Berkebaya Peringati Hari Kartini, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan cara unik pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak jalan antara Stasiun Madiun–Stasiun Magetan itu melibatkan petugas yang mengenakan kebaya dalam rangka memperingati Hari Kartini.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pendekatan tersebut dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.
“Ada yang unik pada kegiatan kali ini karena bertepatan dengan momentum Hari Kartini. Peserta wanita mengenakan kebaya sebagai simbol semangat untuk mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun, terdiri dari 213 perlintasan resmi dan tiga perlintasan tidak resmi. Dari jumlah tersebut, 95 titik dijaga oleh pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan, 31 titik oleh unit Jalan dan Jembatan KAI, 45 titik oleh unit operasi KAI, 20 titik oleh swadaya masyarakat, dan 25 titik lainnya belum terjaga.
“Berdasarkan data evaluasi, sepanjang 2025 tercatat 24 insiden di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api. Kalau tahun ini sampai April 2026, itu terjadi sembilan kejadian. Mayoritas itu dipicu oleh rendahnya kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi rel,” jelas Tohari.
Tohari menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi undang-undang. Masyarakat diminta tidak beraktivitas sembarangan di sekitar rel guna menghindari kecelakaan.
“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak. Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran bahwa kecerobohan di perlintasan dapat membahayakan nyawa pengguna jalan, penumpang, dan awak kereta api,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





