Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar untuk Berjualan

Image Not Found
Satpol PP tertibkan barang dagangan di trotoar jalan, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Kamis (03/07/2025). Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Diponegoro.

Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.

“Trotoar ini merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jangan sampai aktivitas jualan justru mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Harus ada ketertiban,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan, edukasi, dan pembinaan kepada sejumlah PKL. Mereka juga diminta menjaga kebersihan area berjualan dan merapikan gerobak setelah digunakan.

Jika pelanggaran tetap ditemukan, Satpol PP tidak segan mengambil tindakan tegas, mulai dari penyitaan gerobak hingga pembongkaran lapak, terutama jika ditinggal pemiliknya.

“Ini kegiatan rutin kami. Kami ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan, khususnya di jalan-jalan protokol,” ujarnya.

Ia juga menyebut, banyak keluhan masyarakat terkait maraknya trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan. Untuk itu, pendekatan humanis tetap diutamakan.

“Bukan berarti kami keras. Pendekatan kami tetap humanis, tapi aturan harus ditegakkan,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *