Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Bakal di Mutasi Wali Kota Madiun Maidi ?

    Siapa Bakal di Mutasi Wali Kota Madiun Maidi ?

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi secara gambling menyampaikan bakal ada mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal itu ditegaskan Maidi usai acara halalbihalal bersama ASN Pemkot Madiun di Pahlawan Business Center (PBC) pada Selasa (08/04/2025). Bahkan, Maidi yang didampingi Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun telah […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, […]

    Bagikan
  • Target Investasi Kabupaten Madiun 2026 Dipatok Rp. 3 Triliun, 4 Perusahaan Besar Siap Masuk

    Target Investasi Kabupaten Madiun 2026 Dipatok Rp. 3 Triliun, 4 Perusahaan Besar Siap Masuk

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2026. Target tersebut meningkat Rp.500 miliar dibandingkan target investasi tahun 2025 yang berada di angka Rp. 2,5 triliun. Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan peningkatan target itu didasarkan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    Satpol PP Madiun Gerebek Penjual Miras di Jiwan, Puluhan Botol Minol Disita

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dalam operasi penegakan peraturan daerah di wilayah Kecamatan Jiwan, Rabu (13/5/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah […]

    Bagikan
  • Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

    Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan petani di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor desa setempat. Mereka meminta kejelasan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam (MT) kedua yang hingga kini belum tersalurkan. Keterlambatan distribusi membuat para petani cemas. Pasalnya, pemupukan yang tidak tepat waktu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya hasil panen, bahkan berpotensi gagal. Permasalahan […]

    Bagikan
  • Viral Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu di Tengah Wacana Eksplorasi Geotermal

    Viral Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu di Tengah Wacana Eksplorasi Geotermal

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jagat maya tengah dihebohkan dengan beredarnya poster bertajuk “Undangan Terbuka! Dukun, Tokoh Spiritual & Paranormal Selingkar Lawu”. Poster tersebut dimaksudkan mengundang para praktisi spiritual dari berbagai wilayah sekitar Gunung Lawu untuk menggelar doa bersama di kawasan Cemorosewu pada Jumat Legi, 24 Oktober 2025 mendatang. Acara itu disebut sebagai wujud doa bersama […]

    Bagikan
expand_less