Berita Terkini
Trending Tags

Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bea Cukai Madiun musnahkan jutaan rokok ilegal. (17/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan 20 Surat Keputusan Penetapan BMN Kepabeanan dan Cukai. Hal itu sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-107/MK/KN.4/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Madiun.

Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Madiun.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal dibakar. Foto : Kris-Sinergia

“Yang dimusnahkan 4,6 juta batang dan kita mengamankan dari potensi kerugian negara sekitar Rp4,2 miliar. Ini merupakan hasil dari sejumlah penindakan yang kita lakukan, di periode tangkapan 2025, Juli 2025 sampai awal tahun 2026,” ujar Heru kepada wartawan.

Menurut Heru, rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan petugas di sejumlah titik distribusi. Termasuk penindakan yang sering dilakukan di perlintasan jalan tol di wilayah Madiun.

“Penindakan bisa kita lakukan waktu patroli darat, dari warung-warung, kemudian dari usaha jasa titipan, bahkan bus malam juga ada yang mengangkut. Terutama sebagian besar berasal dari perlintasan jalan tol,” katanya.

Ia menegaskan, wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal, melainkan lebih banyak menjadi wilayah pemasaran dan jalur distribusi.

“Madiun ini bukan produsen rokok ilegal, tetapi sebagai daerah pemasaran dan daerah distribusi,” tegasnya.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Madiun, Jalan Bolo Dewo I, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Satpol PP di wilayah Madiun Raya.

Heru mengungkapkan, perlintasan jalan tol masih menjadi fokus utama pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar.

“Yang perlu diwaspadai adalah pengiriman melalui perlintasan tol. Karena beberapa kali kita melakukan penindakan di tol. Bus malam juga rutin membawa cukup banyak, tetapi terutama yang kita waspadai adalah perlintasan tol karena kapasitas angkutnya besar, menggunakan truk hingga tronton,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Madiun juga menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan jasa titipan. Terkait asal rokok ilegal yang diamankan, Heru menyebut sebagian besar berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Koordinasi lintas wilayah pun terus diperkuat untuk memberantas peredarannya.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak pengguna jasa titipan, baik di sisi penerimaan maupun pengiriman. Dari informasi maupun penindakan, kita bisa melakukannya bersama mereka. Kita sudah melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai Jawa Timur dan mereka juga melakukan banyak penindakan,” kata Heru.

Image Not Found
Bea Cukai perketat pengawasan distribusi rokok ilegal. Foto : Kris-Sinergia

Selain itu, Bea Cukai Madiun terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tercatat, hingga Mei 2026, Bea Cukai Madiun tercatat telah melakukan 47 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7.453.440 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp7.110.537.998.

“Kita berkoordinasi dan bersinergi dengan APH dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk sosialisasi bersama kepada masyarakat untuk menekan peredarannya,” pungkas Heru.

Bea Cukai Madiun mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, mendistribusikan, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Madiun dan sekitarnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan hektar tanaman cengkeh di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, mati akibat serangan Bakteri Pembuluh Kayu Cengkeh (BPKC). Serangan penyakit tanaman ini membuat petani mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena gagal panen. Kondisi memprihatinkan itu tampak di Desa Kare, Senin (20/10/2025). Hampir seluruh pohon cengkeh di lahan warga tampak gundul […]

    Bagikan
  • Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil Play Button

    Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 741
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan ijazah mereka yang hingga kini masih ditahan pihak perusahaan. Dokumen tersebut sebelumnya dijadikan jaminan saat mereka diterima bekerja di perusahaan produksi plastik yang berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari. Salah satu eks karyawan, Ina Vernanda, mengaku […]

    Bagikan
  • Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025). Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. […]

    Bagikan
  • Alih Status Gunung Lawu Tak Ganggu Wisata, Pengelola Janjikan Kesepakatan Baru yang Adil

    Alih Status Gunung Lawu Tak Ganggu Wisata, Pengelola Janjikan Kesepakatan Baru yang Adil

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perubahan status Gunung Lawu menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) bukan hanya membawa implikasi ekologis, tetapi juga memunculkan perhatian dari sektor pariwisata. Sebagian kawasan wisata alam yang selama ini dikelola Perhutani berada dalam area yang masuk rekomendasi Tahura. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa kegiatan wisata tidak akan terganggu, bahkan […]

    Bagikan
  • Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sudah hampir satu tahun, siswa kelas 1, 2, dan 3 SDN Glonggong 01, Kecamatan Balerejo, harus berpindah-pindah tempat belajar. Bukan karena program rotasi, melainkan karena atap tiga ruang kelas mereka rusak parah. “Sebagian gentengnya melorot, kayunya patah dan lapuk. Terlalu berisiko kalau tetap dipakai,” kata Kepala SDN Glonggong 01, Anita […]

    Bagikan
  • Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di kawasan Ngrowo Bening, Selasa pagi (20/05/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
expand_less