Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Ungkap Kasus Sabu, 11 Tersangka Diamankan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan amankan tersangka kasus sabu. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Satresnarkoba Polres Magetan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut dengan barang bukti diduga sabu mencapai 1,63 gram bruto.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Satresnarkoba terhadap aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang ditemukan di wilayah hukum Polres Magetan.

“Dari hasil pengungkapan narkotika jenis sabu yang didapat atau masih ada sekitar 1,63 gram,” ujar AKBP Raden Erik.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MRSD warga Banyuwangi, DPP, BSU serta BAW dari Malang, AM warga Panekan, EGYH dari Kecamatan Karangrejo; NHP dari Kecamatan Plaosan; DB, AS, dan DINK dari Kecamatan Nguntoronadi; serta RH dari Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,96 gram, 0,40 gram, dan 0,27 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bong, pipet kaca, korek api, sedotan plastik, jarum suntik, gunting, serta barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka berinisial AM diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. AM terancam hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

Sementara 10 tersangka lainnya, yakni MRSD, DPP, BSU, BAW, EGYH, NHP, DB, AS, DINK, dan RH, dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Dalam penanganan perkara tersebut, proses hukum juga diikuti asesmen terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil asesmen, sebagian tersangka menjalani rehabilitasi. MRSD dan BAW menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan di Panti Rehabilitasi Nawasena Malang.

Sementara DPP dan BSU menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Malang selama kurang lebih tiga bulan. Adapun EGYH, NHP, DB, AS, DINK, dan RH menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Nganjuk dengan durasi kurang lebih tiga bulan.

Langkah rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap tersangka yang dinilai membutuhkan intervensi pemulihan berdasarkan hasil asesmen, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut dia, penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan yang berpotensi menjadi titik peredaran.

“Terkait ungkap kasus narkoba ini, kami Polres Magetan berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Magetan. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Magetan oleh personel Satresnarkoba Polres Magetan,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kita harapkan bersama ke depan semoga Kabupaten Magetan bisa zero narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkas Raden Erik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Basket Piala Kapolres Magetan Bangun Semangat Sportivitas

    Turnamen Basket Piala Kapolres Magetan Bangun Semangat Sportivitas

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana semangat dan kebersamaan terasa di halaman SMAN 2 Magetan, Selasa (21/10/2025) pagi. Ratusan pelajar menyambut hangat pembukaan Turnamen Bola Basket Piala Kapolres Magetan pada area upacara. Kegiatan merupakan bagian dari program Police Goes to School yang digagas oleh Polres Magetan. Tahun ini, turnamen tersebut sekaligus menjadi ajang pembentukan Duta Kamtibmas […]

    Bagikan
  • Desa Bodag Jadi Sentra Cokelat, Bupati Madiun Siapkan Jalan Tembus hingga Hilirisasi Kakao

    Desa Bodag Jadi Sentra Cokelat, Bupati Madiun Siapkan Jalan Tembus hingga Hilirisasi Kakao

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Desa Bodag Kecamatan Kare di lereng Gunung Wilis mendadak jadi pusat perhatian Pemerintah Kabupaten Madiun. Desa yang dikenal sebagai penghasil kakao terbesar itu kini didorong naik kelas, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah, tetapi menjadi sentra pengolahan cokelat mandiri dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam agenda Bakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, […]

    Bagikan
  • ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    ASN Ramai-Ramai Beli Telur, Aksi Solidaritas di Magetan Tuai Kritik Substansi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) memadati halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Selasa (12/5/2026), untuk membeli telur dari peternak lokal. Aksi yang dikemas dalam “Gerakan Membeli Telur” ini digagas sebagai upaya cepat membantu peternak ayam petelur yang tengah terpukul akibat anjloknya harga jual. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Magetan […]

    Bagikan
  • Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

    Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta […]

    Bagikan
  • Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    Satpol PP Ngamuk, Reklame Bodong Jalur Puspem Hingga Balerejo Madiun Dipreteli

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Maraknya reklame liar atau tidak berijin membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemkab Madiun gerah. Tidak ingin dicap sebagai macan ompong rombongan Satpol PP melakukan penertiban reklame bodong di sejumlah titik strategis, Senin (30/03/2026). Sasaran petugas yakni di ruas kawasan lingkungan Alun-alun Rekso Gathi Mejayan serta Jalan […]

    Bagikan
  • Belanja Daerah R-APBD 2026 Tercatat Rp. 2,1 Triliun, Pemkab Madiun Tetapkan Skala Prioritas

    Belanja Daerah R-APBD 2026 Tercatat Rp. 2,1 Triliun, Pemkab Madiun Tetapkan Skala Prioritas

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (17/10/2025). Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Madiun itu dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati, jajaran […]

    Bagikan
expand_less