Cincin Tak Mau Lepas! Jari Lansia di Madiun Bengkak, Damkar Turun Tangan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 52
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun mendatangi rumah warga di Desa Kenongorejo, RT 31 RW 04, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (23/4/2026) pagi. Kedatangan petugas menyusul laporan warga yang meminta bantuan untuk melepas cincin yang tersangkut di jari manis.
Cincin milik Sudarsono (74) yang telah lama dikenakan tak bisa dilepas dan justru menyebabkan pembengkakan pada jari. Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir hingga akhirnya meminta bantuan petugas.
Upaya pelepasan secara mandiri sebelumnya telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Petugas Damkar kemudian mengambil tindakan dengan memotong cincin menggunakan gerinda kecil agar tidak memperparah luka.
Anak Sudarsono, Nurul Fatimah, mengatakan pembengkakan pada jari ayahnya sudah terjadi sekitar satu bulan, namun baru disadari secara serius sehari sebelumnya.
“Sudah sekitar satu bulanan membengkak, tapi baru ketahuan kemarin. Lalu saya lapor ke damkar supaya bisa dilepas. Alhamdulillah sekarang sudah bisa lepas, jadi lega,” ujar Nurul.
Sementara itu, petugas Damkar Kabupaten Madiun, Agung Rudi Setiawan, menjelaskan pihaknya menerima laporan melalui layanan pengaduan masyarakat sebelum langsung menuju lokasi.
“Awalnya kami menerima telepon dari nomor pengaduan, lalu kami datangi rumah warga. Saat dicek, jari sudah terluka dan membengkak, sehingga proses pelepasan harus sangat hati-hati,” kata Agung.
Ia menambahkan, proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit hingga cincin berhasil dilepas tanpa menimbulkan cedera lebih parah.
Damkar Kabupaten Madiun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa, baik melalui petugas langsung maupun layanan call center, guna menghindari risiko yang lebih serius. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





