Dinsos Madiun Akan Benahi Data Darus Salam, Warga Miskin yang Terganjal ‘Desil Tinggi’
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 72
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun merespons kasus Darus Salam (52), warga miskin asal Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, yang luput dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Dinsos kini berfokus membenahi anomali data administratif yang mengategorikan buruh serabutan tersebut ke dalam kelompok masyarakat mampu.
Berdasarkan informasi nama Darus Salam tercatat dalam desil 7 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal inilah yang secara sistematis menjegal bapak dua anak tersebut untuk mendapatkan hak bansosnya secara resmi, meskipun realitanya ia hidup serba kekurangan di rumah berlantai tanah.
Menyikapi kekeliruan data desil tersebut, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Madiun, Anton Susilo, mengakui pihaknya akan mengambil langkah taktis untuk menerjukan tim lapangan guna melakukan verifikasi faktual.
“Kami sudah menginstruksikan teman-teman pendamping PKH untuk segera melakukan cek lok (cek lokasi) ke rumah yang bersangkutan. Hasil pengecekan ini akan menjadi dasar utama kami untuk memutakhirkan data riil beliau,” kata Anton Kamis ( 16/7/2026).
Anton menjelaskan, pemutakhiran data desil sebenarnya bisa ditempuh melalui dua jalur, yakni usulan berjenjang lewat pemerintah desa atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dinsos Madiun juga tengah menyelidiki temuan terkait bansos “limpahan” yang selama ini diterima Darus. Selama ini, perangkat desa setempat mengalihkan bantuan milik warga lain yang tidak diambil atau sudah meninggal dunia agar Darus tetap bisa menyambung hidup.
“Terkait kejelasan data bantuan ‘operan’ itu, kami akan cek kembali dokumennya di kantor. Kami belum bisa berkomentar banyak sebelum memegang data pastinya,” tambah Anton.
Kasus Darus Salam menjadi momentum bagi Dinsos Kabupaten Madiun untuk memperketat proses verifikasi dan validasi (verval) data pre-list kemiskinan secara berkala. Anton mengakui masih ada warga rentan yang belum terjangkau oleh petugas di lapangan.
Dinsos Madiun memastikan akan mengawal proses pembenahan data Darus Salam hingga tuntas agar hak jaring pengaman sosialnya dapat segera disalurkan atas namanya sendiri secara legal dan tepat sasaran. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




