Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam pemulihan kerugian negara, setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (09/07/2025).

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menolak upaya hukum terakhir dari pihak terpidana. Putusan tersebut sekaligus menguatkan vonis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman pidana dan kewajiban pembayaran uang pengganti kepada dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain nominal utama, Kejari juga mengeksekusi pembayaran uang pengganti dari pihak lain yang turut bertanggung jawab senilai Rp. 35 juta. Jika tidak dibayar, akan digantikan dengan pidana tambahan. Agung menegaskan bahwa tugas kejaksaan tidak berhenti pada proses penuntutan. Lebih dari itu, pemulihan aset negara menjadi bagian penting sesuai amanat Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, kasus ini berawal dari proyek peningkatan infrastruktur jalan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Dalam prosesnya, ditemukan ketidak sesuaian pekerjaan terhadap kontrak awal yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 940 juta lebih. Penyidikan menetapkan enam tersangka, yang terdiri dari empat aparatur sipil negara dan dua pihak swasta.

Seluruh proses hukum telah dilalui, dan kini fokus diarahkan pada pemulihan kerugian negara. Kejari Ponorogo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, dan akan terus menjalankan tugasnya secara konsisten dan akuntabel.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberhentikan sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS). Hal itu pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan […]

    Bagikan
  • Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Manajemen RSUD Caruban siap mendukung penuh program “Mas Pur” yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi. Program ini merupakan bagian dari misi pasangan Harmonis ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah […]

    Bagikan
  • Baru Raih Adipura, Magetan Malah Banjir ! Saluran Irigasi Penuh Sampah Jadi Biang Kerok

    Baru Raih Adipura, Magetan Malah Banjir ! Saluran Irigasi Penuh Sampah Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan belum lama ini meraih penghargaan sebagai daerah dengan predikat Adipura “Menuju Kota Bersih”. Namun malah dikejutkan banjir luapan pada Selasa (3/3/2026) petang. Ironisnya, banjir terjadi akibat saluran irigasi yang tersumbat sampah, sehingga air meluap ke jalan dan permukiman warga. Hujan deras mengguyur Magetan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB […]

    Bagikan
  • Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Selasa (15/07/2025). Rapat ini dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, serta Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan […]

    Bagikan
  • Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    Deteksi Pesawat Asing, TNI AU Paksa Mendarat di Lanud Iswahjudi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satuan radar di bawah kendali Komando Sektor II (Kosek II) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Iswahjudi mendeteksi keberadaan pesawat asing. Pesawat tersebut terdeteksi memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin terbang (Flight Clearance), sehingga memicu respons cepat dari unsur pertahanan udara. Komandan Lanud Iswahjudi segera menginstruksikan unsur tempur Skadron Udara 15 […]

    Bagikan
  • Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga. Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang […]

    Bagikan
expand_less