Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Desil Warga Kota Madiun Tiba-Tiba Berubah, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Perubahan Data

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga dapat mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia  | Kota Madiun — Perubahan desil masyarakat di Kota Madiun memicu kebingungan dan keluhan warga, terutama mereka yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun kini menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemutakhiran dan verifikasi data. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun usai berkoordinasi dengan Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis pada Rabu (02/09/2026).

Bagus Panuntun mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun tengah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan perubahan desil. Pemutakhiran juga dilakukan masyarakat di sejumlah kelurahan.

“Saat ini teman-teman Dinsos lagi turun menindaklanjuti, dan masyarakat juga banyak yang melakukan pemutakhiran hari ini,” kata Bagus.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik dengan perubahan desil karena data masih dapat diperbarui. Ia justru mendorong warga, khususnya yang masuk desil 1 hingga 5, untuk mengecek kembali posisi datanya.

“Yang patut kita ambil adalah bahwa masyarakat yang desilnya 1 sampai 5 ini wajib untuk mengecek semuanya,” ujarnya.

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis menjelaskan, perubahan desil terjadi karena data yang digunakan untuk menentukan posisi masyarakat bersifat dinamis. Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BPS melalukan integrasi berbagai sumber data dari sejumlah institusi. Data tersebut antara lain berasal dari Regsosek, P3KE, DTKS, serta tambahan data BPJS yang kemudian dipadankan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data ini sifatnya dinamis. Jadi setiap saat ada pembaruan-pembaruan data. Ada sumber data baru akan ditambahkan di sana,” jelas Abdul Azis.

Pengelolaan data tersebut dilakukan BPS berdasarkan penugasan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam sistem pendesilan, masyarakat dikelompokkan menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Setiap desil memiliki jumlah keluarga yang relatif sama dalam cakupan populasi yang dihitung.

Karena data diperbarui secara berkala, posisi sebuah keluarga dalam kelompok desil dapat berubah. Menurut Abdul Azis, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan atau setiap triwulan.

Image Not Found
BPS Madiun menjelaskan perubahan desil warga. Foto : Kris-Sinergia

“Setiap triwulan kita ada pemutakhiran data. Karena ada pemutakhiran data itu berpotensi akan merubah posisinya,” katanya.

BPS Kota Madiun menegaskan warga yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data. Jalur pemutakhiran tersedia melalui mekanisme formal maupun partisipatif.

Untuk jalur formal, warga dapat mendatangi kelurahan atau Dinas Sosial. Pengajuan maupun sanggahan data dapat diproses melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh admin yang tersedia.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun Perlinsos.

“Jadi masyarakat silakan jika merasa desilnya tidak sesuai, melakukan pembaruan data,” ujar Abdul Azis.

Ia menambahkan, BPS Kota Madiun juga mendapat akses untuk membantu melakukan verifikasi, terutama berkaitan dengan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Hal itu dilakukan menyusul perubahan data desil pada Juli yang berdampak terhadap posisi sebagian masyarakat. Warga yang sebelumnya berada di desil 4, misalnya, dapat berpindah ke desil 6 atau kelompok lainnya setelah pembaruan data.

Abdul Azis menyebut rata-rata terdapat sekitar 5 hingga 10 keluarga per hari yang datang ke BPS Kota Madiun untuk melakukan pembaruan atau meminta bantuan verifikasi. Namun, BPS menegaskan tidak menentukan secara manual apakah desil seseorang akan naik atau turun.

“Kami sekadar membantu melakukan verifikasi. Hasilnya nanti apakah desilnya berubah, naik atau turun, itu by system,” tegasnya.

Dengan demikian, perubahan desil bukan semata-mata keputusan petugas di tingkat daerah, melainkan merupakan hasil pengolahan sistem berdasarkan data sosial ekonomi yang telah diperbarui dan diintegrasikan.

Sementara, Pemkot Madiun kini mendorong masyarakat untuk aktif mengecek data masing-masing. Di sisi lain, koordinasi antara Dinsos dan BPS terus dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan verifikasi berjalan.

Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam desil terbaru, pemerintah membuka ruang untuk mengusulkan pembaruan data melalui jalur yang telah disediakan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Plumpung Madiun Ambles, Akses Alternatif menuju Ngawi Lumpuh

    Jembatan Plumpung Madiun Ambles, Akses Alternatif menuju Ngawi Lumpuh

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  — Arus lalu lintas di Dusun/ Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun dialihkan setelah Jembatan Plumpung mengalami penurunan drastis pada Jumat (17/4/2026). Kerusakan jembatan yang menjadi penghubung menuju wilayah Desa Sogo Kecamatan Balerejo hingga Ngawi itu terjadi pada Rabu ( 15/4/2026) malam hari. Salah satu warga, Widodo, mengatakan amblesnya tiang penyangga menyebabkan […]

    Bagikan
  • 530 ASN Resmi Diangkat, Bupati Madiun Tekankan Pelayanan Masyarakat

    530 ASN Resmi Diangkat, Bupati Madiun Tekankan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 530 Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun anggaran 2024 tahap pertama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto di Pendopo Ronggo Djumeno, Rabu (14/05/2025). Kepala […]

    Bagikan
  • Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    Peristiwa Berdarah Rumah Kos di Nganjuk, 2 Orang Meninggal Dunia, 1 Kritis

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Peristiwa berdarah menghebohkan warga Nganjuk, Jawa Timur. 2 wanita berinisial EN (41) dan EJ (22) penghuni rumah kost di Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk ditemukan tewas. Sementara, 1 korban lain berinisial ED (18) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Nganjuk.  AKP Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa dugaan pembunuhan […]

    Bagikan
  • Terminal Purboyo Fasilitasi Lokasi Jualan Pedagang di Area Peron Bus

    Terminal Purboyo Fasilitasi Lokasi Jualan Pedagang di Area Peron Bus

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah lebih dari dua tahun terisolasi di luar area terminal, para pedagang di Terminal Tipe A Purboyo Madiun akhirnya dapat berjualan di dalam terminal. Kepala Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron, menyatakan bahwa pemindahan kios ke dalam terminal merupakan bentuk pengakomodasian terhadap kebutuhan pedagang. Hal itu juga upaya menghidupkan […]

    Bagikan
  • Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025). Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di […]

    Bagikan
  • Polisi Selidiki Tas Berisi 155 Amunisi Ditemukan di Tol Ngawi–Kertosono

    Polisi Selidiki Tas Berisi 155 Amunisi Ditemukan di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah tas kain berwarna kuning berisi 155 butir peluru ditemukan di KM 604A Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di wilayah Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (15/08/2025). Polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak pemilik tas dan asal-usul amunisi tersebut. Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, membenarkan penemuan yang pertama […]

    Bagikan
expand_less