sarangan Magetan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur wisata Sarangan, Kabupaten Magetan, Rabu petang (31/12/2025). Sebuah sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah Karanganyar menuju Sarangan diduga mengalami rem blong saat melewati turunan tajam kawasan Lawu Green Forests (LGF). Motor tersebut kemudian menghantam mobil Honda Mobilio yang datang dari arah berlawanan. Peristiwa […]

    Bagikan
  • Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Pertamina Patra Niaga Tambah 1,09 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi di Jawa Timur dalam kondisi aman dan mencukupi selama libur panjang Imlek dan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Perusahaan menambah lebih dari 1 juta tabung LPG 3 kilogram untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Libur panjang berlangsung selama empat hari, mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa […]

    Bagikan
  • Galakkan Edukasi Masyarakat Terkait Keselamatan Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas

    Galakkan Edukasi Masyarakat Terkait Keselamatan Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri — PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang di Desa Jambean, Kabupaten Kediri, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi jalur kereta api. Sosialisasi itu melibatkan Komisi D DPRD Jawa Timur, […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
expand_less