
Sinergia | Kota Madiun – BPBD Kota Madiun menerima laporan dari pihak PLN terkait keberadaan sarang tawon vespa pada Sabtu (15/3/2025). Hal itu diketahui oleh petugas PLN saat akan pembersihan panel kontrol yang ada di sekitar Pabrik Gula Rejo Agung, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat guna pemeliharaan. Setelah menerima informasi keberadaan sarang tawon tersebut, pihak BPBD segera meluncurkan tim ke tempat kejadian untuk menangani masalah tersebut.
“Setelah mendapat laporan, tim BPBD meluncurkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan sarang tawon yang berada di sekitar pabrik,” kata Anggie Hilda Wihandono, Petugas PPDB Kota Madiun.
Proses penanganan sarang tawon ini berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit. Untuk memastikan keselamatan, pihak BPBD memilih menggunakan api sebagai teknik penanganan.
“Penanganannya menggunakan teknik pembakaran karena tawon vespa sangat berbahaya, apalagi dengan adanya ancaman terhadap keselamatan jika didekati,” tambah Anggie.
Tim BPBD mengerahkan tiga personil untuk melakukan evakuasi dan penanganan sarang tawon tersebut. Dengan langkah cepat dan tepat, penanganan sarang tawon ini sebagai upaya mencegah terjadinya sengatan pada warga yang berada di lokasi tersebut. Pasalnya, tawon vespa ini sangat berbahaya dan mematikan jika terkena sengatannya.
Surya – Sinergia