Berita Terkini
Trending Tags

Waspada Beli Alat Bantu Dengar Tanpa Konsultasi, Pakar: Bukan Barang Umum, Harus Disesuaikan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi alat bantu dengar, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Tren masyarakat membeli alat bantu dengar secara daring semakin marak. Banyak yang berharap solusi instan untuk gangguan pendengaran dengan membeli alat tersebut melalui marketplace, bahkan dengan harga tinggi. Namun di balik kemudahan itu, ada risiko besar jika dilakukan tanpa konsultasi tenaga medis.

Hal ini ditegaskan oleh dr. Rosa Falerina, Sp.THT-BKL Subsp.N.O (K), dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dalam kegiatan workshop kesehatan di Kecamatan Kawedanan, Sabtu (19/07/2025).

“Alat bantu dengar bukan barang yang bisa dipakai sembarangan. Harus ada proses uji coba dan penyesuaian kekuatan suara oleh tenaga medis. Ini bukan seperti beli earphone,” jelas dr. Rosa.

Ia menyamakan proses pemilihan alat bantu dengar dengan memilih pakaian. Ukurannya harus pas, dan kenyamanannya wajib diuji langsung bersama pasien.

“Kalau kekuatannya terlalu besar bisa menyakitkan, kalau terlalu kecil tidak akan membantu. Sama seperti memilih baju, harus pas ukurannya. Tidak bisa asal beli lalu langsung dipakai,” lanjutnya.

Menurutnya, baik alat bantu dengar yang dibeli mandiri maupun yang diperoleh dari program pemerintah, tetap membutuhkan penyesuaian teknis. Tahapan ini melibatkan komunikasi dua arah antara pasien dan tenaga medis untuk menyesuaikan pengaturan alat.

“Tenaga medis akan menyesuaikan pengaturan volume sambil memantau respons pasien. Kalau muncul suara mendengung, nyeri, atau tidak nyaman, berarti perlu evaluasi ulang,” ujarnya.

Dr. Rosa juga mengingatkan bahwa penggunaan alat bantu dengar yang tidak sesuai justru dapat memperburuk kondisi pendengaran. “Kalau dipaksakan, bisa memicu iritasi, infeksi, bahkan memperparah kerusakan telinga. Jadi bukan hanya soal bisa mendengar, tapi bagaimana mendengar dengan aman dan benar,” tegasnya.

Dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap alat bantu dengar, dr. Rosa mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tidak tergesa-gesa. Konsultasi medis sebelum membeli adalah langkah penting untuk memastikan alat tersebut benar-benar sesuai dan bermanfaat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Memasuki tahun anggaran 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta tidak menunda pekerjaan. Sejak awal tahun, seluruh perangkat daerah diharapkan langsung bergerak cepat agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa awal tahun merupakan fase krusial dalam menata ritme kerja […]

    Bagikan
  • Menjelang Natal, Toko Parcel di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga 30 Persen

    Menjelang Natal, Toko Parcel di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga 30 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana hangat jelang Natal dan Tahun Baru mulai terasa di berbagai sudut Kabupaten Magetan. Di antara deretan toko penjual parcel, Toko Roti Imelda di Jalan Ahmad Yani tampil mencolok dengan geliat pesanan yang terus berdatangan. Sejak pertengahan November lalu, toko ini sudah bersiap menyambut momen istimewa, merakit ratusan paket hadiah yang […]

    Bagikan
  • Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Nama seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH terseret dalam kasus narkoba setelah disebut oleh seorang pengedar berinisial MA. Polres Ngawi mengungkap keterlibatan AH usai menangkap MA dan menemukan jejak transaksi sabu yang mengarah ke politisi tersebut. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan awal mula kasus ini. “Pada Selasa malam […]

    Bagikan
  • Banjir Kiriman Rendam Permukiman Warga Pilangkenceng, 58 Jiwa Terdampak

    Banjir Kiriman Rendam Permukiman Warga Pilangkenceng, 58 Jiwa Terdampak

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun dan Bojonegoro pada Minggu (11/5/2025) malam memicu banjir kiriman yang merendam puluhan rumah warga di Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 58 warga terdampak dari empat rukun tetangga (RT), dengan ketinggian […]

    Bagikan
  • Pom Mini di Madiun Terbakar, Ruko dan Mobil Ludes Dilalap Api

    Pom Mini di Madiun Terbakar, Ruko dan Mobil Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebuah pom mini yang berada di depan ruko milik Tanem (60).warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ludes terbakar pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom bensin. Dalam video amatir yang beredar, kobaran api terlihat membesar hanya dalam hitungan menit hingga melahap […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
expand_less