Berita Terkini
Trending Tags

Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers Polres Ngawi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat desa yang curiga atas permintaan pengurusan surat adopsi, lalu meneruskan informasi tersebut ke pihak berwenang hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Ngawi. “Dari laporan tersebut, kami langsung tindak lanjuti. Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi menyelidiki pasangan tersebut dan diketahui bahwa bayi itu bukan anak kandung mereka,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Charles.

Proses penyidikan berkembang saat petugas memeriksa perempuan berinisial S, yang ternyata berperan sebagai perantara adopsi. Dari S, terungkap bahwa proses adopsi dilakukan melalui grup-grup di media sosial—forum yang mempertemukan pihak yang ingin menyerahkan bayi dengan calon ‘adopter’, seringkali tanpa dokumen hukum yang sah.

Image Not Found
Tersangka kasus TPPO antar Provinsi diamankan Polres Ngawi, Foto : Jepretan layar – Sinergia

“S mengaku hanya membantu mencarikan orang tua angkat, tetapi dari hasil pemeriksaan, ternyata praktik ini telah dilakukan berulang kali,” terang AKBP Charles.

Seperti kasus yang terungkap di Pasuruan, dimana polisi menemukan sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri demi meyakinkan ibu kandung bayi. Nyatanya, keduanya hanya berpura-pura menjadi pasangan untuk menutupi niat sebenarnya yakni menjual bayi.

“Modus mereka adalah menyamar agar tampak seperti adopsi sah. Padahal ada transaksi uang di balik proses itu,” tegas Kapolres.

Dari jejak digital dan komunikasi para tersangka hingga ke Kabupaten Ponorogo, seorang perempuan diamankan lantaran diduga menjadi otak dari jaringan ini. Ia berperan sebagai koordinator, mulai dari mencarikan bayi hingga menentukan calon pembeli dan besaran ‘biaya adopsi’.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tapi juga merambah ke beberapa kota lain di Jawa Timur dan bahkan DKI Jakarta,” imbuh AKBP Charles.

Diketahuim setiap ‘proses adopsi’, para pelaku menerima sejumlah uang. Misalnya, S mendapat Rp. 4 juta, ZM Rp. 2,5 juta, R Rp. 1 juta, dan SEB Rp. 2 juta. Sementara orang tua kandung bayi diberi Rp. 6 juta, yang disebut sebagai ‘biaya persalinan’. Namun, Kapolres menegaskan bahwa ini jelas masuk kategori perdagangan orang.

“Adopsi seharusnya tidak melibatkan transaksi uang. Karena ada imbalan dan niat untuk memperoleh keuntungan, maka perbuatan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga sindikat ini telah melakukan aksi serupa lebih dari 10 kali. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    Suasana Haru dan Khitmat Jemaah Sindo Wisata Jalani Wukuf Di Arafah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Arafah – Wukuf adalah rukun haji yang sangat penting, yang berarti berdiam diri atau berhenti di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Wukuf ini menjadi momen puncak dalam ibadah haji, di mana jamaah berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, merenungkan dosa-dosa, dan memohon ampunan. Wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari matahari […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
  • Babinsa Korem 081/DSJ, Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Masyarakat

    Babinsa Korem 081/DSJ, Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di wilayah Madiun Raya, keberadaan Babinsa tak lagi hanya dipandang sebagai aparat pertahanan. Mereka telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, hadir dengan sentuhan kemanusiaan dan kepedulian yang mendalam. Melalui peran aktif para prajurit di jajaran Korem 081/DSJ, terutama Babinsa, TNI AD menunjukkan pendekatan yang lebih dari sekadar […]

    Bagikan
  • Mengintip Keseruan Para Remaja Bermain Layangan Aduan di Ponorogo

    Mengintip Keseruan Para Remaja Bermain Layangan Aduan di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Libur sekolah menjadi momen yang dimanfaatkan anak-anak dan remaja di Ponorogo untuk bermain layangan aduan. Setiap sore, Lapangan Panahan Suromenggolo dipenuhi belasan warga yang memainkan permainan tradisional ini. Meski terkesan jadul, layangan aduan rupanya masih menjadi primadona, terutama di kalangan kawula muda. Permainan layangan aduan atau yang dikenal dengan istilah […]

    Bagikan
  • Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    Diduga Granat Ditemukan di Pondok Lansia Kota Madiun, Tim Jibom Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah objek mencurigakan yang diduga kuat sebagai granat menggegerkan lingkungan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengamanan ketat di area belakang bangunan. Penemuan bermula ketika penjaga pondok, Andik Kokok, hendak menutup pintu […]

    Bagikan
  • Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi pembobolan mesin ATM senilai Rp649 juta di sebuah minimarket kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan, awal Juni lalu, nyaris menjadi kejahatan yang tak terungkap. Para pelaku bekerja sistematis, membagi peran dengan rapi, menggunakan alat profesional, hingga kabur melintasi pulau. Namun celah kecil dalam jejak digital dan pergerakan kendaraan membawa […]

    Bagikan
expand_less