
Sinergia | Magetan – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan mengalami pergeseran lokasi. Setelah proposal pembangunan di lahan bekas SDN Selosari 4 ditolak pemerintah pusat, Pemkab Magetan kini menyiapkan opsi baru di Kecamatan Karangrejo.
Lahan seluas 8 hektare di wilayah ini kini diajukan sebagai kandidat lokasi baru proyek pendidikan skala nasional tersebut. Lokasinya tak jauh dari fasilitas layanan publik seperti Puskesmas dan Polsek Karangrejo, dengan status sebagai aset daerah berupa kebun tebu dan lapangan.
“Awalnya disyaratkan minimal 5 hektare. Tapi setelah kajian pusat, dibutuhkan antara 6,7 hingga 7,6 hektare,” ungkap Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/07/2025).
Menurut Parminto, Sekolah Rakyat akan menjadi pusat pendidikan terpadu dari jenjang SD hingga SMA, dilengkapi asrama dan fasilitas pendukung. Proyek ini digadang-gadang bakal menjadi mega proyek pendidikan terbesar di Magetan, dengan anggaran mencapai Rp200 miliar yang seluruhnya dibiayai oleh APBN.
Penolakan sebelumnya terhadap lahan di Selosari 4 disebabkan oleh luasan tanah yang dianggap tidak mencukupi. Proposal awal tersebut melibatkan sejumlah OPD lintas sektor, di antaranya Dinas PUPR, Dikpora, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setda.
Kini, hasil rapat tingkat kabupaten telah menyepakati pengajuan lahan Karangrejo sebagai solusi yang lebih memenuhi syarat. Tahapan selanjutnya tinggal menunggu survei kelayakan dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
“Kita di daerah hanya menyediakan lahannya. Untuk pembangunan infrastruktur dan rekrutmen tenaga pendidik semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” tambah Parminto.
Jika proposal disetujui, pembangunan Sekolah Rakyat di Karangrejo ditargetkan bisa dimulai pada tahun 2026. Pemerintah daerah berharap proyek ini mampu memberikan akses pendidikan berkualitas yang merata, terutama bagi masyarakat pedesaan.
Kusnanto – Sinergia