Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 42
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Foto : Hasil jepretan/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut. Ia menjadi tersangka kedua dalam perkara yang sama setelah sebelumnya Kejari menetapkan Winarto, anggota DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa memperoleh dua alat bukti yang cukup. Notaris Nafiatur sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ketiga, ia diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran dari tersangka masih kami dalami, namun kami memastikan ada kaitannya dengan manipulasi pajak daerah,” ujar Eriksa pada Rabu (23/07/2025).

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Jaksa menjerat Nafiatur Rohmah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2, 3, 11 jo Pasal 18, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Untuk detail peran tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Eriksa.

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan seluas 19 hektare untuk PT GFT Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp91 miliar. Proses tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hingga menguak praktik gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Kejari Ngawi memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menyambut musim kompetisi sepak bola Liga 4 2025/2026, Persinga Ngawi melakukan pembenahan besar di tubuh tim. Klub berjuluk Laskar Ketonggo itu resmi menunjuk Slamet Riyadi, pelatih berlisensi A AFC, sebagai nahkoda baru dengan target ambisius, yakni menembus Liga 3 musim depan. Manajer Persinga Ngawi, Andri Budi Setyawan, menilai sosok Slamet sebagai […]

    Bagikan
  • Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Petani di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong Kabupaten Nganjuk bias tersenyum sumringah. Lahan persawahan yang biasanya kesulitan air di musim kemarau, kini bias teratasi. Tak tanggung-tanggung, untuk membantu kesulitan para petani dan meningkatkan kesejahteraannya, sebanyak 5 unit sumur bor dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. “Air di […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Poncol, Residivis di Banyak TKP

    Polres Magetan Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Poncol, Residivis di Banyak TKP

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya cepat Polres Magetan dalam menangani kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Poncol membuahkan hasil. Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari dua hari setelah kejadian. Salah satunya diketahui merupakan residivis yang diduga juga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di luar Kabupaten Magetan. Kasus ini bermula pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.30 […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun mengadakan pasar murah di sejumlah titik. Hal ini seiring masih tingginya harga kebutuhan pokok di pasaran. Apalagi saat ini bahan pokok menjadi kebutuhan utama masyarakat disaat momen Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang. Seperti yang terpantau di Desa Kebonagung Kecamatan Balerejo pada Kamis […]

    Bagikan
  • Tekan Inflasi, Pemkab Madiun Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Tekan Inflasi, Pemkab Madiun Hadirkan Pasar Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini disambut antusias warga yang datang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Sejak pagi, masyarakat terlihat memadati area […]

    Bagikan
  • Pemkot-Pemkab Madiun Sepakati Batas Wilayah Terdampak Ring Road Timur

    Pemkot-Pemkab Madiun Sepakati Batas Wilayah Terdampak Ring Road Timur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Kabupaten Madiun telah menyepakati batas wilayah yang terdampak rencana pembangunan Ring Road Timur (RRT).  Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen yang digelar di Bakorwil I Madiun pada Rabu (30/04/2025). Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto mendatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Garis Batas […]

    Bagikan
expand_less