Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam pemulihan kerugian negara, setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (09/07/2025).

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menolak upaya hukum terakhir dari pihak terpidana. Putusan tersebut sekaligus menguatkan vonis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman pidana dan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain nominal utama, Kejari juga mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari pihak lain yang turut bertanggung jawab senilai Rp. 35 juta. Jika tidak dibayar, akan digantikan dengan pidana tambahan. Agung menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak berhenti pada proses penuntutan. Lebih dari itu, pemulihan aset negara menjadi bagian penting sesuai amanat Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, kasus ini berawal dari proyek peningkatan infrastruktur jalan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Dalam prosesnya, ditemukan ketidak sesuaian pekerjaan terhadap kontrak awal yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 940 juta lebih. Penyidikan menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat aparatur sipil negara dan dua pihak swasta.

Seluruh proses hukum telah dilalui, dan kini fokus diarahkan pada pemulihan kerugian negara. Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, dan akan terus menjalankan tugasnya secara konsisten dan akuntabel.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 081/DSJ : Berkurban Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial

    Danrem 081/DSJ : Berkurban Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyebut, hari raya Idul Adha hendaknya tidak hanya dipandang sebagai perayaan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kepedulian sosial. Lebih dari itu, ia pun mengajak, perayaan Idul Adha tahun ini dapat menjadi pendorong bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merawat nilai-nilai kepedulian dan […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Bocah Ingusan Diduga Curi 3 Laptop dan Uang di SD Panjeng

    Terekam CCTV, Bocah Ingusan Diduga Curi 3 Laptop dan Uang di SD Panjeng

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian kembali terjadi di lingkungan sekolah. Kali ini, SD Negeri Panjeng di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sasaran. Pelaku yang diduga masih berusia remaja terekam kamera CCTV saat membobol sekolah dan membawa kabur tiga unit laptop serta sejumlah uang tunai. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, (25/05/2025) sekitar […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Salat Idul Fitri 1447 H di Islamic Center Madiun Dipadati Ribuan Jemaah Muhammadiyah, Berlangsung Khusyuk dan Tertib

    Salat Idul Fitri 1447 H di Islamic Center Madiun Dipadati Ribuan Jemaah Muhammadiyah, Berlangsung Khusyuk dan Tertib

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Islamic Center Kota Madiun berlangsung khidmat dan tertib, Jumat (20/3/2026) pagi. Ribuan jemaah dari kalangan Muhammadiyah dari wilayah Kota Madiun dan sekitarnya memadati area lokasi sejak pagi hari untuk mengikuti ibadah salat Id. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib, Ustadz Taufiqullah A Ahmady menyampaikan […]

    Bagikan
  • TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar. “Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah […]

    Bagikan
  • Investigasi Berlanjut, Sistem Prasarana Perlintasan KA Malioboro Ekspres Dinyatakan Normal

    Investigasi Berlanjut, Sistem Prasarana Perlintasan KA Malioboro Ekspres Dinyatakan Normal

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Denny Michels Adlan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya memastikan seluruh sistem prasarana dan sinyal di perlintasan sebidang JPL 08 KM 176+586 dalam kondisi baik saat insiden kecelakaan KA Malioboro Ekspres terjadi. Kepastian ini disampaikan setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi pada Selasa (20/05/2025). “Kami sudah cek kondisi fisik dan sistem […]

    Bagikan
expand_less