Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka MQS diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan seorang pria berinisial MQS atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Yang bersangkutan dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih berusia belasan tahun mendapat kekerasan seksual. Pria 27 tahun asal Magetan tersebut kini ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi mengungkapkan perkara tersebut terungkap saat warga mengamankan seseorang yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap F (14) di sekitar wilayah Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkuak kasus asusila tersebut. 

“Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026 sekira jam 22.00 ada kejadian penganiayaan. Pelaku ini diamankan oleh warga dan diserahkan kepada polisi. Ternyata pihak keluarga korban juga melaporkan tindak pidana perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” jelas IPDA Aris saat dikonfirmasi Senin (27/7/2026). 

Hasil pemeriksaan awal, perbuatan bejat tersebut dilakukan berulang kali. Dari pengakuan, tersangka melakukan perbuatan itu sejak Februari hingga Juli 2026. Hal itu dilakukan di salah satu rumah kost yang berada di Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo.

Image Not Found
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi. Foto : Kris-Sinergia

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si korban, saksi-saksi, berdasarkan barang bukti, tersangka pada saat ini dilakukan penahanan di Polres Madiun Kota,” imbuhnya.

Terkait dugaan tersangka melakukan pengancaman atau pemaksaan terhadap korban, tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota masih mendalami hal tersebut. Menurut Aris, korban yang masih dibawah umur dinilai masih labil dan rentan.

“Korban ini kan masih anak-anak ya. Jadi anak-anak itu masih rentan, masih belum bisa menganalisa apakah perbuatan itu berisiko terhadap dirinya sendiri. Jadi korban ini masih anak-anak, masih labil, sehingga dia mungkin kena bujuk rayu si pelaku,” jelas Aris.

Dalam perkara ini, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b, atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga menelusuri terkait status tersangka yang diduga merupakan seorang residivis.

“Karena korban ini masih dibawah umur, jadi ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan mewarnai Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, pada Rabu (10/12/2025) malam. Ratusan warga berkumpul di balai desa untuk menyuarakan keberatan mereka atas pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berada di lapangan desa setempat. Lapangan tersebut selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat. Proses pengerukan dan pembangunan pondasi […]

    Bagikan
  • SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada Jumat (12//12/2025) di Horel Mercure. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Madiun atas capaian […]

    Bagikan
  • Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk partai politik (Parpol) tahun 2025 akan segera cair. Besaran dana hibah parpol itu dihitung berdasarkan hasil Pemilu 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpol) Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan setidaknya ada delapan Parpol yang menerima Banpol itu. Tertinggi PKB dengan perolehan suara […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Soroti SILPA dan Dorong Optimalisasi PAD 2025

    DPRD Kabupaten Madiun Soroti SILPA dan Dorong Optimalisasi PAD 2025

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/06/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri seluruh anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Madiun. Sebanyak […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun segera memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan terhadap 3 tersangka yakni Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah dan pihak swasta Rochim […]

    Bagikan
  • Belajar Meracik Warisan Nusantara, Siswa SMPN 13 Kota Madiun Antusias Kenal Jamu di D’Jamoe

    Belajar Meracik Warisan Nusantara, Siswa SMPN 13 Kota Madiun Antusias Kenal Jamu di D’Jamoe

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – D’Jamoe menjadi ruang belajar berbeda bagi puluhan siswa SMPN 13 Kota Madiun pada Kamis (7/5/2026). Bukan sekadar duduk di kelas, sebanyak 87 siswa bersama guru pendamping mengikuti kegiatan outdoor learning yang mengajak mereka mengenal lebih dekat budaya jamu tradisional Indonesia. Suasana hangat langsung terasa sejak para siswa memasuki area produksi D’Jamoe. Mereka […]

    Bagikan
expand_less