Berita Terkini
Trending Tags

Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers Polres Ngawi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat desa yang curiga atas permintaan pengurusan surat adopsi, lalu meneruskan informasi tersebut ke pihak berwenang hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Ngawi. “Dari laporan tersebut, kami langsung tindak lanjuti. Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi menyelidiki pasangan tersebut dan diketahui bahwa bayi itu bukan anak kandung mereka,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Charles.

Proses penyidikan berkembang saat petugas memeriksa perempuan berinisial S, yang ternyata berperan sebagai perantara adopsi. Dari S, terungkap bahwa proses adopsi dilakukan melalui grup-grup di media sosial—forum yang mempertemukan pihak yang ingin menyerahkan bayi dengan calon ‘adopter’, seringkali tanpa dokumen hukum yang sah.

Image Not Found
Tersangka kasus TPPO antar Provinsi diamankan Polres Ngawi, Foto : Jepretan layar – Sinergia

“S mengaku hanya membantu mencarikan orang tua angkat, tetapi dari hasil pemeriksaan, ternyata praktik ini telah dilakukan berulang kali,” terang AKBP Charles.

Seperti kasus yang terungkap di Pasuruan, dimana polisi menemukan sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri demi meyakinkan ibu kandung bayi. Nyatanya, keduanya hanya berpura-pura menjadi pasangan untuk menutupi niat sebenarnya yakni menjual bayi.

“Modus mereka adalah menyamar agar tampak seperti adopsi sah. Padahal ada transaksi uang di balik proses itu,” tegas Kapolres.

Dari jejak digital dan komunikasi para tersangka hingga ke Kabupaten Ponorogo, seorang perempuan diamankan lantaran diduga menjadi otak dari jaringan ini. Ia berperan sebagai koordinator, mulai dari mencarikan bayi hingga menentukan calon pembeli dan besaran ‘biaya adopsi’.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tapi juga merambah ke beberapa kota lain di Jawa Timur dan bahkan DKI Jakarta,” imbuh AKBP Charles.

Diketahuim setiap ‘proses adopsi’, para pelaku menerima sejumlah uang. Misalnya, S mendapat Rp. 4 juta, ZM Rp. 2,5 juta, R Rp. 1 juta, dan SEB Rp. 2 juta. Sementara orang tua kandung bayi diberi Rp. 6 juta, yang disebut sebagai ‘biaya persalinan’. Namun, Kapolres menegaskan bahwa ini jelas masuk kategori perdagangan orang.

“Adopsi seharusnya tidak melibatkan transaksi uang. Karena ada imbalan dan niat untuk memperoleh keuntungan, maka perbuatan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga sindikat ini telah melakukan aksi serupa lebih dari 10 kali. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Lapangan Pemkot Madiun Hadir di THD, Pelayanan Masyarakat Makin Dekat dan Cepat

    Kantor Lapangan Pemkot Madiun Hadir di THD, Pelayanan Masyarakat Makin Dekat dan Cepat

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Wali Kota Madiun membuka kantor lapangan di Taman Hijau Demangan (THD), Senin (21/4/2025). Peresmian kantor lapangan tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pemecahan kendi oleh Wali Kota Madiun, Maidi.  Maidi menyampaikan bahwa […]

    Bagikan
  • Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak Jadi Fokus Pemkot Madiun, Drainase hingga Penataan PKL Dibenahi

    Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak Jadi Fokus Pemkot Madiun, Drainase hingga Penataan PKL Dibenahi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Alun-Alun Kota Madiun bakal mendapatkan sentuhan revitalisasi dari Pemerintah Kota Madiun. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun usai melakukan pengecekan langsung pada Jumat (29/5/2026) bersama Sekda dan OPD terkait. Tidak hanya alun-alun, Pasar Kawak di Jalan Kutai juga direncanakan untuk dibenahi. Bagus menegaskan pembenahan kawasan Alun-Alun […]

    Bagikan
  • Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan mengantisipasi praktik “getok harga” di kawasan wisata Telaga Sarangan menjelang libur Lebaran. Lonjakan kunjungan wisatawan pada musim libur panjang dinilai berpotensi memicu kembali praktik tersebut. Pemkab Magetan mengimbau para pedagang untuk mencantumkan daftar harga secara jelas pada setiap produk yang dijual, baik makanan maupun minuman. Langkah ini dinilai […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Targetkan Relokasi Warga Rawan Banjir dan Tanah Retak Mulai 2026

    Pemkab Madiun Targetkan Relokasi Warga Rawan Banjir dan Tanah Retak Mulai 2026

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan rencana relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana akan mulai direalisasikan pada 2026. Program ini menyasar warga Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, yang menjadi langganan banjir, serta warga Desa Mendak Kecamatan Dagangan, yang terdampak kerusakan tanah atau tanah retak. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan […]

    Bagikan
  • Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kredit macet di Bank Madiun menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga masuk ranah tindak pidana korupsi. Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, menyebut kredit perorangan yang disalurkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Madiun untuk usaha di Dusun Panggung, […]

    Bagikan
  • Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 Diikuti 80 Peserta, FPTI Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov

    Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 Diikuti 80 Peserta, FPTI Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kejuaraan Kota (Kejurkot) Panjat Tebing Kota Madiun 2026 mendapat respons positif dari para atlet. Tercatat, sebanyak 80 peserta telah mendaftar untuk mengikuti kompetisi yang digelar Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Madiun tersebut. Kejurkot Panjat Tebing Kota Madiun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22-23 Agustus 2026 di halaman Stadion Wilis Kota […]

    Bagikan
expand_less