Berita Terkini
Trending Tags

TKA Susulan SMP Menuai Polemik, DPRD Kota Madiun Soroti Ketidaksinkronan Nilai dan Sistem PPDB

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun soroti polemik TKA susulan SMP. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan bagi siswa SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri memicu polemik di Kota Madiun. DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah kejanggalan yang dinilai merugikan siswa, mulai dari perbedaan nilai hasil ujian hingga persoalan sistem pendaftaran yang mengunci data peserta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkapkan bahwa persoalan bermula saat pelaksanaan TKA reguler mengalami kendala teknis. Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat memberikan kesempatan ujian susulan bagi sejumlah siswa yang terdampak.

Di Kota Madiun, sebanyak 194 siswa dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 14 diusulkan mengikuti TKA susulan. Namun, hasil ujian susulan tersebut belum diumumkan secara resmi ketika tahapan pengambilan PIN untuk pendaftaran SMA/SMK negeri sudah dibuka.

Akibatnya, para siswa terpaksa menggunakan hasil TKA sementara yang tersedia dalam sistem untuk memenuhi persyaratan pendaftaran tahap pertama.

“Setelah digunakan mendaftar di tahap pertama, sertifikat resmi TKA baru keluar. Ternyata, ada 47 siswa dari 194 peserta susulan yang nilainya tidak sama antara yang dipakai daftar PIN dengan yang hasil baru,” kata Didik, Rabu (25/6/2026).

Perbedaan nilai tersebut memicu protes dari sejumlah orang tua siswa. Sebab, nilai resmi hasil TKA susulan diketahui lebih tinggi dibanding nilai sementara yang sebelumnya digunakan saat proses pendaftaran.

Meski demikian, sistem pendaftaran yang telah mengunci data peserta membuat siswa tidak dapat memperbarui nilai maupun mengubah pilihan sekolah tujuan.

“Contohnya ada siswa yang targetnya masuk SMAN 1, tapi karena pakai nilai lama, dia terlempar dan diterima di SMAN 5. Padahal kalau pakai nilai baru yang lebih tinggi, dia seharusnya bisa lolos di SMAN 1. Karena sistem sudah mengunci, nilainya tidak bisa dicabut atau diperbarui. Ini jelas merugikan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan validitas hasil TKA susulan yang menunjukkan 147 dari 194 peserta tidak mengalami perubahan nilai sama sekali dibanding hasil sebelumnya.

Menurut Didik, kondisi tersebut sulit diterima secara logis mengingat peserta telah menjalani ujian ulang.

“Logikanya, namanya ikut ujian susulan atau ulang, tidak mungkin nilainya bisa sama persis sampai angka desimal atau komanya. Kalau tidak ada perubahan, lalu apa fungsinya TKA ulang,” katanya.

Didik juga menyoroti mekanisme penentuan peserta TKA susulan yang dinilai tidak transparan. Ia menemukan adanya siswa dengan nilai tinggi yang masuk daftar peserta ujian ulang, sementara siswa dengan nilai lebih rendah justru tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Saya melihat ada yang nilainya 30 koma sekian ikut TKA ulang, tetapi ada yang nilainya 26 justru tidak masuk TKA ulang. Ini juga menjadi pertanyaan,” tambahnya.

Persoalan tersebut dinilai semakin krusial mengingat tingginya persaingan masuk SMA negeri di Kota Madiun. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah lulusan SMP tahun ini mencapai 3.044 siswa, sedangkan total kuota SMA negeri yang tersedia hanya sekitar 1.600 kursi.

Komisi I DPRD Kota Madiun mendesak pihak terkait, khususnya Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA susulan dan sistem pendaftaran.

“Dengan kuota yang hanya separuh dari jumlah lulusan, kompetisi tentu sangat ketat. Adanya TKA susulan yang carut-marut ini tidak hanya merugikan peserta susulan yang nilainya terkunci, tetapi juga memengaruhi posisi siswa lain karena terjadi pergeseran peringkat nilai,” pungkas Didik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait polemik pelaksanaan TKA susulan tersebut. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    DPRD Ponorogo Panggil Manajemen RSUD dr. Harjono Bahas Kelanjutan RKA 2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi D DPRD Ponorogo pada Jumat (14/11/2025) mengundang jajaran manajemen RSUD dr. Harjono dalam sebuah rapat khusus. Pertemuan ini digelar tidak lama setelah Direktur Utama rumah sakit plat merah ini, dr. Yunus Mahatma, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut bertujuan memastikan proses penyusunan Rencana […]

    Bagikan
  • Anies Djaka Lolos Assessment, Masih Bertahan dalam Perebutan Kursi Direktur RSDH Ponorogo

    Anies Djaka Lolos Assessment, Masih Bertahan dalam Perebutan Kursi Direktur RSDH Ponorogo

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Persaingan memperebutkan kursi Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo (RSDH) memasuki tahapan berikutnya. Salah satu peserta yang masih bertahan adalah Anies Djaka Karyawan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Anies menjadi satu-satunya peserta dari luar daerah Ponorogo yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Ponorogo tahun 2026. Namanya kembali tercantum […]

    Bagikan
  • Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

    Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, […]

    Bagikan
  • Vaksinasi PMK di Madiun Terkendala Penolakan Peternak

    Vaksinasi PMK di Madiun Terkendala Penolakan Peternak

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Madiun terus berlangsung. Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan ( DKPP) setempat telat berhasil menyuntikkan vaksin ke sebanyak 1.304 ternak warga.  Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, drh Bagus Sri Yulianta mengungkapkan vaksinasi penyakit mulut dan […]

    Bagikan
  • Lokasi Koperasi Merah Putih di Magetan Jadi Sorotan, Dinilai Kurang Strategis

    Lokasi Koperasi Merah Putih di Magetan Jadi Sorotan, Dinilai Kurang Strategis

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mulai beroperasi di berbagai daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. Namun, di tengah proses pengembangannya, sejumlah gerai koperasi justru menjadi sorotan karena dinilai berdiri di lokasi yang kurang strategis untuk aktivitas perdagangan. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di […]

    Bagikan
  • Seleksi Direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Masuk Tahap Akhir, Plt Wali Kota Segera Wawancara Tiga Besar

    Seleksi Direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun Masuk Tahap Akhir, Plt Wali Kota Segera Wawancara Tiga Besar

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah melaporkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, pada Senin (6/7/2026). Bagus mengatakan pansel telah memaparkan seluruh tahapan seleksi yang berlangsung sejak pembukaan pendaftaran […]

    Bagikan
expand_less