Kepala BKPSDM Kota Madiun Kosong, SK Plt Disebut Sudah Terbit
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kekosongan kepemimpinan terjadi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun. Hingga Rabu (2/9/2026) siang, belum terlihat pejabat yang secara resmi menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM setelah Haris Rahmanudina purna tugas per 31 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat proses surat-menyurat maupun pemberkasan di lingkungan BKPSDM sementara diarahkan ke bagian tata usaha atau pencatatan.
Persoalan belum ditunjuknya Plt Kepala BKPSDM sebelumnya sempat ditanyakan sejumlah awak media kepada Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Senin (31/8/2026) malam. Pertanyaan itu disampaikan seusai rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan persetujuan P-APBD 2026.
Namun, Bagus belum memberikan jawaban mengenai pejabat yang bakal ditunjuk. Dia justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.
“Kalau itu tanya ke Pak Sek (Sekda),” ujar Bagus.
Sebelumnya, nama Inspektur Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono sempat mencuat sebagai kandidat yang bakal merangkap jabatan sebagai Plt Kepala BKPSDM. Namun, informasi tersebut kemudian dibantah Soeko.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026) di sela kegiatan gowes di kantor DKPP Kota Madiun, Soeko memastikan surat keputusan (SK) penunjukan Plt Kepala BKPSDM telah tersedia.
“Suratnya sudah ada,” kata Soeko.
Meski demikian, Soeko belum bersedia mengungkap identitas pejabat yang ditunjuk. Dia juga belum menjelaskan secara rinci alasan penunjukan pejabat tersebut.
Ketika ditanya mengenai alasan belum diumumkannya Plt Kepala BKPSDM setelah Haris purna tugas, Soeko memberikan jawaban singkat.
“Lha ya engko ngenteni SK-ne (nanti menunggu SK-nya),” ujarnya.
Soeko memastikan informasi mengenai pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala BKPSDM akan disampaikan setelah keputusan tersebut benar-benar final. Termasuk pertimbangan yang mendasari penunjukan pejabat tersebut.
“Nanti tak kirimi kalau sudah,” terangnya.
Kekosongan Kepala BKPSDM menambah daftar jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang belum memiliki pejabat definitif di lingkungan Pemkot Madiun.
Selain BKPSDM, terdapat delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang posisi kepala dinas/badannya masih kosong. Yakni DPUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Bapperida, Disbudparpora, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM).
Untuk sementara, sejumlah jabatan tersebut dirangkap oleh pejabat lain sembari menunggu pengisian jabatan definitif.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah pejabat yang tidak merangkap jabatan kepala OPD lain. Mereka antara lain dr. Denik Wuryani sebagai Kepala Dinkes-PPKB, Misdi sebagai Sekretaris DPRD, Agus Triono sebagai Kepala Dispendukcapil, Gaguk Hariyono sebagai Inspektur Inspektorat, Subakri sebagai Kepala Bakesbangpol, Sumarno sebagai Kepala DPMPTSP, Heri Suwartono sebagai Kepala Dinsos-PPPA, Lismawati sebagai Kepala Dindik, Harum Kusumawati sebagai Kepala Disdag, serta Ansar Rasidi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Dengan kondisi tersebut, penunjukan Plt Kepala BKPSDM menjadi penting untuk memastikan roda administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Madiun tetap berjalan, sembari menunggu keputusan resmi terkait pejabat yang akan mengisi posisi tersebut. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





