Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Patihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Mei lalu. Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Madiun.

“Dari hasil pendalaman kami, pelaku bekerja secara parsial. Setelah melakukan pemetaan (mapping) di sekitar BNI, mereka mengamati masyarakat yang mengambil uang. Ketika korban tengah mencari kos-kosan di Jalan Wibisono, pelaku memecah kaca mobil sebelah kiri dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Andin.

Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 350 juta. Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 70 juta, yang terdiri atas perhiasan emas senilai Rp. 30 juta dan uang tunai sebesar Rp. 40 juta.

“Pelaku tidak mengamati dari dalam bank, melainkan dari luar. Begitu mengetahui ada orang yang mengambil uang, mereka langsung mengikuti korban,” lanjutnya.

AKBP Andin menambahkan, pemantauan dilakukan para pelaku dari luar area bank. Setelah mengetahui target yang membawa uang dalam jumlah besar, korban dibuntuti hingga ke lokasi yang dianggap aman oleh pelaku untuk beraksi. Kapolres juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan empat orang pelaku, 2 di antaranya masih dalam pengejaran.

“Dua pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang). Apakah mereka otak dari aksi ini atau bukan, akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut. Yang jelas, mereka berasal dari luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

    Disnakerin Madiun Monitoring Penerapan UMK 2026, Belum Ada Laporan Pelanggaran

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di sejumlah perusahaan. Hingga saat ini, pemerintah daerah menyebut belum menerima laporan terkait pelanggaran pemberian upah. Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan proses penerapan UMK diawali setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) […]

    Bagikan
  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD ) di RSUD Caruban Kabupaten Madiun meningkat. Kasi Pelayanan Medik RSUD Caruban, dr. Didik Indrawanto, membenarkan hasil rekam medis yang masuk di awal tahun 2025 yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2025 ini sebanyak 46 […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    Jemaah Haji Asal Ngawi Wafat Saat Akan Wukuf di Arafah, Diduga Sesak Napas dan Gula Darah Tinggi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Ngawi, Sugiharto Isman Satromiharjo (59), meninggal dunia saat akan menjalani ibadah wukuf di Arafah, Kamis (05/06/2025). Almarhum diduga mengalami sesak napas parah disertai lonjakan kadar gula darah. Sugiharto merupakan warga Perumahan Griya Rahayu, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, dan tergabung dalam […]

    Bagikan
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025). Tersangka Hartono (38), yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan mulai dari penjemputan hingga eksekusi korban, Alip Rahayu Arianti (30). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di pertigaan Somoroto, […]

    Bagikan
  • Dorong Layanan Kesehatan Mata Inklusif, Yayasan Paramitra Soroti Masalah Penglihatan di Madiun

    Dorong Layanan Kesehatan Mata Inklusif, Yayasan Paramitra Soroti Masalah Penglihatan di Madiun

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus gangguan penglihatan di Kabupaten Madiun tercatat masih tinggi. Data tahun 2023 menunjukkan ada 7.924 warga mengalami katarak, 17.234 gangguan refraksi, dan 828 kasus glaukoma. Sayangnya, layanan kesehatan mata di daerah ini dinilai belum menjadi prioritas. Merespons situasi tersebut, Yayasan Paramitra Indonesia bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) […]

    Bagikan
expand_less