Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Pasang Stiker Penarikan Aset Kios di Bogowonto Culinary Center

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim gabungan dari BKAD Kota Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)mendatangi kawasan Bogowonto Culinary Center, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aset daerah. Pada Selasa (08/07/2025), tim gabungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi kawasan Bogowonto Culinary Center. Mereka melakukan pemasangan stiker penarikan aset pada sejumlah kios yang menunggak retribusi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan Wali Kota Madiun, Maidi, yang sebelumnya menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada penyewa yang tidak menjalankan kewajiban atau menyalahgunakan fasilitas milik pemerintah.

“Pemasangan stiker ini bukan berarti penyegelan penuh, tapi sebagai bentuk penarikan aset. Para penyewa belum membayar kewajiban retribusi tahun 2023 dan 2024,” jelas Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi.

Menurutnya, langkah ini diambil seiring dengan diterbitkannya surat teguran ketiga kepada para penyewa. Dalam surat tersebut, pemerintah mencantumkan sanksi administratif dan potensi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Penyewa yang merugikan negara bisa dikenai hukuman pidana hingga tiga bulan atau denda sebesar tiga kali lipat dari tunggakan.

“Hari ini ada delapan orang penyewa yang belum membayar. Total kios yang terdampak sebanyak 11, karena ada penyewa yang menempati dua kios. Nilai tunggakan mencapai Rp. 68 juta,” ungkap Sudandi.

Sementara itu, salah satu pedagang, Eka Hartono, menyatakan pihaknya tetap menghormati langkah pemerintah. Namun ia mengungkapkan bahwa sebelum pemasangan stiker, para pedagang telah mengajukan keberatan.

“Kalau itu memang hak dari Pemkot ya kami hargai dan tetap taat. Tapi sebelumnya kami sudah mengajukan keberatan. Apakah didengarkan atau tidak, itu hak Pemkot. Yang penting kami tetap menaati aturan,” ujar Eka.

Dengan tindakan tegas ini, Pemkot Madiun berharap para penyewa segera melunasi kewajibannya agar tidak ada langkah hukum lebih lanjut.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menghadapi peringatan bulan Muharram 1447 Hijriah, ribuan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai bersiaga untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Sebanyak 950 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025. Pengamanan ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (25/06/2025). Apel […]

    Bagikan
  • Arus Balik, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Tol Ngawi – Kertosono Meningkat

    Arus Balik, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Tol Ngawi – Kertosono Meningkat

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Volume kendaraan di seluruh gerbang tol PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri mengalami peningkatan. Pada Jumat (04/04/2025) tercatat mencapai 54.994 kendaraan atau meningkat sebesar 283,45% dari lalu lintas normal sebanyak 14.342 kendaraan. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto mengatakan peningkatan volume kendaraan di ruas JNK dapat dilayani dengan optimal, salah […]

    Bagikan
  • Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial SD, warga Kecamatan Bendo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial BA (41). Peristiwa tersebut terungkap pada Sabtu sore (21/2/2026) pekan lalu. Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, menjelaskan korban berlari ke rumah temannya yang […]

    Bagikan
  • Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    Tambang di Magetan, Izin Dari Provinsi Jateng, Operasi di Jatim

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Aktivitas Tambang Parang Magetan Tuai Protes Warga Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang seluas lebih dari 10 hektar di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, mendadak menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh CV Putra Anugerah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Provinsi Jawa Timur, meski telah beroperasi di wilayah Magetan. Kondisi […]

    Bagikan
  • Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Beruntun Yang Tewaskan 1 Pengendara Motor

    Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Beruntun Yang Tewaskan 1 Pengendara Motor

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (1/4/2026). Sebuah mobil Toyota Kijang menabrak tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di depan rumah nomor 11 milik warga […]

    Bagikan
  • Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Ngawi–Padas

    Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Ngawi–Padas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ngawi–Padas, tepatnya di Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Kamis (20/11/2025) malam. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto Ngawi, namun tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dideritanya. Insiden bermula ketika sepeda […]

    Bagikan
expand_less