Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Kali ini, rumah seorang warga di Perumahan Jatiwangi Regency menjadi sasaran. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto. Barang yang diamankan antara lain kaos bertema Pilkada 2024 serta satu unit telepon seluler. “Yang […]

    Bagikan
  • Tak Wajib tapi Penting, TKA Bisa Jadi Tiket Emas ke Dunia Kampus dan Kerja

    Tak Wajib tapi Penting, TKA Bisa Jadi Tiket Emas ke Dunia Kampus dan Kerja

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII jenjang SMA/MA/SMK akan mulai dilaksanakan pada November 2025. Di Ponorogo, sekolah-sekolah kini tengah melakukan pendataan siswa yang berminat mengikuti program tersebut. Kasi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan, Eko Budi Santoso, menjelaskan bahwa TKA merupakan program baru dari Kementerian Pendidikan […]

    Bagikan
  • Diskon Tiket Kereta Api 20% Arus Balik Lebaran 2026, Buruan Pesan Sebelum Habis!

    Diskon Tiket Kereta Api 20% Arus Balik Lebaran 2026, Buruan Pesan Sebelum Habis!

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menawarkan diskon tiket kereta api kelas eksekutif hingga 20 persen pada masa arus balik Lebaran 2026. Program ini berlaku untuk keberangkatan 25 Maret hingga 1 April 2026 dan menjadi peluang bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket. Manajer Humas KAI Daop […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Tuntaskan 209 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2025

    Polres Ngawi Tuntaskan 209 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Guyup Polres Ngawi, Senin (29/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Rizki Santoso, para kepala satuan fungsi, serta pejabat utama Polres Ngawi. Dalam paparan utamanya, Kapolres menyampaikan perkembangan situasi kriminalitas yang menunjukkan tren membaik. Tahun 2024, Polres Ngawi […]

    Bagikan
  • Musrenbang RKPD 2027 Magetan Fokus Pembangunan Berbasis Data dan Target Ekonomi 8 Persen

    Musrenbang RKPD 2027 Magetan Fokus Pembangunan Berbasis Data dan Target Ekonomi 8 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027. Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menekankan pentingnya perencanaan berbasis data sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico meninjau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Ponorogo pada Kamis (01/05/2025) sore. Gedung tersebut terletak di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo. Robben menyampaikan keyakinannya bahwa Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi penuh pada bulan Juli […]

    Bagikan
expand_less