Berita Terkini
Trending Tags

Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bea Cukai Madiun musnahkan jutaan rokok ilegal. (17/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan 20 Surat Keputusan Penetapan BMN Kepabeanan dan Cukai. Hal itu sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-107/MK/KN.4/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Madiun.

Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Madiun.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal dibakar. Foto : Kris-Sinergia

“Yang dimusnahkan 4,6 juta batang dan kita mengamankan dari potensi kerugian negara sekitar Rp4,2 miliar. Ini merupakan hasil dari sejumlah penindakan yang kita lakukan, di periode tangkapan 2025, Juli 2025 sampai awal tahun 2026,” ujar Heru kepada wartawan.

Menurut Heru, rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan petugas di sejumlah titik distribusi. Termasuk penindakan yang sering dilakukan di perlintasan jalan tol di wilayah Madiun.

“Penindakan bisa kita lakukan waktu patroli darat, dari warung-warung, kemudian dari usaha jasa titipan, bahkan bus malam juga ada yang mengangkut. Terutama sebagian besar berasal dari perlintasan jalan tol,” katanya.

Ia menegaskan, wilayah Madiun bukan merupakan daerah produsen rokok ilegal, melainkan lebih banyak menjadi wilayah pemasaran dan jalur distribusi.

“Madiun ini bukan produsen rokok ilegal, tetapi sebagai daerah pemasaran dan daerah distribusi,” tegasnya.

Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Madiun, Jalan Bolo Dewo I, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, dengan cara dibakar. Dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Satpol PP di wilayah Madiun Raya.

Heru mengungkapkan, perlintasan jalan tol masih menjadi fokus utama pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar.

“Yang perlu diwaspadai adalah pengiriman melalui perlintasan tol. Karena beberapa kali kita melakukan penindakan di tol. Bus malam juga rutin membawa cukup banyak, tetapi terutama yang kita waspadai adalah perlintasan tol karena kapasitas angkutnya besar, menggunakan truk hingga tronton,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Madiun juga menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan jasa titipan. Terkait asal rokok ilegal yang diamankan, Heru menyebut sebagian besar berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Koordinasi lintas wilayah pun terus diperkuat untuk memberantas peredarannya.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak pengguna jasa titipan, baik di sisi penerimaan maupun pengiriman. Dari informasi maupun penindakan, kita bisa melakukannya bersama mereka. Kita sudah melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai Jawa Timur dan mereka juga melakukan banyak penindakan,” kata Heru.

Image Not Found
Bea Cukai perketat pengawasan distribusi rokok ilegal. Foto : Kris-Sinergia

Selain itu, Bea Cukai Madiun terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tercatat, hingga Mei 2026, Bea Cukai Madiun tercatat telah melakukan 47 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7.453.440 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp7.110.537.998.

“Kita berkoordinasi dan bersinergi dengan APH dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk sosialisasi bersama kepada masyarakat untuk menekan peredarannya,” pungkas Heru.

Bea Cukai Madiun mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, mendistribusikan, maupun mengedarkan rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Madiun dan sekitarnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    BPBD Kabupaten Madiun Terima Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menerima berbagai bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut ditata dan dipilah oleh petugas di halaman kantor BPBD Kabupaten Madiun pada Senin (08/12/2025) malam. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan […]

    Bagikan
  • Stok Hewan Kurban di Magetan Melimpah, Kambing Tetap Jadi Idola Jelang Iduladha

    Stok Hewan Kurban di Magetan Melimpah, Kambing Tetap Jadi Idola Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, atmosfer kesiapan kurban mulai terasa di berbagai daerah. Di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) mencatat stok hewan kurban dipastikan aman, bahkan melimpah. “Jumlah permintaan tahun ini hampir sama seperti tahun lalu. Sekitar 3.100 ekor sapi, 14.000 kambing, dan 1.300 domba. Kami […]

    Bagikan
  • Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024. Bertempat di Gedung Jalak Lawu, proses rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan penghitungan suara dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Suara yang dihitung mencakup hasil PSU […]

    Bagikan
  • BNN Jatim Dorong Pembentukan 10 Desa Bersinar di Magetan, Perkuat Pencegahan Narkoba di Wilayah Perbatasan

    BNN Jatim Dorong Pembentukan 10 Desa Bersinar di Magetan, Perkuat Pencegahan Narkoba di Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) terus diperkuat di Kabupaten Magetan. Hal itu ditandai dengan digelarnya Forum Koordinasi Satuan Tugas P4GN dan Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Ruang Rapat Ki Mageti, Kantor Bupati Magetan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah. “Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan […]

    Bagikan
  • Duka Pendakian Indonesia, Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Lawu Meninggal Dunia

    Duka Pendakian Indonesia, Mbok Yem Pemilik Warung Puncak Lawu Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Duka mendalam menyelimuti dunia pendakian, khususnya yang sering mendaki Gunung Lawu. Wakiyem atau biasa dipanggil Mbok Yem, pemilik warung tertinggi di puncak Gunung Lawu, meninggal dunia pada Rabu (23/04/2025) di rumahnya Desa Gonggang Kecamatan Poncol Magetan. Mbok Yem sempat dirawat di RSU Siti Aisyiah Ponorogo. Dari riwayat sakit perempuan 82 […]

    Bagikan
expand_less