Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Arfan Halim. “Ya betul. Kami tim penyidik pidsus Kejari Kota Madiun menetapkan tersangka pada perkara korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017-2022. Yang kami tetapkan sementara ini ketua LKK nya,” ujar Arfan Rabu (14/01/2026).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 207.302.790. Modus perkara di LKK Manguharjo sama dengan perkara dugaan korupsi yang terjadi di LKK Madiun Lor. Bahkan, perkara LKK Madiun Lor telah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Mereka pengurus ini tidak melaksanakan ketentuan yang ada di Perwali (Peraturan Wali Kota-red) yang mengatur terkait pelaksanaan operasional dari LKK itu sendiri. Mulai dari perwali 2015, 2017, hingga yang terbaru tahun 2023,” imbuhnya.

Salah satu pelanggaran utamanya yakni sasaran penyaluran pinjaman LKK tidak sesuai ketentuan. Seharusnya pinjaman diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki usaha mikro. Namun, dalam praktiknya, pinjaman justru diberikan tanpa seleksi yang jelas.

 ’’Siapa-siapa saja yang pinjam diberikan. Analisis kredit tidak dilakukan, tidak ada jaminan, tidak dibuat rencana kerja dan anggaran. Semua ketentuan itu diabaikan,’’ jelas Arfan.

Bahkan, ditemukan biaya operasional LKK melebihi batas maksimal 50 persen dari ketentuan. Akibatnya, pengeluaran membengkak sementara pendapatan minim, yang berujung pada kredit macet.

“Setelah kami lakukan penetapan tersangka dilanjutkan pemeriksaan dengan didampingi pengacara yang kami tunjuk. Penahanan dilakukan 20 hari kedepan,” terangnya.

Terkait kemungkinan pengembangan perkara, Arfan menyebut hal tersebut masih terbuka. ’’Nanti akan kami lihat dalam proses persidangan. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. ’’Ancaman pidana Pasal 2 minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3 minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun,’’ pungkas Arfan.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Bocah Review Jalan Desa Rp. 190 Juta, Pemdes Pager Buka Suara

    Viral Bocah Review Jalan Desa Rp. 190 Juta, Pemdes Pager Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang bocah laki-laki yang mereview pembangunan jalan desa yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu diketahui direkam di Dusun Glagah Malang, Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Unggahan tersebut menarik perhatian warganet, termasuk yang berkomentar di […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses. Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya […]

    Bagikan
  • Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    Ini Arahan Kepala BKN terkait Peran Strategis ASN di Lingkup Pemkot Madiun

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ballroom Sun Hotel, Rabu (14/05/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Wali Kota Madiun dan Wakil WaliKota Madiun turut hadir dalam […]

    Bagikan
  • Ini Langkah DLH Madiun Soal Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Assalam di Geger

    Ini Langkah DLH Madiun Soal Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Assalam di Geger

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun angkat bicara terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam di Desa Sumberjo, Kecamatan Geger. Dugaan pencemaran itu sebelumnya dikeluhkan petani setempat lantaran limbah berupa air bercampur minyak diduga mengalir ke area persawahan dan menimbulkan bau menyengat. Kepala DLH […]

    Bagikan
  • Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, termasuk untuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, KAI kini menerapkan sistem antrean online yang berlaku di seluruh kanal resmi penjualan tiket. Manager Humas […]

    Bagikan
  • Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    Peringatan Hari Nyepi Ditutup Dharma Shanti, Masyarakat Jawa Timur Guyub Rukun

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Pasuruan – Sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 (2025), ribuan umat Hindu dari seluruh Jawa Timur mengikuti kegiatan Dharma Shanti yang digelar di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (11/05/2025). Tak hanya umat, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh pengurus dan perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dari tingkat […]

    Bagikan
expand_less