Pemkab Madiun Diganjar Prosentase Tertinggi di Jatim Atas Kepatuhan Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK
- account_circle Mandor
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 79
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Tidak saja memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur ternyata mengganjar nilai memuaskan pada Pemkab Madiun dalam hal kepatuhan pada Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester dua tahun 2025.
BPK perwakilan Jawa Timur telah memberi prosentase TLRHP 99,42% untuk kinerja Pemkab Madiun dan menjadikanya tertinggi di Jawa Timur. Dalam rilis BPK disebutkan, selain memberikan opini WTP, prosentase TLRHP turut dirangkum pada 33 daerah baik kota dan kabupaten.
Sedikit dibawah Pemkab Madiun, prosentase berikutnya diraih oleh Pemkot Kediri yaitu 98,02%. Hanya saja yang membedakan Pemkot Kediri baru menyabet WTP ke 12 berturut turut.
Sedang daerah tetangga, seperti Magetan dan Ngawi, Pemkab Madiun prosentase TLRHP jauh lebih unggul. Pemkab Magetan mendapat nilai 96,43% untuk WTP ke 12 dan Pemkab Ngawi diganjar 95,30% untuk WTP ke 13 berturut turut.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut raihan opini WTP ke 13 berturut turut dan capaian TLRHP tertinggi di Jawa Timur
menjadi indikator tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan.
“Saya ucapkan apresiasi untuk seluruh ASN Pemkab Madiun semoga bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, menjawab pesan singkat Sinergia.com, pada Jumat (29/05/2026) malam.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap setiap saran maupun temuan yang sudah disampaikan BPK.
“Karena kita selalu berkomitmen melakukan tindak lanjut apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil saran maupun temuan BPK. Alhamdulillah hasilnya WTP,” kata Hari Wur.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur. (Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





