Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam pemulihan kerugian negara, setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (09/07/2025).

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menolak upaya hukum terakhir dari pihak terpidana. Putusan tersebut sekaligus menguatkan vonis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman pidana dan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain nominal utama, Kejari juga mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari pihak lain yang turut bertanggung jawab senilai Rp. 35 juta. Jika tidak dibayar, akan digantikan dengan pidana tambahan. Agung menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak berhenti pada proses penuntutan. Lebih dari itu, pemulihan aset negara menjadi bagian penting sesuai amanat Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, kasus ini berawal dari proyek peningkatan infrastruktur jalan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Dalam prosesnya, ditemukan ketidak sesuaian pekerjaan terhadap kontrak awal yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 940 juta lebih. Penyidikan menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat aparatur sipil negara dan dua pihak swasta.

Seluruh proses hukum telah dilalui, dan kini fokus diarahkan pada pemulihan kerugian negara. Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, dan akan terus menjalankan tugasnya secara konsisten dan akuntabel.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teror Hewan Liar Serang Kambing Warga Dagangan, DKPP Madiun Turunkan Tim

    Teror Hewan Liar Serang Kambing Warga Dagangan, DKPP Madiun Turunkan Tim

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Serangan hewan liar terhadap ternak kambing milik warga terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menyebut, insiden ini telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2026 dan menimbulkan korban ternak mati maupun luka-luka. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, Harris Imballo R. Siregar, […]

    Bagikan
  • 4 Hari Penggeledahan, KPK Sita Jam Tangan Premium hingga Mobil Mewah

    4 Hari Penggeledahan, KPK Sita Jam Tangan Premium hingga Mobil Mewah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo/Kota Madiun — Upaya pengusutan kasus dugaan suap jual beli jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa (11/11/2025) sampai Jumat (14/11/2025), tim penyidik bergerak ke berbagai titik untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Sinergia Mediatama […]

    Bagikan
  • Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana. Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Niken Gandhini

    Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Niken Gandhini

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Niken Gandhini, tepat di depan rumah makan Soto Borang, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Senin (17/3/2025) pagi sekitar pukul 3:00 WIB. Dua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan, menyebabkan kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul […]

    Bagikan
  • Ini Pengakuan Tersangka Pembuang Bayi, Niat Digugurkan

    Ini Pengakuan Tersangka Pembuang Bayi, Niat Digugurkan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sungguh miris dan tega perbuatan yang dilakukan oleh VVK (25) warga Desa Sumberejo, Kecamatan/ Kabupaten Madiun dan EENO (19) warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, kedua sejoli yang menjalin kasih itu membuang buah hatinya yang baru dilahirkan. Kasus ini terkuak setelah jasad sang bayi ditemukan di Sungai […]

    Bagikan
  • Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar Negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah. Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan kebijakan tersebut berangkat dari temuan bahwa ada […]

    Bagikan
expand_less