Gaji ASN Pemkab Ponorogo Belum Cair, Ini Penjelasan Plh Sekda
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Memasuki pekan pertama Januari 2026, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, belum menerima gaji bulanan. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan karena pencairan gaji biasanya dilakukan pada awal bulan.
Hingga Rabu (7/1/2026), sejumlah ASN mengaku masih menunggu transfer gaji masuk ke rekening masing-masing. Bahkan, keterlambatan tahun ini dinilai lebih lama dibandingkan awal tahun sebelumnya.
“Sudah tanggal 7, tapi gaji belum cair. Mau tidak mau harus berhemat,” ujar seorang ASN Pemkab Ponorogo yang enggan disebutkan identitasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, membenarkan adanya keterlambatan pencairan gaji ASN. Ia menyebut, proses transfer gaji memang tidak dilakukan secara bersamaan untuk seluruh OPD.
“Saya sendiri baru menerima gaji kemarin, Selasa (6/1). Jadi memang ada yang sudah cair dan ada yang masih proses,” kata Agus Sugiarto, Rabu (7/1/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Ugin itu, pencairan gaji ASN bergantung pada pengajuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Ia menjelaskan, SIPD APBD ditutup pada 2 Januari 2026. Sementara pada 3 dan 4 Januari merupakan hari libur, sehingga proses administrasi baru dapat dilanjutkan pada hari kerja berikutnya.
“Kalau OPD sudah mengajukan melalui SIPD, maka gaji bisa langsung diproses dan ditransfer,” jelasnya.
Ugin menegaskan, keterlambatan pencairan gaji bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena mekanisme administrasi yang harus dilalui.
“Penggajian tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa prosedur. Harus disiapkan anggaran kas dan ada tahapan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Pemkab Ponorogo memastikan pencairan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap seiring rampungnya proses pengajuan dari masing-masing OPD.(ega).
- Penulis: Ega Patria


