Berita Terkini
Trending Tags

Desil Warga Kota Madiun Tiba-Tiba Berubah, Ini Penyebab dan Cara Mengajukan Perubahan Data

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Warga dapat mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia  | Kota Madiun — Perubahan desil masyarakat di Kota Madiun memicu kebingungan dan keluhan warga, terutama mereka yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun kini menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pemutakhiran dan verifikasi data. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun usai berkoordinasi dengan Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis pada Rabu (02/09/2026).

Bagus Panuntun mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun tengah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan perubahan desil. Pemutakhiran juga dilakukan masyarakat di sejumlah kelurahan.

“Saat ini teman-teman Dinsos lagi turun menindaklanjuti, dan masyarakat juga banyak yang melakukan pemutakhiran hari ini,” kata Bagus.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik dengan perubahan desil karena data masih dapat diperbarui. Ia justru mendorong warga, khususnya yang masuk desil 1 hingga 5, untuk mengecek kembali posisi datanya.

“Yang patut kita ambil adalah bahwa masyarakat yang desilnya 1 sampai 5 ini wajib untuk mengecek semuanya,” ujarnya.

Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis menjelaskan, perubahan desil terjadi karena data yang digunakan untuk menentukan posisi masyarakat bersifat dinamis. Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BPS melalukan integrasi berbagai sumber data dari sejumlah institusi. Data tersebut antara lain berasal dari Regsosek, P3KE, DTKS, serta tambahan data BPJS yang kemudian dipadankan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data ini sifatnya dinamis. Jadi setiap saat ada pembaruan-pembaruan data. Ada sumber data baru akan ditambahkan di sana,” jelas Abdul Azis.

Pengelolaan data tersebut dilakukan BPS berdasarkan penugasan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam sistem pendesilan, masyarakat dikelompokkan menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Setiap desil memiliki jumlah keluarga yang relatif sama dalam cakupan populasi yang dihitung.

Karena data diperbarui secara berkala, posisi sebuah keluarga dalam kelompok desil dapat berubah. Menurut Abdul Azis, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan atau setiap triwulan.

Image Not Found
BPS Madiun menjelaskan perubahan desil warga. Foto : Kris-Sinergia

“Setiap triwulan kita ada pemutakhiran data. Karena ada pemutakhiran data itu berpotensi akan merubah posisinya,” katanya.

BPS Kota Madiun menegaskan warga yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data. Jalur pemutakhiran tersedia melalui mekanisme formal maupun partisipatif.

Untuk jalur formal, warga dapat mendatangi kelurahan atau Dinas Sosial. Pengajuan maupun sanggahan data dapat diproses melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh admin yang tersedia.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun Perlinsos.

“Jadi masyarakat silakan jika merasa desilnya tidak sesuai, melakukan pembaruan data,” ujar Abdul Azis.

Ia menambahkan, BPS Kota Madiun juga mendapat akses untuk membantu melakukan verifikasi, terutama berkaitan dengan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Hal itu dilakukan menyusul perubahan data desil pada Juli yang berdampak terhadap posisi sebagian masyarakat. Warga yang sebelumnya berada di desil 4, misalnya, dapat berpindah ke desil 6 atau kelompok lainnya setelah pembaruan data.

Abdul Azis menyebut rata-rata terdapat sekitar 5 hingga 10 keluarga per hari yang datang ke BPS Kota Madiun untuk melakukan pembaruan atau meminta bantuan verifikasi. Namun, BPS menegaskan tidak menentukan secara manual apakah desil seseorang akan naik atau turun.

“Kami sekadar membantu melakukan verifikasi. Hasilnya nanti apakah desilnya berubah, naik atau turun, itu by system,” tegasnya.

Dengan demikian, perubahan desil bukan semata-mata keputusan petugas di tingkat daerah, melainkan merupakan hasil pengolahan sistem berdasarkan data sosial ekonomi yang telah diperbarui dan diintegrasikan.

Sementara, Pemkot Madiun kini mendorong masyarakat untuk aktif mengecek data masing-masing. Di sisi lain, koordinasi antara Dinsos dan BPS terus dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan verifikasi berjalan.

Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam desil terbaru, pemerintah membuka ruang untuk mengusulkan pembaruan data melalui jalur yang telah disediakan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
  • Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Keempat TPS yang telah ditinjau pada Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB meliputi TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 […]

    Bagikan
  • Tambang PT Putera Anugerah di Sayutan Kembali Beroperasi, Legalitas Jadi Tanda Tanya

    Tambang PT Putera Anugerah di Sayutan Kembali Beroperasi, Legalitas Jadi Tanda Tanya

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Setelah satu bulan vakum, aktivitas tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menggeliat. Suara alat berat kembali terdengar. Debu dan truk lalu lalang menghiasi jalan desa. Namun, kembalinya tambang itu justru menyisakan pertanyaan besar, apakah sudah berizin resmi? Di balik geliat aktivitas tambang, tidak sedikit […]

    Bagikan
  • Kanang: Efisiensi Tidak Cukup dengan WFH, Belanja Negara Harus Ditinjau Menyeluruh

    Kanang: Efisiensi Tidak Cukup dengan WFH, Belanja Negara Harus Ditinjau Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penghematan melalui skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang. Ia menilai langkah tersebut tidak menjadi masalah sepanjang tidak mengganggu pelayanan publik. Kebijakan WFH muncul di tengah dinamika situasi global, termasuk potensi dampak […]

    Bagikan
  • Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anggota Polres Ponorogo, BT, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari lima bulan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap bintara berpangkat Brigadir Polisi itu digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). […]

    Bagikan
  • Sempat Terhenti, Program MBG di Paron Kini Lebih Tertata

    Sempat Terhenti, Program MBG di Paron Kini Lebih Tertata

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, akhirnya kembali bergulir. Program ini sebelumnya berhenti sejenak pada Rabu (27/8/2025) untuk dilakukan evaluasi. Hal itu setelah sejumlah siswa dan wali murid mengeluhkan kualitas makanan yang disajikan. Sejak pertama kali diluncurkan pada Senin (25/8/2025), MBG menyasar 47 sekolah di empat desa […]

    Bagikan
expand_less