Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Patihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Mei lalu. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Madiun.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku bekerja secara parsial. Setelah melakukan pemetaan (mapping) di sekitar BNI, mereka mengamati masyarakat yang mengambil uang. Ketika korban tengah mencari kos-kosan di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil sebelah kiri dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Andin.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 70 juta, yang terdiri atas perhiasan emas senilai Rp. 30 juta dan uang tunai sebesar Rp. 40 juta.

“Pelaku tidak mengamati dari dalam bank, melainkan dari luar. Begitu mengetahui ada orang yang mengambil uang, mereka langsung mengikuti korban,” lanjutnya.

AKBP Andin menambahkan, pemantauan dilakukan para pelaku dari luar area bank. Setelah mengetahui target yang membawa uang dalam jumlah besar, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang dianggap aman oleh pelaku untuk beraksi. Kapolres juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, 2 di antaranya masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Apakah mereka otak dari aksi ini atau bukan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, mereka berasal dari luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Kontainer Adu Depan Mobil di Jalur Ngawi–Mantingan, Dua Orang Luka-Luka

    Truk Kontainer Adu Depan Mobil di Jalur Ngawi–Mantingan, Dua Orang Luka-Luka

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Ngawi–Mantingan kilometer 30–31, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Jumat (17/10/2025) siang. Sebuah truk kontainer bertabrakan dengan mobil Toyota Fortuner hingga menyebabkan dua orang luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Truk kontainer bernomor polisi AD 8316 HE yang dikemudikan […]

    Bagikan
  • Jembatan Mingging Kembali Terhubung, Akses Warga Semakin Mudah

    Jembatan Mingging Kembali Terhubung, Akses Warga Semakin Mudah

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, kini kembali dapat dimanfaatkan warga setelah sempat rusak akibat erosi dan derasnya arus sungai. Pembangunan jembatan dilakukan melalui Program Merah Putih Presisi. Kerusakan jembatan berawal dari hancurnya dam atau bangunan pengaman jembatan akibat erosi. Kondisi tersebut kemudian membuat jembatan lama ikut rusak dan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    Polres Madiun Larang Penggunaan Sound Horeg Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Polres Madiun mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg secara berlebihan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil karena suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu ibadah, waktu istirahat warga, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kapolres Madiun, AKBP Moh Zainur Rofik, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas sound […]

    Bagikan
  • Diterjang Longsor, Tembok Rumah Warga di Poncol Magetan Jebol

    Diterjang Longsor, Tembok Rumah Warga di Poncol Magetan Jebol

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bencana tanah longsor Kembali terjadi di wilayah Poncol Kabupaten Magetan. Puluhan warga dibantu anggota BPBD serta Tagana dan TNI-Polri, Kamis (27/2/2025) pagi berjibaku mengevakuasi material longsor yang menimbun sebagian rumah milik Kasiran (69) warga Dukuh Templek Desa Gonggang Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan. Menurut informasi, hujan lebat yang terjadi di lereng […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal melakukan pengawasan terhadap distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MGB). Apalagi, Kota Madiun ditunjuk oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk simulasi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui hingga balita non PAUD. Hal itu bagian dari upaya untuk mencukupi […]

    Bagikan
  • APBD Magetan 2025 Surplus, Sisakan SILPA Rp135 Miliar

    APBD Magetan 2025 Surplus, Sisakan SILPA Rp135 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian surplus anggaran dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,07 triliun, sementara realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,04 triliun. Dari capaian tersebut, […]

    Bagikan
expand_less