Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 88
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Kali ini, rumah seorang warga di Perumahan Jatiwangi Regency menjadi sasaran.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto. Barang yang diamankan antara lain kaos bertema Pilkada 2024 serta satu unit telepon seluler.
“Yang dibawa tadi kaos sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaos Pilkada,” ujar Agung kepada awak media.
Agung menegaskan tidak ada dokumen lain yang turut disita dalam proses tersebut. Ia juga membantah memiliki keterkaitan proyek dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi yang saat ini tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.
“Tidak ada sama sekali. Hanya sebatas pertemanan,” katanya.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan melibatkan sekitar delapan personel KPK. Sejumlah kendaraan operasional terlihat terparkir di depan lokasi selama kegiatan berlangsung.
Petugas kepolisian turut dikerahkan untuk melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sehari sebelumnya, Penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah. Selain itu, kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia di Kecamatan Jiwan juga turut menjadi sasaran penggeledahan dalam rangkaian penyidikan yang sama. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez






