Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi Nikah Dini, Sumber gambar : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Tiga Bulan Pertama di tahun 2025, jumlah pasangan muda mudi yang melakukan pernikahan dini di Kabupaten Madiun terbilang banyak. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, hingga Maret ini tercatat 14 pasang yang melakukan pernikahan usia dini atau permohonan dispensasi nikah. 

Mayoritas para pasangan melakukan perkawinan anak lantaran perempuannya telah hamil diluar nikah hingga melahirkan. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Kabupaten Madiun Yeni Mayawati menyebutkan dari belasan pasangan tersebut, sebanyak 8 pasang melakukan perkawinan dini karena sudah hamil diluar nikah, 1 pasang sudah melahirkan dan lima pasang lainnya karena alasan lain. 

“Kalau tahun lalu itu setahun ada 63 pasang yang dispensasi nikah, 35 pasang karena hamil duluan, lima pasang karena sudah melahirkan dan lainnya karena alasan lain,” ucap Yeni (10/3/2025).

Ia menyampaikan sejatinya dari puluhan pasang anak yang melakukan pernikahan usia dini mayoritas dari kalangan calon pengantin perempuan dibawah 19 tahun. Namun ada pula sebagian yang calon pengantin laki-lakinya dibawah umur atau keduanya sama-sama dibawah umur. 

“PPPA hanya melakukan pendampingan konseling, dari hasil konseling itu dijadikan rekomendasi ke Pengadilan Agama, nanti pihak pengadilan yang memutuskan diterima atau tidak permohonan dispensasi nikahnya,” jelasnya. 

“Kalau tidak dikabulkan maka itu target kami tercapai, yakni program pencegahan pernikahan anak berhasil,” imbuh Yeni.

Selain itu, sejumlah upaya pencegahan terus digencarkan DPPKBP3A dalam mengurangi kasus pernikahan dini di Kabupaten Madiun. Mulai dari menggandeng forum anak untuk mensosialisasikan dampak-dampak negatif pernikahan dini ke sekolah jajaran SMP hingga SMA. 

“Kami juga turut mendorong masyarakat, terutama para orang tua agar mendukung pencegahan pernikahan anak agar generasi bisa berkualitas, tidak ada lagi fenomena seorang anak yang melahirkan anak, yang mana itu akan berdampak buruk kepada masa depan anak dan otomatis akan merepotkan para orang tua juga nantinya,” pungkasnya.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk komoditas vital seperti gula mulai menimbulkan gejolak. Suara keberatan datang dari kalangan petani, khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). Dalam sebuah pertemuan di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kamis (17/4/2025), APTRI menyampaikan kecemasan mendalam. […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    Kecelakaan Beruntun Toyota Kijang Tabrak 4 Motor 1 Rumah, Delapan Orang Luka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan terjadi di Jalan Ngawi–Sine, tepatnya di Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga setempat karena dampak tabrakannya merusak sejumlah kendaraan dan menyebabkan banyak korban luka. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan adanya […]

    Bagikan
  • KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    KPU Kabupaten Magetan Butuh 2170 Surat Suara Untuk PSU

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – KPU Kabupaten Magetan kini berpacu dengan waktu untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pasalnya, KPU hanya punya waktu sampai tanggal 26 Maret, semenjak amar putusan Pemungutan Suara Ulang yang dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2/2025). “Sejak putusan MK, Kami punya waktu hingga 30 hari. Sekarang ini Tengah mempersiapkan kebutuhan untuk […]

    Bagikan
  • Mahalona Mulai Dilirik sebagai Sentra Baru Minyak Nilam di Indonesia Timur

    Mahalona Mulai Dilirik sebagai Sentra Baru Minyak Nilam di Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Luwu Timur – Potensi minyak nilam di kawasan transmigrasi Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai mencuat sebagai komoditas unggulan baru. Hamparan lahan subur di kaki pegunungan kini menjadi ruang tumbuh bagi tanaman nilam yang bernilai ekonomi tinggi dan berpeluang mengangkat nama Mahalona di tingkat nasional. Penelusuran ini merupakan bagian dari tugas Tim […]

    Bagikan
  • Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Puluhan kambing milik warga di RT 2 RW 2, Dukuh Pohijo, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, mati secara misterius dalam satu bulan terakhir. Kejadian ini menyebabkan para peternak mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu warga, Pandi (50), kehilangan tujuh ekor kambingnya. Empat kambing miliknya mati mendadak tanpa gejala, sementara tiga lainnya […]

    Bagikan
  • Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tepat enam bulan setelah dilantik pada 20 Februari lalu, Wali Kota Madiun, Maidi, kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Madiun. Per 21 Agustus 2025, dirinya tak lagi perlu menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maidi menegaskan, rencana perombakan pejabat eselon […]

    Bagikan
expand_less