Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berfoto didepan penanda penyitaan terhadap aset harta benda , Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar.

Arfan Halim, Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun mengungkapkan belum ada pembayaran uang pengganti kerugian negara dari terpidana ASH. Jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Ahmad diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2.835.000.000.

“Atau asetnya akan disita jika tidak mampu membayarnya paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah,” terang Arfan, Kamis (16/07/2025).

Arfan menambahkan dalam proses penyidikan yang berjalan, timnya telah memblokir aset-aset ASH. Tidak hanya rekening tabungan, juga aset berupa tanah yang berada di Kota/Kabupaten Kediri.

“Aset tanah yang dieksekusi sita seluas 350 meter persegi atas nama terpidana di Kota Kediri dan lahan seluas 1.000 meter persegi atas nama istri terpidana di Kabupaten Kediri. Sudah kita serahkan kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk dilakukan proses lelang,” terangnya.

Jika nantinya hasil lelang tidak cukup sebagai uang pengganti kerugian negara, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 tahun sesuai putusan pengadilan Tipikor Surabaya.

Diketahui, Kejari Kota Madiun menetapkan ASH, sebagai tersangka tunggal kasus transaksi fiktif. Dari hasil audit keuangan, perbuatan ASH menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar selama melakukan transaksi antara Mei–September 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ada kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,835 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    Idul Adha 2025, Ponorogo Terima Bantuan Sapi Kurban Hampir 1 Ton dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo –  Pemkab Ponorogo menerima bantuan hewan kurban berupa sapi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Adapun sapi bantuan presiden itu seberat nyaris 1 ton. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersyukur Ponorogo mendapat bantuan hewan kurban dari Presiden. Sapi tersebut rencananya akan diserahkan ke takmir […]

    Bagikan
  • Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan. Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Tebing Longsor Jalur Poncol–Gonggang, Pemotor Tewas Tertimbun

    Tebing Longsor Jalur Poncol–Gonggang, Pemotor Tewas Tertimbun

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025) petang mengakibatkan longsor besar di jalur penghubung Poncol–Gonggang. Sebuah tebing setinggi sekitar 30 meter tiba-tiba ambrol dan menimpa dua pengendara motor yang tengah melintas. Satu orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan 1 lainnya luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Sarno […]

    Bagikan
  • Nasib Tragis Balita 1 Tahun di Ngawi Meninggal Usai Minum Bensin dan Oli

    Nasib Tragis Balita 1 Tahun di Ngawi Meninggal Usai Minum Bensin dan Oli

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinereia | Kab. Ngawi – Nasib tragis seorang Balita di Ketanggi, Ngawi, Jawa Timur. Balita laki-laki berusia 1 tahun 1 bulan meninggal dunia usai diduga menenggak campuran bensin dan oli. Atas kejadian memilukan pada Rabu (02/07/2025) ini, korban dilarikan ke IGD RSUD dr. Soeroto Ngawi.  Korban yang tidak sadarkan diri sempat mendapatkan penanganan medis. Namun […]

    Bagikan
  • Ratusan Offroader Jajal Medan Ekstrem Gunung Pandan, Bupati Madiun Ingin Dongkrak Wisata Utara

    Ratusan Offroader Jajal Medan Ekstrem Gunung Pandan, Bupati Madiun Ingin Dongkrak Wisata Utara

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan offroader dari berbagai daerah di Indonesia memadati wilayah lereng Gunung Pandan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk mengikuti ajang perdana bertajuk Jelajah Kampung Pesilat, Sabtu (05/07/2025). Event ini menjadi titik awal eksplorasi kawasan utara Madiun sebagai destinasi wisata berbasis petualangan ekstrem. Sebanyak 200 peserta dari Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, […]

    Bagikan
  • Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun kembali melakukan penanganan bencana non alam berupa animal rescue. Kali ini BPBD melakukan pembersihan sarang tawon vespa yang meresahkan warga. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati mengungkapkan jika dalam sehari menerima 2 laporan terkait tawon vespa. “Untuk kejadian kemarin di […]

    Bagikan
expand_less