Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pemkot Madiun Pasang Stiker Penarikan Aset Kios di Bogowonto Culinary Center

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim gabungan dari BKAD Kota Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)mendatangi kawasan Bogowonto Culinary Center, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menunjukkan ketegasan dalam menertibkan aset daerah. Pada Selasa (08/07/2025), tim gabungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi kawasan Bogowonto Culinary Center. Mereka melakukan pemasangan stiker penarikan aset pada sejumlah kios yang menunggak retribusi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan Wali Kota Madiun, Maidi, yang sebelumnya menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada penyewa yang tidak menjalankan kewajiban atau menyalahgunakan fasilitas milik pemerintah.

“Pemasangan stiker ini bukan berarti penyegelan penuh, tapi sebagai bentuk penarikan aset. Para penyewa belum membayar kewajiban retribusi tahun 2023 dan 2024,” jelas Kepala BKAD Kota Madiun, Sudandi.

Menurutnya, langkah ini diambil seiring dengan diterbitkannya surat teguran ketiga kepada para penyewa. Dalam surat tersebut, pemerintah mencantumkan sanksi administratif dan potensi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Penyewa yang merugikan negara bisa dikenai hukuman pidana hingga tiga bulan atau denda sebesar tiga kali lipat dari tunggakan.

“Hari ini ada delapan orang penyewa yang belum membayar. Total kios yang terdampak sebanyak 11, karena ada penyewa yang menempati dua kios. Nilai tunggakan mencapai Rp. 68 juta,” ungkap Sudandi.

Sementara itu, salah satu pedagang, Eka Hartono, menyatakan pihaknya tetap menghormati langkah pemerintah. Namun ia mengungkapkan bahwa sebelum pemasangan stiker, para pedagang telah mengajukan keberatan.

“Kalau itu memang hak dari Pemkot ya kami hargai dan tetap taat. Tapi sebelumnya kami sudah mengajukan keberatan. Apakah didengarkan atau tidak, itu hak Pemkot. Yang penting kami tetap menaati aturan,” ujar Eka.

Dengan tindakan tegas ini, Pemkot Madiun berharap para penyewa segera melunasi kewajibannya agar tidak ada langkah hukum lebih lanjut.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Adminduk Magetan Kini Terdesentralisasi ke Kecamatan dan Desa, Efisiensi Meningkat Didukung Capaian Perekaman Hampir 99 %

    Pelayanan Adminduk Magetan Kini Terdesentralisasi ke Kecamatan dan Desa, Efisiensi Meningkat Didukung Capaian Perekaman Hampir 99 %

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan tampak lebih lengang dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah daerah kembali menerapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui kantor kecamatan hingga ke tingkat desa. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali molor. Hingga penghujung 2025, mutasi pejabat yang sudah lama dinantikan tak juga terealisasi. Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih ditempati pejabat yang telah berstatus “penghuni lama” selama lebih dari lima tahun. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

    Bagikan
  • Kepala SPPG Klecorejo Buka Suara, Menu Nasi Goreng MBG Dimasak Dini Hari

    Kepala SPPG Klecorejo Buka Suara, Menu Nasi Goreng MBG Dimasak Dini Hari

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual dan muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (27/11/2025). Insiden ini menjadi kasus keracunan pertama yang terkait dengan program tersebut di Kabupaten Madiun. Kasus ini langsung menyita perhatian pemerintah daerah dan menjadi bahan evaluasi […]

    Bagikan
  • TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Gandusari dalam Empat Jam

    TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Gandusari dalam Empat Jam

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Tim gabungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Trenggalek, dan Perhutani berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di kawasan petak 3A RPH Gandusari, KRPH Gandusari, BKPH Karangan, KPH Kediri, Dusun Beji, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/7/2026). Kebakaran yang terjadi di lahan pemajekan dan kawasan hutan negara itu berhasil dikendalikan setelah proses […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan, Polisi : Masih Didalami

    Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Wartawan, Polisi : Masih Didalami

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Madiun. Kasus itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat dari lima orang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh penyidik. Mereka yang ditangkap diantaranya Adi Prayitno, Rifai, Seno, dan Samboro. […]

    Bagikan
  • Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Harga minyak goreng premium di Kabupaten Ponorogo mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya terpantau di Pasar Legi Ponorogo, di mana harga minyak goreng premium kini menembus Rp23 ribu hingga Rp24 ribu per liter, dari sebelumnya sekitar Rp19 ribu per kemasan 1 liter. Kenaikan harga ini diduga dipengaruhi […]

    Bagikan
expand_less